Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Guru Profesi Mulia, Tanpa Islam Hadirnya Hampa

Saturday, May 30, 2026 | Saturday, May 30, 2026 WIB

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis  Muslimah Peduli Generasi)

Miris. Gelar S1 bahkan S2 para guru honorer di negeri ini tidak serasi dengan gaji di bawah Rp1 juta per bulan yang diterima. Nir jenjang karier, nihil uang pensiun mendesak diri untuk berutang di bank bahkan terjebak pinjaman online. Semua dilakukan demi memenuhi kebutuhan hidup yang kian melangit.  Amanah besar mencerdaskan generasi bangsa tidak sepadan dengan kosongnya penghargaan negara atas jasa mereka. Banyaknya derita tidak sebanding dengan apa yang diberikan negara.

Di negeri ini guru honorer seakan hanya sebagai pengisi kekosongan semata. Mereka mengisi ruang-ruang kekurangan pengajar, namun terabaikan dari posisi pengangkatan bahkan nir status kepegawaian.

Nasib guru honorer kalah prioritas. Pembangunan dengan jargon Proyek Stategi Nasional menyungkirkan perhatian terhadap kesejahteraan guru.

Kehidupan guru honorer digantung. Hidup mereka terkatung-katung. Negeri ini seakan tak peduli.

Paradigma Kapitalis Sekuler Tidak Mengerti Profesi Mulia Guru

Dalam sistem sekuler kapitalistik, guru dianggap sekadar faktor produksi pencetak tenaga kerja saja. Profesi Mulia yang seharusnya dihargai, nilai jasanya hanya diukur dengan untung dan rugi. Peran strategisnya membangun peradaban bukanlah perhatian kapitalisme dalam memerankan guru. Dalam kapitalisme dengan alasan  efisiensi, guru diperlakukan layaknya komoditas yang bisa ditekan biayanya.

Berbicara posisi guru, apalagi terkait kesejahteraannya bukanlah hanya berbicara masalah teknis. Selama paradigma kapitalistik belum lengser, Maka kepentingan ini tidaklah menjadi bagian yang diperhatikan.

Dalam kapitalisme, negara kerap berdalih anggaran tidak cukup untuk menggaji guru secara layak. Padahal, SDA yang seharusnya menjadi modal utama pembangunan semestinya juga menjadi sumber utama pendapatan negara. Sayang, pengelolaan SDA diserahkan kepada swasta dan asing. Penerapan kapitalisme membuat negara kehilangan potensi pemasukan besar karena hanya berperan sebagai regulator dan penerima pajak. Akibatnya, anggaran negara kini justru bergantung pada pajak dan utang, dua sumber pemasukan yang justru membebani rakyat.

Negara pun abai atas tanggung jawab pendidikan. Pendidikan yang harusnya menjadi prioritas sejalan dengan ditanggung secara penuhnya  kebutuhan guru, riilnya negara hanya berperan sebagai fasilitator. Alhasil kualitas pendidikan pun menurun. Rendahnya kualitas pemimpin yang lahir dari sistem ini terlihat di era kini. Banyak di antara pemimpin yang tidak memiliki kapasitas moral dan intelektual dalam mengurus rakyat. Pendidikan dianggap sekadar beban anggaran negara, bukan investasi peradaban jangka panjang. Kondisi ini adalah bukti nyata kezaliman negara terhadap rakyatnya. Posisi guru apa pun di negeri ini sama-sama diperas tenaganya dengan jaminan yang tak selayaknya didapat. 

Sesungguhnya minimnya kesejahteraan guru honorer bukan  sekadar persoalan teknis anggaran, tapi berakar dari paradigma negara terhadap pendidikan. Setidaknya ada tiga hal yang mencerminkan kondisi ini. Pertama, negara kerap berdalih anggaran tidak cukup untuk menggaji guru secara layak. Padahal, SDA yang seharusnya menjadi modal utama pembangunan semestinya juga menjadi sumber utama pendapatan negara. Sayang, pengelolaan SDA diserahkan kepada swasta dan asing. Penerapan kapitalisme membuat negara kehilangan potensi pemasukan besar karena hanya berperan sebagai regulator dan penerima pajak. Akibatnya, anggaran negara kini justru bergantung pada pajak dan utang, dua sumber pemasukan yang justru membebani rakyat.

Kedua, dalam sistem sekuler kapitalistik, guru tidak ditempatkan sebagai pendidik generasi mulia, melainkan sekadar faktor produksi pencetak tenaga kerja. Nilai jasa mereka diukur dengan untung dan rugi, bukan dengan peran strategisnya membangun peradaban. Demi efisiensi, guru bahkan diperlakukan layaknya komoditas yang bisa ditekan biayanya.

Ketiga, negara abai atas tanggung jawab pendidikan. Alih-alih menjadikannya prioritas dan menanggung penuh kebutuhan guru, negara hanya berperan sebagai fasilitator. Kualitas pendidikan pun menurun. Hal itu tampak dari rendahnya kualitas pemimpin yang lahir dari sistem ini. Hasilnya, banyak di antara pemimpin yang tidak memiliki kapasitas moral dan intelektual untuk mengurus rakyat. Pendidikan dianggap sekadar beban anggaran negara, bukan investasi peradaban jangka panjang. Kondisi ini adalah bukti nyata kezaliman negara terhadap rakyatnya. Baik guru honorer maupun ASN sama-sama diperas tenaganya tanpa jaminan kesejahteraan yang sepadan.

Islam Sangat Mengerti Peran Guru

Islam sangat mengerti peran guru hingga Islam tak akan abai untuk memberikan  keadilan dalam menjamin kesejahteraan guru sekaligus menyediakan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat. Baitulmal yang memiliki banyak sumber pemasukan, hingga tergambar nyata bagaimana keadilan itu dihadirkan. 

Dalam Islam pengelolaan SDA yang  berbeda dengan kapitalisme,  menghadirkan sistem ekonomi Islam. Di dalam mekanismenya SDA yang tergolong kepemilikan umum dikelola langsung oleh negara, bukan diserahkan kepada swasta atau asing. Hasilnya dikembalikan untuk kepentingan rakyat, termasuk untuk pembiayaan pendidikan. Selain SDA, masih ada pemasukan lain seperti ganimah, kharaj, jizyah, dan usyur. Oleh karena itu, negara Islam (Khilafah) tidak pernah khawatir kekurangan anggaran.

Dalam sistem Islam, guru yang mengajar di lembaga pendidikan milik negara berstatus sebagai pegawai negara yang berhak atas gaji layak sesuai dengan jasa dan kontribusinya. Sedangkan, guru di lembaga swasta termasuk ajir (pekerja) yang tetap memiliki hak upah adil sesuai akad dan kesepakatan. Syekh Taqiyuddin an-Nabhani di dalam kitab Nizham al-Iqtishadi fi al-Islam (Sistem Ekonomi Islam) menjelaskan bahwa besaran gaji ditentukan berdasarkan nilai jasa, bukan status kepegawaian. Dengan begitu, diskriminasi upah tidak terjadi.

Dalam perjalanannya, sejarah peradaban Islam telah menunjukkan penghargaan tinggi terhadap guru. Pada masa Khalifah Umar bin Khaththab ra., guru menerima 15 dinar per bulan, yaitu setara Rp121 juta jika dikonversi dengan harga emas saat ini. Pada era Shalahuddin al-Ayyubi, gaji guru berkisar 11–40 dinar (Rp88 juta–Rp323 juta). Sedangkan, pada masa Khilafah Abbasiyah, pengajar di Bagdad bisa memperoleh hingga 300.000 dinar per tahun (sekitar Rp15,75 miliar per bulan). Nominal gaji ini mencerminkan betapa mulianya posisi guru dalam Islam.

Selain gaji, negara juga wajib menyediakan sarana pendidikan yang memadai serta akses peningkatan kompetensi bagi guru. Dengan demikian, mereka dapat fokus mendidik generasi tanpa harus mencari penghasilan tambahan.

Pendidikan, kesehatan, dan keamanan di dalam sistem Islam disediakan oleh negara secara gratis dan dengan kualitas terbaik. Pemimpin pun wajib menjalankan fungsinya sebagai penanggung jawab (raa’in) bagi seluruh rakyat. Alhasil, masyarakat mendapatkan pendidikan bermutu, sementara guru ditempatkan pada posisi terhormat, bukan sekadar buruh pendidikan.

Demikianlah, ketidakadilan terhadap  kesejahteraan guru honorer telah memperlihatkan kegagalan sistem sekuler kapitalistik dalam mengurus rakyat. Di dalam sistem sekuler, para guru yang seharusnya dimuliakan karena sangat berjasa mencerdaskan generasi, justru diperlakukan tidak semestinya. Berbeda dengan  Islam.  Mekanisme terbaik diwujudkan untuk menyejahterakan guru sekaligus menghadirkan pendidikan berkualitas bagi seluruh rakyat. Dari pengelolaan kekayaan alam hingga penetapan gaji berbasis jasa, semua dirancang untuk menempatkan guru pada posisi mulia dan menjaga keberlangsungan peradaban.

Sudah saatnya umat menyadari agar segera melepas dari sistem  kapitalisme sekuler yang menghancurkan. Kembali pada sistem Islam menjadi sangat urgen, karena hanya dengan penerapan Islam secara menyeluruh sajalah harkat martabat guru  terangkat, generasi bangsa terjamin pendidikannya-cerdas akal suci hati beradab mulia dengan syakhsiyah Islam- dan rakyat pun  terbebas dari kezaliman negara yang menyengsarakan. Mau menunggu sampai kapan? Islam Kaffah ditakuti atau dinanti? Tinggal meyakini, lalu jalankan dalam penerapan dengan menegakkannya dalam bingkai Khilafah Islamiyyah, in syaa Allaah hidup pun berkah.

Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update