Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pekerja Informal Meningkat, Negara Kehilangan Kemampuan Menciptakan Lapangan Kerja

Sunday, May 17, 2026 | Sunday, May 17, 2026 WIB



Penulis : Neni Maryani

Pendidik


Fenomena meningkatnya pekerja informal, pelaku UMKM kecil, hingga pekerja gig economy di Indonesia sering dipromosikan sebagai tanda kreativitas dan daya juang masyarakat. Di berbagai media, muncul narasi bahwa masyarakat kini semakin mandiri karena mampu menciptakan pekerjaan sendiri. Namun jika dicermati lebih dalam, kondisi ini justru menunjukkan adanya persoalan serius dalam struktur ekonomi dan ketenagakerjaan nasional.

Realitas hari ini memperlihatkan bahwa semakin banyak masyarakat yang bekerja bukan karena pilihan ideal, melainkan karena keterpaksaan akibat sempitnya lapangan pekerjaan formal. Negara belum mampu menyediakan pekerjaan layak dalam jumlah yang memadai, sementara jumlah pencari kerja terus bertambah setiap tahun.

Struktur ketenagakerjaan Indonesia hingga kini masih didominasi sektor informal dengan kualitas pekerjaan yang rendah dan minim perlindungan. Kita dapat melihatnya dari menjamurnya pedagang kaki lima, buruh harian, pekerja lepas, pengemudi ojek online, pedagang keliling, pemulung, hingga asisten rumah tangga. Sebagian besar dari mereka bekerja tanpa kepastian penghasilan, tanpa jaminan kesehatan, tanpa perlindungan hari tua, bahkan tanpa kepastian keberlangsungan pekerjaan.


Di sisi lain, ketimpangan antara jumlah tenaga kerja dan ketersediaan lapangan pekerjaan membuat posisi tawar pekerja semakin lemah. Banyak orang akhirnya menerima pekerjaan apa pun dengan upah rendah demi bertahan hidup. Bahkan lulusan perguruan tinggi pun kini tidak sedikit yang harus bekerja di luar bidang keahliannya atau masuk ke sektor informal karena sulitnya memperoleh pekerjaan tetap.


Alternatif membuka usaha sendiri melalui UMKM juga bukan jalan mudah. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat, pelaku usaha kecil menghadapi tekanan berat. Harga bahan baku naik, persaingan makin ketat, sementara pasar tidak berkembang signifikan. Tidak sedikit UMKM yang akhirnya bertahan sekadar untuk hidup, bukan berkembang menjadi usaha yang kuat dan mandiri.


Kemunculan gig economy memang menghadirkan peluang kerja baru, terutama bagi generasi muda. Namun di balik fleksibilitas yang ditawarkan, terdapat kerentanan besar. Banyak pekerja platform digital tidak memiliki hubungan kerja yang jelas dengan perusahaan. Mereka dianggap “mitra”, tetapi dalam praktiknya sangat bergantung pada kebijakan perusahaan aplikasi. Ketika pendapatan turun, insentif dipotong, atau akun ditangguhkan, pekerja berada pada posisi yang sangat lemah.

Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan ketenagakerjaan bukan sekadar masalah individu yang kurang berusaha, melainkan masalah sistemik. Negara terlihat semakin kehilangan kemampuan untuk menjadi penjamin kesejahteraan rakyat.


Dalam sistem ekonomi kapitalisme, orientasi utama pembangunan adalah pertumbuhan ekonomi dan keuntungan pemilik modal. Akibatnya, kebijakan yang lahir sering kali lebih berpihak pada kepentingan investor dibanding perlindungan pekerja. Upah ditekan demi efisiensi produksi, outsourcing diperluas, dan fleksibilitas kerja dijadikan standar baru pasar tenaga kerja.


Kapitalisme juga melahirkan ketimpangan ekonomi yang tajam. Kekayaan terkonsentrasi pada segelintir elite, sementara sebagian besar masyarakat harus berjuang di sektor informal dengan penghasilan yang tidak menentu. Pertumbuhan ekonomi yang sering dibanggakan ternyata tidak otomatis menghadirkan kesejahteraan merata.


Akibatnya, kemiskinan struktural terus berlangsung. Banyak masyarakat bekerja keras setiap hari, tetapi tetap sulit memenuhi kebutuhan dasar. Bahkan ada keluarga yang seluruh anggota dewasanya bekerja, namun tetap hidup dalam keterbatasan.

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wasalam bersabda “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)


Dalam situasi seperti ini, negara seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Negara lebih sering berperan sebagai regulator pasar dibanding pengurus urusan rakyat. Lapangan kerja diserahkan pada mekanisme investasi dan pasar bebas. Ketika investasi lesu, masyarakat pun dibiarkan menghadapi sulitnya pekerjaan tanpa solusi mendasar.


Islam memandang persoalan kerja dan nafkah bukan sekadar urusan ekonomi, tetapi bagian dari tanggung jawab negara terhadap rakyat. Dalam Islam, negara memiliki kewajiban memastikan setiap laki-laki dewasa mampu bekerja untuk menunaikan kewajiban menafkahi dirinya dan keluarganya.


Karena itu, negara dalam sistem Islam tidak boleh membiarkan rakyat kesulitan memperoleh pekerjaan. Negara wajib menciptakan iklim ekonomi yang sehat, membuka akses kepemilikan, mengelola sumber daya alam untuk kepentingan rakyat, serta memastikan distribusi kekayaan berjalan adil.


Sistem ekonomi Islam juga tidak membiarkan sumber daya strategis dikuasai segelintir korporasi. Kekayaan alam seperti tambang, energi, hutan, dan sumber daya vital lainnya dikelola negara untuk kemaslahatan umum. Dari sinilah negara memiliki kemampuan besar untuk membangun industri, membuka lapangan kerja luas, dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Dalam Islam, hubungan antara pekerja dan pemberi kerja juga diatur secara jelas. Hak dan kewajiban masing-masing ditetapkan berdasarkan akad yang adil dan transparan. Upah wajib dibayarkan secara layak dan tepat waktu. Pekerja tidak boleh dizalimi dengan beban kerja berlebihan atau pengurangan hak secara sepihak.

Konsep keridhaan dalam akad kerja menjadi prinsip penting dalam Islam. Hubungan kerja tidak boleh dibangun di atas pemaksaan, eksploitasi, atau ketidakjelasan. Dengan aturan syariat yang tegas, konflik antara pekerja dan pemberi kerja dapat diminimalkan.


Selain itu, sistem pendidikan Islam dirancang untuk melahirkan manusia yang memiliki kepribadian Islam sekaligus kemampuan yang sesuai kebutuhan masyarakat. Pendidikan tidak sekadar mencetak pencari kerja, tetapi membangun sumber daya manusia yang produktif dan bertanggung jawab.


Persoalan ketenagakerjaan hari ini menunjukkan bahwa solusi parsial tidak lagi cukup. Program bantuan sementara, pelatihan singkat, atau dorongan kewirausahaan tanpa perubahan sistem hanya akan menjadi tambal sulam masalah. Yang dibutuhkan adalah perubahan mendasar dalam sistem politik, ekonomi, dan pendidikan.

Islam menawarkan solusi yang menyeluruh karena tidak memisahkan urusan ekonomi dari aturan agama. Ketika syariat diterapkan secara kafah, negara tidak akan membiarkan rakyat terjebak dalam pengangguran, eksploitasi, atau ketidak pastian kerja berkepanjangan.


Sudah saatnya persoalan ketenagakerjaan tidak hanya dilihat dari angka statistik pertumbuhan ekonomi, tetapi dari sejauh mana negara benar-benar mampu menjamin kehidupan rakyatnya. Sebab tujuan pembangunan sejatinya bukan sekadar meningkatkan angka investasi, melainkan memastikan manusia dapat hidup layak, bekerja dengan bermartabat, dan memperoleh keadilan dalam seluruh aspek kehidupan.

Wallahu’alam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update