Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Refleksi Hardiknas: Pendidikan Kian Buram, Generasi Terancam

Tuesday, May 19, 2026 | Tuesday, May 19, 2026 WIB

 


Oleh: Ummu Irsyad (Relawan Opini) 


Setiap tanggal 2 Mei, bangsa ini memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas). Namun, di balik seremoni dan slogan yang digaungkan, realitas dunia pendidikan justru menunjukkan kondisi yang semakin buram dan memprihatinkan. Alih-alih menjadi ruang pembentukan generasi berilmu dan berakhlak, sekolah dan kampus kini kerap menjadi tempat lahirnya berbagai penyimpangan. 


Fakta di lapangan menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan. Kasus kekerasan di kalangan pelajar terus meningkat, bahkan tidak sedikit yang berujung pada kematian. Dalam waktu singkat saja, berbagai media melaporkan kasus pengeroyokan pelajar di Bantul, Bandung, hingga penyiraman air keras di Bogor. Data juga menunjukkan ratusan kasus kekerasan di dunia pendidikan hanya dalam beberapa bulan. (Kompas.com/14/04/2026). 


Tidak hanya itu, pelecehan seksual di lingkungan sekolah dan kampus juga semakin marak. Ruang yang seharusnya aman justru menjadi tempat yang mengancam. Di sisi lain, budaya curang dalam pendidikan semakin mengakar. Praktik joki UTBK, plagiat, hingga penggunaan alat bantu ilegal dalam ujian menjadi fenomena yang hampir terjadi setiap tahun. Bahkan, ada pelaku yang rela membayar hingga ratusan juta rupiah demi kelulusan instan (kompas.com/24/04/2026). 


Masalah lain yang tak kalah serius adalah meningkatnya keterlibatan pelajar dalam narkoba. Baik sebagai pengguna, pengedar, bahkan bagian dari jaringan, ini menunjukkan bahwa pendidikan gagal menjadi benteng moral. Lebih parah lagi, wibawa guru kian merosot. Tidak sedikit kasus siswa yang berani menghina, melawan, bahkan melaporkan guru ke ranah hukum hanya karena teguran atau hukuman disiplin.

Semua ini bukan sekadar kumpulan kasus terpisah, melainkan sinyal kuat adanya kegagalan sistemik dalam dunia pendidikan.


Akar Masalah: Sistem yang Salah Arah


Berbagai kerusakan dalam dunia pendidikan hari ini tidak bisa dipandang sebagai kesalahan individu semata. Kasus kekerasan, kecurangan, hingga penyimpangan moral yang dilakukan pelajar sejatinya merupakan cerminan dari sistem yang membentuk mereka. Dengan kata lain, problem ini bersifat sistemik, bukan sekadar personal.


Akar paling mendasar dari persoalan ini adalah diterapkannya sekularisme dalam sistem pendidikan, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Dalam praktiknya, agama tidak lagi menjadi landasan utama dalam membentuk pola pikir dan perilaku pelajar, melainkan hanya ditempatkan sebagai pelajaran tambahan yang minim pengaruh. Akibatnya, pelajar tumbuh tanpa standar yang jelas tentang halal dan haram. Mereka lebih terbiasa menggunakan ukuran untung dan rugi dalam bertindak. Inilah yang menjadikan kecurangan seperti mencontek atau menggunakan jasa joki dianggap wajar selama tidak ketahuan, dan kekerasan dipandang sebagai hal lumrah untuk melampiaskan emosi.


Di sisi lain, sistem pendidikan saat ini juga tidak lepas dari pengaruh kapitalisme yang menjadikan materi sebagai tujuan utama. Pendidikan diarahkan untuk mencetak tenaga kerja yang siap bersaing di pasar, bukan untuk membentuk manusia berkepribadian mulia. Keberhasilan diukur dari nilai akademik, gelar, dan potensi penghasilan. Tekanan untuk meraih kesuksesan secara cepat dan instan pun semakin besar. Dalam kondisi seperti ini, kecurangan menjadi sesuatu yang dianggap rasional, karena yang terpenting adalah hasil akhir, bukan proses yang benar.


Lebih jauh lagi, nilai-nilai liberalisme turut memperparah keadaan. Kebebasan individu diagungkan tanpa diiringi tanggung jawab moral yang jelas. Pelajar didorong untuk mengekspresikan diri sebebas mungkin, tanpa batasan yang tegas antara benar dan salah. Akibatnya, berbagai penyimpangan seperti pergaulan bebas, pelecehan seksual, hingga penyalahgunaan narkoba semakin sulit dibendung. Kebebasan yang seharusnya terarah justru berubah menjadi kebebasan yang merusak.


Kondisi ini semakin diperburuk oleh lemahnya peran negara dalam menegakkan aturan. Sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan pelajar sering kali tidak memberikan efek jera, dengan alasan perlindungan terhadap anak di bawah umur. Penegakan hukum yang tidak tegas ini justru melahirkan pola pikir permisif, di mana pelanggaran dianggap bukan masalah besar selama tidak menimbulkan konsekuensi serius. Akibatnya, pelanggaran terus berulang tanpa ada perbaikan yang berarti.


Selain itu, terjadi pula keretakan dalam sinergi tiga pilar pendidikan, yaitu keluarga, sekolah, dan masyarakat. Keluarga sering kali tidak optimal dalam memberikan pembinaan nilai, sekolah lebih fokus pada capaian akademik, sementara lingkungan sosial justru banyak menyajikan pengaruh negatif melalui media dan pergaulan bebas. Ketidaksatuan arah ini membuat pelajar hidup dalam kebingungan nilai, tanpa panduan yang konsisten dalam membentuk kepribadian mereka.


Dengan demikian, jelas bahwa krisis yang terjadi dalam dunia pendidikan saat ini bukanlah kebetulan, melainkan konsekuensi dari sistem sekuler kapitalistik yang mengabaikan peran agama, mengagungkan materi, membebaskan tanpa batas, serta lemah dalam penegakan aturan. Selama akar permasalahan ini tidak diselesaikan, maka berbagai bentuk kerusakan moral di kalangan pelajar akan terus berulang, bahkan cenderung semakin parah dari waktu ke waktu.


Solusi Islam , Membangun Generasi Berkepribadian Islam


Islam memandang pendidikan sebagai aspek fundamental yang harus dijamin oleh negara. Tujuan pendidikan dalam Islam bukan sekadar mencetak orang pintar, tetapi membentuk insan kamil manusia yang cerdas sekaligus bertakwa.

Allah SWT berfirman:

“Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antara kamu dan orang-orang yang diberi ilmu beberapa derajat.” (QS. Al-Mujadilah: 11). Ayat ini menunjukkan bahwa ilmu harus berjalan seiring dengan keimanan. Inilah yang menjadi asas pendidikan dalam Islam, yaitu akidah.


Pendidikan Islam menekankan pembentukan syakhsiyah Islamiyah (kepribadian Islam), yaitu keselarasan antara pola pikir dan pola sikap. Seorang pelajar tidak hanya memahami mana yang benar, tetapi juga terdorong untuk melakukannya. Dalam sistem ini, kecurangan, kekerasan, atau penyimpangan bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah. Kesadaran ini menjadi benteng kuat yang tidak dimiliki oleh sistem sekuler.


Selain itu, Islam juga menerapkan sistem sanksi yang tegas dan adil. Rasulullah SAW bersabda:

"Sesungguhnya yang membinasakan umat sebelum kalian adalah jika orang terpandang mencuri mereka biarkan, tetapi jika yang lemah mencuri mereka tegakkan hukuman.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menegaskan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu. Dalam Islam, sanksi bukan sekadar hukuman, tetapi juga pencegah agar kejahatan tidak terulang.


Negara dalam sistem Islam juga berperan aktif menciptakan lingkungan yang kondusif bagi ketakwaan. Media, kurikulum, hingga pergaulan diatur agar mendorong kebaikan, bukan sebaliknya.

Terakhir, pendidikan tidak hanya menjadi tanggung jawab sekolah, tetapi juga keluarga dan masyarakat. Ketiganya bersinergi dalam satu sistem yang berlandaskan akidah dan syariat Islam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update