Penulis Nanih Nurjanah (Komunitas Muslimah Coblong)
Keberhasilan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri dalam membongkar jaringan judi online (judol) internasional pada 9 Mei 2026 patut diapresiasi. Penangkapan 320 WNA di Jakarta Barat yang terlibat sindikat lintas negara ini merupakan langkah strategis. Namun, di balik apresiasi tersebut, terselip pertanyaan besar: Mengapa Indonesia seolah menjadi "magnet" bagi mafia digital global?
Presiden Petisi Ahli, Pitra Romadoni Nasution, menilai Indonesia terindikasi menjadi basis operasi baru bagi sindikat scam dan judi online yang berpindah dari negara Asia Tenggara lainnya. Indonesia tidak boleh menjadi safe haven (tempat aman) bagi para bandar. Namun, fakta bahwa penangkapan terjadi berulang kali setiap tahun menunjukkan bahwa tindakan hukum yang ada saat ini barulah menyentuh permukaan, belum mencabut akar permasalahannya.
Lingkaran Setan Kapitalisme
Maraknya judi online tidak lepas dari paradigma sekuler-kapitalisme yang menguasai dunia saat ini. Sistem ini memuja keuntungan instan dengan modal seminim mungkin. Masyarakat digiring untuk bermimpi kaya mendadak tanpa kerja keras. Akibatnya, judol menjadi "lingkaran setan": berawal dari iseng, menjadi kecanduan, terjerat pinjaman online (pinjol), hingga berujung pada depresi dan tindakan kriminal. Korbannya bukan lagi sekadar pelaku, melainkan telah menghancurkan tatanan keluarga dan kerabat.
Secara akademis, judol modern telah bermutasi menjadi organized transnational cyber crime. Kejahatan ini melibatkan server elektronik canggih, transaksi keuangan terselubung, hingga pencucian uang yang terstruktur. Penanganannya jelas tidak cukup hanya dengan pendekatan konvensional.
Mengapa Indonesia Begitu Rentan?
Ada beberapa faktor yang menyebabkan Indonesia menjadi sasaran empuk mafia internasional:
Lemahnya Individu dan Aqidah: Rapuhnya pemahaman agama membuat konsep rezeki yang dijamin Allah terlupakan. Akal sehat kalah oleh hawa nafsu yang menginginkan kekayaan instan.
Masyarakat yang Permisif: Budaya amar makruf nahi munkar kian memudar. Judi sering kali dianggap sekadar "hiburan" di lingkungan sosial, sehingga kontrol masyarakat terhadap kemaksiatan menjadi tumpul.
Abainya Negara: Dalam sistem sekuler, standar perbuatan adalah untung-rugi, bukan halal-haram. Meski situs diblokir hari ini, seribu situs baru muncul esok hari karena negara tidak memiliki kedaulatan teknologi yang menyeluruh dan sanksi yang diberikan tidak memberikan efek jera (zawajir). Bahkan, bukan rahasia lagi jika aparat terkadang menjadi pelindung (backing) di balik bisnis haram ini.
Islam: Solusi Tuntas dan Berlapis
Pemberantasan judol hanya akan efektif jika syariat Islam diterapkan secara menyeluruh (kaffah) di bawah naungan kepemimpinan yang amanah. Islam tidak hanya melarang judi, tetapi menyediakan sistem penjagaan tiga lapis:
Level Individu: Melalui pendidikan berbasis akidah, Islam membentuk mentalitas qana’ah dan tawakal. Al-Qur'an (QS. Al-Maidah: 90) dengan tegas menyebut judi sebagai perbuatan keji dari setan yang harus dijauhi.
Level Masyarakat: Budaya dakwah memastikan setiap individu menjadi pengontrol sosial. Judi dianggap sebagai aib besar yang merusak kehormatan, bukan sebagai hobi atau hiburan.
Level Negara (Khilafah): Negara menjalankan fungsi sebagai raa’in (pengatur) dan junnah (pelindung). Negara akan menutup total semua akses digital ke situs judi tanpa kompromi, menyediakan lapangan kerja yang luas agar rakyat tidak terdesak secara ekonomi, serta menerapkan sanksi ta’zir yang sangat keras bagi bandar maupun pelaku.
Kesimpulan
Fenomena Indonesia sebagai "surga" mafia judol adalah tamparan keras bagi kita semua. Ini adalah bukti nyata kegagalan sistem sekuler dalam menjaga jiwa, harta, dan akal rakyatnya. Solusi tambal sulam seperti blokir situs atau sekadar rehabilitasi tidak akan pernah menyentuh akar masalah.
Kejahatan transnasional ini hanya bisa dilawan dengan sistem yang juga memiliki kekuatan ideologis dan kedaulatan penuh. Inilah saatnya kita kembali pada aturan Islam yang memberikan jaminan perlindungan hakiki dalam segala aspek kehidupan.
Wallahu a’lam
No comments:
Post a Comment