Oleh Ummu Aiza
Muslimah Peduli Umat
Kecelakaan keretaa api Argo Bromo Anggrek yang menabrak rangkaian kereta rel listrik rute Kampung Bandan-Cikarang di stasiun Bekasi Timur, Jawa Barat, menyedot perhatian publik. Peristiwa yang terjadi pada Senin (27/4/2026) itu menelan sejumlah korban. Sampai dengan Rabu (29/4/2026) malam, dilaporkan16 orang meninggal dan 90 orang terluka. Beberapa perjalanan kereta terganggu.
Jika ditarik kebelakang, kecelakaan yang melibatkan kereta api massal (Commuter Line) dan kereta api jarak jauh juga pernah terjadi tahun 2024. Kereta api Turangga PLB 65A bertabrakan dengan kereta api Commuter Line Bandung 350 di kilometer 181+1700 kawasan Haur Pugur, Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Jumat (5/1/2024) pukul 06.30 WIB. (Kompas.id)
Jika Kita amati kecelakaan kereta api yang terus berulang ini, termasuk insiden tabrakan yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur kemarin, ini menunjukkan bahwa insiden sering kali bukan sekadar kebetulan teknis. Melainkan efek domino dari berbagai faktor, terutama diperlintasan sebidang.
Faktor-faktor penyebab kecelakaan kereta api berulang dari perlintasan sebidang dan eksternal (dominan) diantaranya:
Pertama, banyaknya perlintasan liar tanpa palang pintu menjadi faktor yang utama.
Kedua, faktor manusia (Human Error), seperti kurangnya disiplin baik dari pengguna jalan, maupun perusal lapangan. Selain itu, ketidak patuhan terhadap rambu-rambu perlintasan pun menjadi penyumbang faktor kecelakaan.
Ketiga, faktor sistem dan infrastruktur. Keterbatasan pada sistem pengereman, yang mana kereta api tidak bisa berhenti mendadak, terutama jika ada gangguan teknis pada sistem sinyal atau informasi.
Selain itu pemeliharaan prasarana tidak kalah penting, yang mana harus sering dilakukan perbaikan maupun modernisasi rel serta persinyalan secara berkala. Serta harus ada langkah dan sikap yang tegas dalam menyikapi kecelakaan transpotasi, termasuk kecelakaan kereta api yang berulang ini.
Pertama: Mendukung evaluasi menyeluruh bukan sekadar teknis. Kecelakaan harus dijadikan momentum perbaikan kebijakkan, bukan sekedar penanganan korban secara teknis. Mendesak KAI dan pemerintah untuk mempercepat penutupan perlintasan liar dan mmbangun flyover atau underpass.
Kedua: Meningkatkan disiplin dan budaya berteman. Masyarakat wajib memenuhi langkah-langkah BERTEMAN: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, Jalan. Menghilangkan perilaku egois diperlintasan dengan mendahulukan perjalanan kereta api, sesuai aturan.
Ketiga: Mendorong Penanganan Korban Secara Maksimal. Mendesak Pemerintah maupun operator untuk memberikan perawatan medis yang optimal, dan santunan yang layak bagi korban luka maupun korban meninggal.
Keempat: Penguatan Budaya Keselamatan (Proaktif). Mndukung komitmen KAI dalam memperjuangkan Budaya keselamatan kerja (K3) proaktif diseluruh lini operasional, mengapresiasi keterlibatan masyarakat dan komunitas pecinta kereta api dalam sosialisasi keselamatan.
Dan kita bisa simpulkan bahwa kecelakaan kereta adalah kompleks yang memerlukan kolaborasi antara perbaikan sistem oleh PT KAI dan sejumlah peningkatan disiplin oleh semua pengguna jalan.
Keselamatan harus menjadi priorotas utama yang tidak boleh dikompromikan oleh alasan efisiensi operasional. Lebih dari itu, dan harus kita pahami pula, bahwa kita membutuhkan sistem yang benar-benar melindungi keselamatan masyarakat, sistem yang akan memastikan keamanan dalam bertransportasi umum maupun keamanan dalam bilang kehidupan lainya. Tidak lain sistem tersebut merupakan sistem Islam.
Islam memiliki solusi dalam menciptakan transpotasi yang aman dengan mencakup pendekatan komprehenshif, mulai dari arah individu (pengguna jalan), hingga tnggung jawab negara dalam penyediaan infrastruktur.
Islam mengajarkan adab untuk menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain (prinsip la dharar wa la dhirar) -tidak membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Dari Abu said Sad bin Malik bin Sinan al-Khudri, Rasulullah Saw bersabda: "Tidak boleh ada bahaya dan tidak boleh membahayakan orang lain."
Mentaati aturan lalu lintas pun adalah bentuk ketaatan kepada pemimpin (ulil amri) selama aturan tersebut membawa maslahat dan tidak ngelanggar hukum syarak. Selain itu, pentingnya tanggung jawab negara (sistemik). Negara membangun jalan, jembatan, dan sarana umum lainya dengan standar keamanan tinggi, untuk meminimalisir kecelakaan.
Negara pun wajib menyediakan sarana transportasi umum yang terjangkau, aman, dan, memadai bagi semua kalangan, termasuk difabel. Adanya pengelolaan berbasis publik, yang mana transportasi dipandang sebagai pelayanan publik, bukan komoditas untuk mencari keuntungan semata, sehingga upaya operasional difokuskan pada pelayanan dan keselamatan.
Negara di dalam Islam pun akan memberlakukan teknologi tinggi, menggunakan teknologi modern untuk mendukung keamanan lalu lintas dan kenyamanan. Islam memiliki prinsip dasar fikih dalam berkala lintas diantaranya Hifdzun Nafs (menjaga jiwa): yang bertujuan untuk menjaga nyawa manusia dari kecelakaan.
Kemudian, transportasi umum harus adil, melayani masyarakat umum, dan tidak diskriminatif.
Dengan mengkombinasikan adan berkendara yang baik individu, dan pelayanan infrastuktur yang prima dari negara. Islam solusi yang menyeluruh untuk mewujudkan transportasi yang aman dan nyaman.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment