Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Jerat Sabu di Pomalaa: Potret Kegagalan Sistem Sekular Kapitalisme Melindungi Generasi

Monday, May 25, 2026 | Monday, May 25, 2026 WIB Last Updated 2026-05-25T12:30:08Z

 


Oleh : Ummu Fatih ( Pegiat Opini)



       Kasus peredaran narkoba kembali terjadi di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kelurahan Tonggoni, Kecamatan Pomalaa. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial AL alias A (29), yang diketahui bekerja sebagai karyawan swasta. Polisi menemukan delapan sachet plastik bening berisi kristal diduga sabu dengan berat bruto 18,38 gram beserta sejumlah barang bukti lain seperti alat hisap, plastik kosong, handphone, dan perlengkapan lain yang berkaitan dengan transaksi narkotika. Berdasarkan pengakuan tersangka, sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang berada di dalam lembaga pemasyarakatan dengan sistem “tempel” dan pembayaran dilakukan setelah barang habis terjual. Polisi juga menemukan komunikasi transaksi melalui WhatsApp. 

Sultrakini

Berita lengkap dapat dibaca di: sultrakini.com

Kasus ini bukanlah kasus tunggal. Dalam beberapa tahun terakhir, wilayah Kolaka dan sekitarnya berkali-kali menjadi lokasi pengungkapan kasus narkoba, baik pengguna maupun pengedar. Ini menunjukkan bahwa persoalan narkoba telah menjadi ancaman serius yang terus berulang dan belum terselesaikan secara mendasar. 

Sultrakini 



          Dalam perspektif kritis,kasus narkoba sering dipahami sebatas kesalahan moral individu. Akibatnya, solusi yang diberikan pun hanya berkutat pada penangkapan pelaku, hukuman penjara, atau rehabilitasi sebagian pengguna. Padahal, jika dilihat lebih mendalam, narkoba tumbuh subur karena ada kerusakan sistemik dalam kehidupan masyarakat hari ini.

Sistem sekular kapitalisme memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya dianggap urusan pribadi, sedangkan kehidupan sosial, ekonomi, pendidikan, hingga politik dijalankan berdasarkan kepentingan materi dan keuntungan. Dalam sistem seperti ini, manusia didorong mengejar kesenangan duniawi tanpa batas, sementara nilai ketakwaan dan kontrol moral makin melemah.

Akibatnya, masyarakat mudah terjebak dalam gaya hidup instan, hedonisme, dan pelarian semu dari tekanan hidup. Narkoba akhirnya dipilih sebagian orang sebagai jalan pintas untuk mencari ketenangan, kesenangan, atau bahkan sumber penghasilan cepat.

Lebih jauh, sistem ekonomi kapitalisme juga melahirkan tekanan hidup yang berat. Lapangan kerja sempit, biaya hidup mahal, pengangguran tinggi, dan ketimpangan ekonomi membuat banyak orang frustrasi. Dalam kondisi seperti itu, sebagian orang akhirnya tergoda masuk ke jaringan narkoba karena dianggap menghasilkan uang cepat.

Ironisnya, banyak pelaku narkoba justru berasal dari kalangan usia produktif dan laki-laki dewasa yang sebenarnya memiliki tanggung jawab sebagai pencari nafkah keluarga. Namun sistem kapitalisme gagal menyediakan jaminan kehidupan yang layak. Negara lebih sering berperan sebagai regulator pasar daripada pengurus rakyat.

Bahkan dalam sistem hari ini, perempuan juga didorong masuk ke dunia kerja secara masif demi menopang ekonomi keluarga. Akibatnya, fungsi keluarga melemah, pendidikan anak kurang terawasi, dan pembentukan kepribadian generasi menjadi rapuh. Lingkungan sosial pun makin rentan terhadap pergaulan bebas, kriminalitas, dan penyalahgunaan narkoba.

Di sisi lain, pengawasan negara terhadap peredaran narkoba sering kali belum menyentuh akar persoalan. Penangkapan demi penangkapan terus terjadi, tetapi jaringan narkoba tetap tumbuh. Bahkan dalam kasus ini, barang haram diduga berasal dari seseorang di dalam lembaga pemasyarakatan. Ini menunjukkan adanya celah serius dalam sistem pengawasan.

Artinya, persoalan narkoba bukan sekadar masalah “oknum”, melainkan bukti adanya kerusakan tata kehidupan secara menyeluruh. Ketika masyarakat hidup dalam tekanan ekonomi, kehilangan arah hidup, jauh dari nilai agama, serta tidak mendapatkan perlindungan serius dari negara, maka kejahatan seperti narkoba akan terus muncul.

Kapitalisme sekularisme telah gagal membangun masyarakat yang sehat secara moral maupun sosial. Sistem ini hanya fokus pada keuntungan materi, tetapi lalai menjaga akal, jiwa, dan masa depan manusia.



        Sementara,Islam memandang narkoba sebagai sesuatu yang haram karena merusak akal dan kehidupan manusia. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Setiap yang memabukkan adalah khamr dan setiap khamr adalah haram.” (HR. Muslim)

Dalam Islam, penyelesaian masalah narkoba tidak hanya dilakukan dengan menghukum pelaku, tetapi juga dengan membangun sistem kehidupan yang menjaga manusia agar tidak terjerumus sejak awal.

1. Negara sebagai Pengurus dan Pelayan Rakyat

Islam menetapkan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan sekadar regulator. Rasulullah ﷺ bersabda:

“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Negara wajib memastikan kebutuhan dasar rakyat terpenuhi, menyediakan lapangan kerja, menjamin pendidikan yang benar, serta menciptakan lingkungan sosial yang sehat. Dengan terpenuhinya kebutuhan hidup dan kuatnya pembinaan akidah, peluang masyarakat terjerumus dalam narkoba akan jauh berkurang.

1. Membangun Ketakwaan Individu

Islam membangun manusia dengan akidah yang kuat sehingga muncul kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Ketakwaan inilah yang menjadi benteng utama dari penyimpangan.

Allah SWT berfirman:

“Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)

Dalam masyarakat Islam, pendidikan tidak hanya mengejar materi atau pekerjaan, tetapi juga membentuk kepribadian Islam yang takut berbuat maksiat.

1. Lingkungan Sosial yang Bersih

Islam juga menjaga masyarakat melalui kontrol sosial berbasis amar makruf nahi mungkar. Masyarakat tidak dibiarkan individualis dan acuh terhadap kerusakan sosial. Semua pihak memiliki kepedulian terhadap keselamatan generasi.

Media, pendidikan, hiburan, dan pergaulan diarahkan untuk membentuk masyarakat yang sehat, bukan malah menormalisasi gaya hidup bebas dan hedonis.

1. Penegakan Hukum yang Tegas

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas untuk memberi efek jera dan melindungi masyarakat dari kerusakan. Penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu dan tidak boleh dipermainkan oleh kekuasaan maupun uang.

Selain itu, jalur-jalur distribusi narkoba akan ditutup secara serius, termasuk pengawasan ketat terhadap aparat, perbatasan, hingga lembaga pemasyarakatan.

1. Sistem Ekonomi yang Menjamin Kehidupan Layak

Islam mewajibkan negara membuka akses pekerjaan bagi laki-laki sebagai penanggung nafkah keluarga. Pengelolaan sumber daya alam dilakukan untuk kepentingan rakyat, bukan korporasi segelintir orang. Dengan demikian, tekanan ekonomi yang sering menjadi pintu masuk kriminalitas dapat diminimalkan.



       Pada akhirnya, kasus sabu di Pomalaa bukan hanya kisah tentang satu pelaku yang ditangkap polisi. Kasus ini adalah alarm bahwa masyarakat sedang hidup dalam sistem yang gagal menjaga manusia dari kerusakan.

Selama kehidupan diatur dengan sekularisme kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan, menuhankan materi, melemahkan keluarga, dan gagal menyejahterakan rakyat, maka kasus narkoba akan terus berulang.

Islam menawarkan solusi yang menyentuh akar persoalan: membangun ketakwaan individu, menghadirkan negara sebagai pengurus rakyat, menciptakan lingkungan sosial yang sehat, serta menegakkan hukum secara adil dan tegas. Dengan sistem Islam, perlindungan terhadap akal, jiwa, dan generasi bukan sekadar slogan, tetapi menjadi tanggung jawab nyata negara dan masyarakat.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update