Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Islam Melayani Umat Bukan Industri

Wednesday, May 13, 2026 | Wednesday, May 13, 2026 WIB



Nisa Ulfa, S.E

Aktivis Muslimah


Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Badri Munir Sukoco (Dosen Unair) melontarkan wacana untuk menutup program studi di perguruan tinggi (PT) yang tidak relevan dengan kebutuhan kehidupan dunia di masa depan. Menurutnya lulusan PT semestinya berbanding lurus dengan pertumbuhan ekonomi. Ia memberi contoh, misalnya prodi kependidikan menghasilkan lulusan yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja. Juga lulusan kedokteran yang sudah overload. Ramainya respon terhadap wacana ini kemudian diklarifikasi oleh Mendikti Saintek Brian Yuliarto bahwa prodi bukan ditutup tetapi dikembangkan. (Kompas.com, 26/04/2026)


Berbagai universitas di Indonesia merespon wacana ini. Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) misalnya melalui rektor menolak penutupan prodi karena pendidikan tinggi bukan wadah pencetak pekerja. Universitas adalah wadah mengasah life skill termasuk cara berpikir, berkarakter dan beradaptasi. Sehingga tidak ada prodi yang menjadi jenuh. Alih-alih menutup prodi, UMM memilih membuka prodi baru sesuai perkembangan zaman.


Universitas Islam Malang pun bereaksi sama. Rektor Unisma menyebut penutupan prodi bukan hanya masalah administratif melainkan terkait dengan masa depan peradaban. Prodi kependidikan akan selalu dibutuhkan dan relevan. Kurangnya minat pasar atau tekanan korporasi tidak bisa menjadi alasan menghapus disiplin ilmu. Tranformasi kurikulum dirasa jauh lebih bijak.


Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melalui wakil rektor bidang pendidikan dan kemahasiswaannya menyebut lebih memilih menyesuaikan kurikulum dengan melibatkan praktisi industri daripada menutup prodi. Lain halnya dengan  Universitas Gadjah Mada (UGM) yang mengaku rutin melalukan evaluasi program studi agar dapat menyesuaikan kebutuhan zaman. Sehingga terbuka untuk menutup, membuka, merger, atau mentransformasi prodi.


Wacana ini mencuat karena beberapa faktor. Pertama, lulusan perguruan tinggi yang dinilai oversupply dari lowongan pekerjaan yang ada misalnya lulusan kedokteran dan pendidikan. Kedua, lulusan perguruan tinggi diharapkan mampu menopang negara dalam mengejar target pertumbuhan ekonomi sebesar 8%. Ketiga, pemanfaatan bonus demografi yang perlu menempatkan lulusan perguruan tinggi sejalan dengan misi pemerintah. Sebetulnya wacana ini bukanlah yang pertama kali. Di era kepemimpinan Joko Widodo, melalui presiden secara langsung menyampaikan perlunya menyesuaikan prodi dengan kebutuhan masa mendatang. Prodi yang sudah puluhan tahun atau sudah jadul mestinya ditutup dan membuka prodi baru.


Adanya wacana ini membuktikan bahwa paradigma pendidikan mengadopsi sistem Liberalisme-Sekuler. Sistem tersebut membebaskan akal manusia menentukan aturan. Tolok ukur perbuatan baik atau buruknya didasarkan kepada asas manfaat (materi) semata. Maka wajar jika pendidikan dipandang perlu ketika dapat memberikan manfaat secara materi.


Muncullah konsep knowledge-based economy yang menempatkan pendidikan berorientasi profit dengan ilmu pengetahuan sebagai komoditas bisnis. Ilmu pengetahuan yang ada harus disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja global. Perguruan Tinggi dicap terbaik ketika mampu menghasilkan lulusan yang cepat terserap lapangan pekerjaan. Akhirnya Perguruan Tinggi bukan lagi sebagai institusi pencetak generasi ilmuwan, cendekiawan yang berorientasi mengabdi untuk menyelesaikan problem masyarakat. Akan tetapi bergeser menjadi mesin pencetak pegawai perusahaan yang tunduk pada kepentingan kapitalistik.


Negara yang memiliki peran sentral dalam visi membentuk SDM untuk melayani masyarakat terlihat kurang bertanggung jawab. Kebijakan yang dibuat lahir dari respon tekanan kepentingan yang saling bersaing dan industri global. Misalnya UU No 7/1994 sebagai ratifikasi dari perjanjian WTO yang menyatakan penyelenggaraan pendidikan menyesuaikan tuntutan pasar tenaga kerja global. Krisis moneter 1998 membuat negara membebankan anggaran pada perguruan tinggi dengan adanya status PTN-BH demi mengejar status universitas kelas dunia. Perpres No 76 dan 77 tahun 2007 makin menegaskan modal asing bisa ditanam di sektor pendidikan bahkan sampai 49%.


Paradigma Islam menganggap pendidikan adalah investasi masa depan peradaban Islam mewujudkan rahmatan lil alamin. Dan negara sebagai ra'in (pelayan) yang memiliki tugas pokok yaitu melayani rakyatnya termasuk dalam hal pendidikan. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw., "Imam (khalifah) adalah ra’in (pengurus hajat hidup rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim)


Sehingga negara itu sendiri lah yang membutuhkan SDM untuk dicetak menjadi ahli yang seperti apa dan di bidang apa dalam rangka membantunya melayani urusan rakyat. Bidang kesehatan, pertanian, teknologi, peradilan, militer, dan seluruh aspek kehidupan lainnya. Misalnya ulama, mujtahid, pemimpin, pemikir, kadi (hakim), ahli fikih, teknokrat, peneliti, dokter, guru, penerjemah, akuntan, dan lain-lain. Negara akan mendorong dan memfasilitasi rakyatnya untuk menuntut ilmu, menelurkan karya, serta berijtihad menjawab persoalan kehidupan.


Negara bertanggung jawab secara langsung mengurusi dunia pendidikan termasuk Pendidikan Tinggi. Negara yang menentukan visi dan misi sistem pendidikan sejak level dasar, menengah, sampai pendidikan tinggi dengan kurikulum berbasis akidah Islam bukan untuk menarik minat dan menangkap peluang bisnis. Sehingga terbentuk generasi pemimpin yang bertakwa, amanah, dan kafaah (kompeten). 


Untuk pembiayaan pendidikan sepenuhnya ditanggung oleh negara mulai dari sarana dan prasarana seperti gedung kampus, laboratorium, perpustakaan, dan lain sebagainya. Juga tanpa memungut biaya dari peserta didik dan membangun kerjasama dengan negara lain dalam rangka meningkatkan kualitas SDM.


Dan untuk mencapai tujuan pendidikan ini, negara akan berupaya secara mandiri mengelola Pendidikan Tinggi. Artinya, negara tidak bergantung pada berbagai kepentingan atau intervensi negara lain termasuk pengusaha atau investor, baik di dalam negeri maupun luar negeri. Allah Swt. berfirman, "Allah sekali-kali tidak memberikan jalan kepada orang kafir untuk menguasai orang beriman." (TQS. An-Nisa : 141).


Pendidikan yang bersandar pada Syariat akan melahirkan generasi yang tidak hanya pintar dalam menguasai ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi generasi cemerlang yang berkepribadian Islam, dan mampu menjadi pemimpin yang melayani umat. Pendidikan Islam akan membangun peradaban emas yang menjadi pusat ilmu pengetahuan bagi dunia sebagaimana sejarah pernah membuktikannya. Banyak ilmuwan Barat mengakui kemajuan dunia modern hari ini karena kontribusi besar peradaban Islam.


Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update