Penulis: Zahra
Pegiat Dakwah
Hari Buruh Internasional diperingati setiap tanggal 1 Mei. Dalam peringatan Hari Buruh di Indonesia dari tahun ke tahun kerap diwarnai dengan permasalahan yang tak juga terselesaikan. Salah satunya adalah banyaknya pengangguran. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat data besarnya pengangguran di Indonesia. Per November 2025 mencapai jumlah 7,35 juta orang dan sebesar 4,74% merupakan TPT (tingkat pengangguran terbuka). Hal ini membuktikan bahwa besarnya jumlah rakyat usia produktif sulit mendapatkan pekerjaan yang layak. (Infonasional.com, 5/2/2026)
Setelah beberapa penelitian ketenagakerjaan dan psikologi industri juga menyatakan bahwa banyak sekali pencari kerja mengalami tekanan mental dikarenakan sulit mendapatkan perkerjaan yang layak. Persaingan kerja yang sangat ketat, ekomomi yang tidak pasti, dan lapangan pekerjaan yang sempit membuat sejumlah angkatan kerja mengalami stress yang berkelanjutan.
Namun, mereka yang sudah bekerja juga belum tentu sejahtera. Fakta yang sangat terlihat, banyak pekerja yang menerima gaji tidak layak. Sebagai contoh, para guru honorer. Mereka menerima upah beberapa ratus ribu rupiah saja per bulan. Sungguh tidak sesuai dengan standar kebutuhan hidup yang layak.
Di sisi lain, sejumlah media nasional memberikan informasi tentang terjadinya PHK (pemutusan hubungan kerja) massal di berbagai sektor industri seperti, manufaktur, tekstil, juga start-up digital. Fakta-fakta ini membuktikan bahwa masalah perburuhan di negara ini bukan hanya permasalahan hubungan kerja, tetapi masalah sistematis yang berulang-ulang dari waktu ke waktu.
Di samping itu, CELIOS dalam laporannya yang berjudul, "Republik Oligarki: Ketimpangan Ekonomi Indonesia 2026" menyatakan kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia sebanding dengan kekayaan 55 orang di Indonesia. Studi menunjukkan konsentrasi kekayaan yang sangat tinggi di pihak segelintir ekonomi elite. Selama 6 tahun, tercatat bahwa kekayaan 50 orang terkaya di Indonesia meningkat kurang lebih sekitar dua kali lipat dari Rp2.508 triliun kini jadi Rp4.651 triliun. Ini membuktikan betapa para oligarki kian menumpuk kekayaan yang berasal dari keuntungan yang fantastis. Tercatat dari sebagian kekayaan kelompok superkaya Indonesia diperoleh dari pemanfaatan SDA, diantaranya sawit, nikel, dan batu bara. (Muslimah news, 3/5/2026)
Sumber Masalah
Masalah perburuhan yang terus-menerus ini sesungguhnya bersumber dari sistem kapitalis yang diterapkan hari ini. Negara tampak sangat berpihak pada kepentingan pasar dan pemilik modal ketimbang rakyat luas. Padahal tanggung jawab yang utama negara adalah mengurus dan mewujudkan kesejahteraan rakyat.
Dalam hal perburuhan, Kapitalisme menganggap hubungan antara pekerja dan majikan sebagai hubungan ekonomi berlandaskan profit semata. Buruh diposisikan sekadar unsur produksi yang upahnya ditekan sedemikian rupa demi meningkatkan keuntungan. Sementara itu, buruh harus menjadikan upah yang didapat sebagai satu-satunya sumber pemenuhan seluruh kebutuhannya. Dari mulai sandang, pangan, papan, juga kesehatan, pendidikan, serta energi seperti BBM dan listrik.
Alhasil, buruh kerap memprotes untuk mendapat upah tinggi. Hal ini bukan hanya untuk imbalan kerja, tetapi dalam rangka memenuhi seluruh kebutuhan hidupnya yang semestinya dijamin oleh negara. Inilah konflik yang tidak bisa dihindari. Perusahaan merasa terbebani, dan buruh merasa dizalimi.
Intinya, sumber masalah yang ada adalah: Pertama, peran negara sebagai penjamin kebutuhan rakyat tidak ada. Kedua, beban kehidupan untuk memenuhi kebutuhan dasar dialihkan menjadi beban individu, termasuk buruh. Ketiga, hubungan kerja hanya sebatas transaksi ekonomi yang tidak adil.
Sudut Pandang Islam terkait Problem Perburuhan dan Kesejahteraan
Pandangan Islam sangat jelas dan adil terhadap hubungan kerja. Fikih Islam menjelaskan hubungan antara buruh dan majikan yang merupakan akad ijarah. Dijelaskan juga oleh Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani dalam Kitab Ash-Syakhshiyah al-Islamiyyah Jilid II bahwa ijârah adalah ‘aqd[un] ‘alâ manfa’at[in] bi ‘iwadh[in] (akad atas suatu manfaat/jasa dengan adanya imbalan).
Dari penjelasan di atas sudah jelas bahwa objek akad adalah jasa dan mafaat, bukan kehidupan buruh. Upah merupakan imbalan atas manfaat dan jasa yang diberikan buruh kepada majikan. Dalam Islam, majikan/ perusahaan tidak dibebani tanggung jawab untuk menjamin kebutuhan hidup buruh. Akan tetapi, kewajiban majikan/ perusahaan adalah memberikan upah yang sesuai dengan akad buruh. Dalam hal ini, majikan/ perusahaan tidak diperbolehkan menunda dan mengurangi hak buruh. Rasulullah ﷺ bersabda:
أَعْطُوا الْأَجِيرَ أَجْرَهُ قَبْلَ أَنْ يَجِفَّ عَرَقُهُ
"Berikanlah upah pekerja sebelum kering keringatnya." (HR. Ibnu Majah)
Kewajiban Negara Menjamin Kesejahteraan Rakyat
Islam menempatkan negara berposisi menjadi penanggung jawab dalam memenuhi kebutuhan rakyat, bukan pihak pemberi kerja sebagaimana dalam perspektif Kapitalisme. Rasulullah ﷺ bersabda:
الإِمَامُ رَاعٍ وَهُوَ مَسْؤُوْلٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Imam (kepala negara) adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas pengurusan mereka." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, dalam Islam, negara diwajibkan untuk menjamin kebutuhan dasar rakyat dan menyediakan layanan publik yang layak.
Solusi Islam Kaffah
Seluruh aspek kehidupan kita telah Allah Swt. wajibkan untuk diatur oleh syariat-Nya. Sebagaimana firman-Nya:
وَأَنِ احْكُم بَيْنَهُم بِمَا أَنزَلَ اللَّهُ
"Hukumilah manusia berdasarkan wahyu yang telah Allah turunkan." (QS. Al-Maidah [5]: 49)
Jika hukum-hukum Allah Swt. diterapkan, sudah pasti dapat menghadirkan keadilan yang hakiki. Ini dikarenakan Dia-lah Zat yang Maha Pencipta sekaligus Maha Tahu akan kebutuhan hamba-Nya yang hakiki. Sementara itu, jika manusia berpaling dari hukum-hukum-Nya, maka dipastikan kehidupan ini akan sempit jauh dari kesejahteraan.
Islam tidak sekadar menetapkan pirinsip keadilan, tetapi dalam hal kezaliman pun untuk hubungan kerja mendapat ancaman yang keras. Memastikan buruh bahkan rakyat luas mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak adalah suatu pengaturan yang mencakup semua urusan dunia. Jadi, solusi semua masalah di dunia ini termasuk perburuhan, adalah sistem IsIam. Jika sistem Islam diterapkan secara menyeluruh (Kaffah), maka semua rakyat tak terkecuali buruh akan sejahtera. Setiap kebutuhan dasar hidupnya pun akan terpenuhi tanpa membebani perusahaan atau majikan. Karena dalam Islam, kebutuhan hidup yang mencakup sandang, pangan, papan, serta pendidikan dan kesehatan akan ditanggung oleh negara. Problem Perburuhan yang tiada pernah usai di sistem Kapitalisme, dapat diselesaikan secara mengakar dan menyeluruh di salam sistem Islam Kaffah. Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment