Oleh : ummu fatih (Aktivis Muslimah)
Publik Kabupaten Kolaka dibuat ramai dengan beredarnya video dan foto kedatangan tenaga kerja asing (TKA) yang diduga berasal dari Cina pada 15 Mei 2026. Dalam video yang beredar, sejumlah TKA terlihat turun dari pesawat dan berjalan menuju kendaraan yang diduga akan membawa mereka ke kawasan industri PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) di Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Kedatangan TKA tersebut kemudian menjadi sorotan warga. Banyak masyarakat mempertanyakan nasib tenaga kerja lokal di tengah derasnya arus investasi dan industrialisasi tambang nikel di Kolaka. Warga menilai proyek-proyek besar yang berdiri di daerah mereka seharusnya mampu lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal dibanding mendatangkan pekerja asing.
Berita lengkap: penafaktual.com
Fenomena masuknya TKA di kawasan industri tambang sebenarnya bukan hal baru. Dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat di berbagai daerah industri berbasis tambang dan smelter terus menyoroti keberadaan TKA yang dinilai semakin banyak. Di sisi lain, angka pengangguran dan sulitnya lapangan kerja bagi masyarakat lokal masih menjadi persoalan yang belum terselesaikan.
Dalam perspektif kritis,masuknya TKA ke kawasan industri tambang di Kolaka menunjukkan adanya persoalan serius dalam arah pembangunan ekonomi saat ini. Industrialisasi yang seharusnya membawa kesejahteraan bagi rakyat lokal justru menimbulkan kecemasan sosial karena masyarakat merasa tersisih dari kesempatan kerja di daerahnya sendiri.
Dalam sistem kapitalisme, keberhasilan pembangunan sering hanya diukur dari masuknya investasi dan pertumbuhan industri. Negara berlomba menarik investor sebesar-besarnya, sementara perlindungan terhadap tenaga kerja lokal sering menjadi prioritas kedua. Akibatnya, kepentingan perusahaan dan pemilik modal lebih dominan dibanding kepentingan rakyat.
Hal pertama yang patut dikritisi adalah lemahnya keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal. Masyarakat tentu bertanya:
Mengapa proyek besar di daerah sendiri tidak lebih banyak menyerap warga lokal?
Apakah perekrutan tenaga kerja dilakukan secara adil dan transparan?
Apakah seluruh TKA benar-benar bekerja sebagai tenaga ahli?
Pertanyaan-pertanyaan ini wajar muncul karena rakyat melihat langsung kekayaan daerah mereka diolah besar-besaran, tetapi kesempatan kerja justru terasa semakin sempit.
Hal kedua yang perlu dikritisi adalah minimnya transparansi perusahaan dan pemerintah terkait penggunaan TKA. Masyarakat sering tidak mendapatkan informasi jelas mengenai:
jumlah TKA,
posisi pekerjaan mereka,
masa kerja,
dan mekanisme pengawasan pemerintah.
Kondisi ini menimbulkan ketidakpercayaan publik dan memicu kecemburuan sosial.
Hal ketiga ialah kegagalan negara dalam menyiapkan sumber daya manusia lokal. Pemerintah lebih fokus mendatangkan investasi dibanding mempersiapkan tenaga kerja daerah agar mampu memenuhi kebutuhan industri. Pendidikan vokasi, pelatihan kerja, dan transfer teknologi belum berjalan maksimal.
Dalam sistem kapitalisme-sekularisme, negara cenderung bertindak sebagai fasilitator investasi. Selama proyek berjalan dan modal masuk, maka kebijakan dianggap berhasil. Padahal tujuan utama pembangunan seharusnya adalah kesejahteraan rakyat.
Kapitalisme melahirkan dominasi korporasi terhadap sumber daya alam sehingga rakyat sering tidak menjadi pihak utama yang menikmati hasil kekayaan negerinya sendiri.
Selain itu,lemahnya perlindungan negara terhadap tenaga kerja dalam negeri akibat orientasi ekonomi yang lebih berpihak kepada kepentingan pasar dan investasi.
Fenomena TKA di kawasan tambang juga memperlihatkan bahwa pengelolaan sumber daya alam saat ini lebih menguntungkan korporasi besar dibanding masyarakat lokal. Tambang yang semestinya menjadi jalan kesejahteraan rakyat justru memunculkan ketimpangan sosial.
Sistem kapitalisme menjadikan tenaga kerja hanya sebagai faktor produksi demi mengejar keuntungan perusahaan, bukan sebagai manusia yang wajib dijamin kesejahteraannya.
Karena itu, persoalan TKA bukan sekadar soal tenaga kerja asing, tetapi berkaitan dengan arah sistem ekonomi dan politik yang diterapkan negara.
Berbeda halnya dalam pandangan Islam yang memandang bahwa sumber daya alam strategis seperti tambang merupakan milik umum yang wajib dikelola negara untuk kepentingan rakyat, bukan diserahkan kepada korporasi asing atau swasta besar hingga rakyat kehilangan hak atas kekayaan negerinya sendiri.
Rasulullah ﷺ bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api.”
(HR. Abu Dawud dan Ahmad)
Para ulama menjelaskan bahwa hadis ini menjadi dasar bahwa sumber daya vital yang menyangkut kebutuhan masyarakat luas tidak boleh dimonopoli individu atau perusahaan.
Dalam sistem Islam, negara wajib:
mengelola tambang secara mandiri,
memprioritaskan tenaga kerja lokal,
menyediakan pendidikan dan pelatihan industri,
serta memastikan hasil kekayaan alam kembali kepada rakyat.
Keuntungan pengelolaan tambang digunakan untuk:
membuka lapangan pekerjaan,
membangun pendidikan,
menyediakan layanan kesehatan,
dan memenuhi kebutuhan masyarakat.
Islam juga menolak penumpukan kekayaan hanya pada segelintir pemilik modal. Allah SWT berfirman:
“Supaya harta itu jangan hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.”
(QS. Al-Hasyr: 7)
Ayat ini menunjukkan bahwa distribusi kekayaan harus merata dan rakyat wajib mendapatkan manfaat dari sumber daya alam negerinya.
Dalam Islam, pemimpin adalah pelayan rakyat, bukan pelayan investor. Rasulullah ﷺ bersabda:
“Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Karena itu, negara wajib memastikan bahwa:
rakyat lokal menjadi prioritas utama dalam pekerjaan,
tenaga asing hanya digunakan jika benar-benar dibutuhkan,
serta tidak ada penjajahan ekonomi atas nama investasi.
Islam memandang pembangunan bukan sekadar mengejar pertumbuhan ekonomi, tetapi mewujudkan keadilan dan kesejahteraan masyarakat secara nyata. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang sesuai syariat, rakyat tidak akan menjadi penonton di negeri sendiri, tetapi benar-benar merasakan manfaat dari kekayaan alam yang Allah SWT. anugerahkan.

No comments:
Post a Comment