Oleh Tinie Andriyani
Aktivis Muslimah
Kondisi perekonomian Indonesia sedang berada dalam fase yang sangat mengkhawatirkan. Gelombang pelemahan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS kian tak terbendung, menciptakan efek domino yang memukul langsung jantung pertahanan ekonomi masyarakat, khususnya kelas menengah ke bawah.
Mirisnya, di tengah jeritan rakyat yang kesulitan memenuhi kebutuhan pokok, respon yang muncul dari penguasa justru terkesan "menyepelekan". Ketika kebijakan moneter dan fiskal terjebak dalam pusaran sistem kapitalis global, masyarakat dipaksa bertahan hidup sendiri di tengah badai inflasi yang tak terkendali.
Fenomena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS yang kian tak terkendali menjadi hulu dari segala kesulitan yang kini menjerat masyarakat. Pelemahan nilai tukar ini bukanlah sekadar angka di papan bursa saham, melainkan hantaman nyata bagi kehidupan sehari hari.
Berdasarkan data ekonomi terbaru, nilai tukar rupiah sempat ambruk hingga menyentuh level yang sangat rendah, yaitu Rp17.600 per dolar AS (tempo.co,16/5/2026). Depresiasi yang tajam ini langsung memukul sektor produksi dan distribusi karena melonjaknya biaya bahan baku impor serta biaya energi.
Dampak nyata dari kenaikan biaya produksi dan energi ini dirasakan langsung oleh masyarakat bawah, misalnya para nelayan di kawasan Pantai Utara (pantura). Mereka menghadapi situasi ganda yang mencekik; hasil tangkapan yang anjlok akibat cuaca buruk, ditambah kelangkaan solar bersubsidi. Alhasil, kondisi ini memaksa nelayan memilih mengurangi aktivitas melaut (rri.co.id, 16/5/2026). Adapun, di beberapa wilayah seperti Pati, ribuan nelayan sampai menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati Pati, karena harga BBM nonsubsidi yang menjadi alternatif mereka melonjak hingga empat kali lipat (detik.com, 4/5/2026).
Demi menyambung hidup dan memenuhi kebutuhan dasar yang kian mahal, masyarakat bawah makin terhimpit mencari jalan pintas hingga terjebak dalam pusaran pinjaman online. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat total pinjaman online (pinjol) warga RI menembus Rp98,54 triliun, melonjak 25% per Januari 2026 (finansial.bisnis.com). Fenomena ini menjadi tamparan keras; bukti bahwa masyarakat sedang mengalami defisit pendapatan yang akut untuk sekadar bertahan hidup.
Namun, di tengah situasi kritis ini, pernyataan dari elite politik justru menunjukkan ego sektoral dan ketidakpekaan. Pernyataan bahwa "Rakyat di desa enggak pakai dolar" mencerminkan pemahaman yang keliru, seolah-olah penurunan nilai tukar tidak berdampak pada harga pupuk, pakan ternak, solar, dan bahan pangan impor lainnya yang dikonsumsi masyarakat desa sehari-hari.
Jika kita telisik lebih dalam, akar masalah ini terletak pada adopsi sistem ekonomi kapitalisme sekuler yang rapuh dan cacat. Karakteristik utama dari sistem ini adalah penggunaan uang kertas (fiat money) yang sama sekali tidak memiliki sandaran nilai intrinsik seperti emas dan perak.
Nilai rupiah murni ditentukan oleh persepsi, spekulasi, serta hukum permintaan dan penawaran di pasar valuta asing global. Akibatnya, ketika terjadi ketegangan geopolitik internasional seperti perang antara Amerika Serikat dan Iran, aktivitas pasar global langsung bergejolak hebat. Investor investor besar secara serentak menarik modalnya dari negara berkembang termasuk Indonesia untuk dipindahkan ke aset yang mereka anggap aman (safe haven) seperti dolar AS. Hukum pasar liberal melegalkan tindakan spekulatif ini, sehingga mata uang negara berkembang seperti rupiah dengan sangat mudah dipermainkan, didepresiasi, dan didepak ke titik terendah demi keuntungan segelintir oportunis finansial.
Ketergantungan sistemik ini diperparah oleh doktrin liberalisasi perdagangan yang membuat struktur ekonomi dalam negeri kehilangan kemandiriannya. Dalam ekosistem kapitalistik, impor dianggap sebagai solusi praktis, sehingga sektor hulu pertanian dan industri strategis nasional dibiarkan mati perlahan. Akibatnya, ketika rupiah tumbang terhadap dolar, efek penularannya langsung menghantam sektor rill secara instan. Kenaikan biaya operasional akibat melambungnya harga bahan baku impor dan energi tidak dapat dihindari oleh pelaku usaha mikro. Ironisnya, watak dasar kapitalisme yang individualistik dan sekuler membuat para penguasa kehilangan kepekaan sosialnya. Ketika sistem ini memisahkan aturan agama dari kehidupan, politik tidak lagi dipahami sebagai sarana pelayanan tulus kepada rakyat, melainkan sekadar alat untuk meraih, mempertahankan, dan mengomersialkan kekuasaan demi kepentingan oligarki pemilik modal.
Ketidakpekaan dan kekeliruan diagnosis pemerintah dalam menghadapi krisis ini pada akhirnya melahirkan rangkaian kebijakan yang justru menjadi blunder berbahaya bagi rakyat. Alih-alih menghentikan ketergantungan pada sistem keuangan global atau membenahi tata kelola energi nasional secara mandiri, pemerintah yang bermental korporat justru memilih jalan pintas kapitalistik dengan terus menumpuk utang luar negeri untuk menutupi defisit APBN.
Saat nilai tukar rupiah melemah drastis, beban pokok dan bunga utang luar negeri tersebut secara otomatis membengkak luar biasa. Untuk membayar gunungan utang itu, pemerintah mengeksploitasi rakyatnya sendiri melalui penarikan berbagai macam pajak baru, penaikan tarif dasar, serta pencabutan berbagai subsidi krusial seperti BBM.
Dalam kondisi ini, peran perlindungan negara benar benar lenyap; masyarakat dipaksa bertarung sendirian di tengah badai inflasi dan kemiskinan sistemik, yang pada akhirnya menggiring mereka masuk ke dalam jebakan maut industri pinjaman online berbasis riba demi sekadar bisa menyambung hidup dari hari ke hari.
Islam sebagai sebuah ideologi yang sempurna memberikan jawaban tuntas dan sistemik untuk memotong lingkaran moneter kapitalistik ini.
Dalam pandangan Islam, sebagaimana yang digariskan oleh Syekh Taqiyuddin an-Nabhani dalam kitab An-Nidzamul Iqtishadi fil Islam, kesejahteraan ekonomi diukur dari terpenuhinya kebutuhan asasi tiap-tiap individu, bukan sekadar angka pertumbuhan makro semata.
Solusi mendasar yang ditawarkan Islam dimulai dengan merombak sistem keuangan melalui penerapan kembali mata uang berbasis emas dan perak (Dinar dan Dirham). Karena emas dan perak memiliki nilai intrinsik yang melekat pada dirinya sendiri, mata uang ini memiliki stabilitas yang sangat tinggi dan kebal terhadap inflasi. Dengan sistem ini, nilai kekayaan rakyat tidak akan bisa didevaluasi atau dipermainkan oleh spekulasi pasar valuta asing maupun kebijakan politik negara adidaya. Dengan kembalinya standar komoditas berharga ini, kedaulatan moneter sebuah negara akan tegak seutuhnya dan gejolak geopolitik global tidak akan mudah mengguncang harga domestik seperti saat ini.
Selain dari aspek moneter, negara dalam bingkai syariat Islam berkewajiban melakukan intervensi aktif untuk menjaga stabilitas harga di pasar domestik melalui mekanisme proteksi yang ketat dan berkeadilan.
Islam secara mutlak mengharamkan seluruh sektor ekonomi non rill, seperti transaksi ribawi, spekulasi saham, perjudian valuta asing, termasuk pinjaman online yang mencekik. Aktivitas ekonomi hanya diperbolehkan bergerak pada sektor rill seperti perdagangan nyata, pertanian, kelautan, dan perindustrian.
Hal ini sejalan dengan firman Allah SWT: "Padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS. Al-Baqarah: 275).
Negara juga akan menindak tegas segala bentuk penimbunan barang (ikhtikar) dan praktik monopoli terselubung yang bertujuan mempermainkan harga pasar. Lebih dari itu, stabilitas harga energi seperti solar yang menjadi urat nadi para nelayan dan rakyat kecil dijamin melalui kejelasan status kepemilikan.
Dalam Islam, kekayaan alam yang jumlahnya melimpah seperti minyak bumi, gas, dan batu bara dikategorikan sebagai kepemilikan umum yang wajib dikelola oleh negara dan seluruh hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat dalam bentuk fasilitas gratis atau harga yang sangat murah. Negara diharamkan menyerahkan pengelolaan hajat hidup orang banyak ini kepada pihak swasta atau asing guna mencegah privatisasi.
Pilar terpenting dari seluruh rangkaian solusi ini adalah hadirnya sosok pemimpin yang mengintegrasikan kesadaran takwa dalam setiap kebijakan politiknya. Dalam perspektif Islam, seorang penguasa dilarang keras berlepas tangan atas penderitaan yang dialami rakyatnya. Kekuasaan adalah amanah berat yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Pemimpin dalam Islam diposisikan sebagai pengurus yang melayani rakyat dan memastikan kebutuhan pokok tiap tiap individu terpenuhi dengan layak. Kewajiban agung ini sejalan dengan sabda Rasulullah saw.: "Seorang pemimpin adalah Raa'in (pengurus rakyat) dan dia bertanggungjawab atas pengurusan rakyatnya" (HR.Bukhari).
Pemimpin dalam Islam juga wajib bertindak sebagai junnah (pelindung) yang membentengi masyarakat dari kesengsaraan hidup, kelaparan, dan kedzaliman sistemik global, sebagaimana disabdakan oleh Rasulullah saw.: "Sesungguhnya seorang pemimpin itu merupakan perisai, di mana orang orang akan berperang dibelakangnya dan berlindung kepadanya dari segala marabahaya" (HR.Muslim).
Rupiah yang ambruk hingga menyentuh Rp17.600/dolar AS dan fenomena jutaan rakyat yang terjerat pinjol adalah alarm keras bahwa sistem ekonomi kapitalis yang kita peluk erat saat ini sedang menuntun kita menuju jurang kehancuran.
Mempertahankan sistem yang cacat ini sembari berharap kesejahteraan akan datang adalah sebuah kesiasiaan.
Sudah saatnya kita membuka mata dan beralih kepada sistem ekonomi Islam. Hanya dengan mencopot sistem moneter berbasis fiat money dan menggantinya dengan standar emas dan perak, serta melahirkan pemimpin pemimpin yang sadar akan amanah syariat sebagai pengurus rakyat, bangsa ini dapat keluar dari lingkaran kemiskinan dan meraih kesejahteraan yang sejati serta penuh berkah.
Wallahu a'lam bissawab

No comments:
Post a Comment