Oleh Ibu iim
Muslimah Peduli Umat
Pemerintah melalui kementerian haji dan umroh (KEMENHAJ) tengah menyiapkan aturan baru agar jamaah umroh berangkat melalui asrama haji sebelum berangkat ke tanah suci. Wakil Menteri Haji dan Umroh RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, skema tersebut disiapkan sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat ekosistem ekonomi haji dan maskapai penerbangan nasional.
Menanggapi wacana kebijakantersebut, analis senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD) Fajar Kurniawan menilai, ide yang digodok oleh Kementerian Haji dan Umroh untuk semua jamaah umroh itu berangkat dari asrama haji itu justru berpotensi menambah kompleksitas pelaksanaan ibadah umroh, yang selama ini sebenarnya sudah cukup pleksibel.
Selain itu, jamaah haji dan umroh harus memakai maskapai penerbangan nasional yaitu Garuda Indonesia dan harus transit ke asrama haji, termasuk jumaah umroh. Dengan dalih bahwa untuk memudahkan jamaah umroh untuk pengurusan check_in dan sebagainya nanti tinggal boarding saja. (Media Umat)
Kalau umroh waktunya sebentar, tidak seperti Ibadah haji. Namun, dengan aturan ini justru malah memperibet bukan memudahkan calon jemaah haji dan umroh. Yang ada ini justru ditakutkan malah menambah biaya yang harus dikeluarkan lagi, sehingga biaya justru jadi bertambah besar.
Begitulah periayahan dalam kapitalisme, dengan asas manfaatnya. Yang mana, apapun akan dilakukan demi memperoleh manfaat dan keuntungan sebanyak-banyaknya. Bukannya mempermudah urusan umat, justru dirasa menambah beban masyarakat. Kapitalisme hanya fokus pada sarana dan administrasi, bukan memastikan ibadah masyarakat itu berjalan baik dan lancar.
Alih-alih melindungi jamaah dari penipuan yang tidak bertanggung jawab, yang ada justru rawan akan hal itu. Dan faktanya hal ini banyak dimanfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, seperti maraknya calo dengan dalih akan mempercepat dan mempermudah proses administrasi. Dan ini yang terjadi di sitem kapitalis ini.
Berbeda dalam Islam, di dalam Islam negara akan melakukan ibadah haji maupun umroh itu dapat berjalan dimudahkan mungkin, masyarakat akan lebih dimudahkan dalam prosesnya. Dan negara akan memastikan orang atau masyarakat yang ingin melaksanakan ibadah haji dan umroh adalah orang yang dipastikan mampu. Mampu disini bukan hanya mampu hanya dari segi keuangan saja, tetapi harus sehat jasmani dan rohani, maupun ilmu.
Karena dalam melaksanakan ibadah haji dan ibadah umroh memerlukan fisik yang kuat dan prima. Dan negara akan memberikan pelayanan yang semaksimal mungkin serta mengedukasi itu kepada masyarakat. Masyarakat yang melaksanakan ibadah haji akan fokus untuk mencapai rida Allah, menjalankan perintah-Nya, dan bukan karena tujuan yang lain, seperti mencari gelar dan sebagainya.
Dalam Islam biaya haji diambil dari kas negara (Baitul Mal) sumber dananya dari zakat, khoroj dan zijyah.
Para jemaah membayar biaya logistik dasar saja Negara pun tidak mengambil keuntungan. Negara mempermudah perjalanan para jemaah yang mau melaksanakan ibadah haji maupun ibadah umroh.
Walahuallam bisawab

No comments:
Post a Comment