Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Fenomena Freestyle Merenggut Nyawa, Alarm Keras Bagi Pendidikan Anak

Saturday, May 16, 2026 | Saturday, May 16, 2026 WIB

 


Oleh : Jumiran (Pegiat Literasi)


Fenomena anak-anak menirukan gerakan freestyle ekstrem, tengah ramai dibicarakan di sejumlah media sosial yang  memicu kekhawatiran masyarakat. 

Beberapa video yang beredar, anak-anak melakukan aksi hand stand saat sujud. Hal ini di duga terinspirasi dari emote game online.

Fenomena ini semakin tragis ketika mengakibatkan 2 anak SD meninggal dunia akibat cedera parah patah tulang leher setelah melakukan aksi berbahaya ini. (Tribun Pontianak.com. Jum'at 15 Mei).


Aksi ini di duga mengikuti tren game online yang sedang populer seperti Garena Free Fire dengan menampilkan gerakan yang ekstrim. Meski beberapa instansi seperti Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog Anak, hingga KPAI telah memberikan himbauan kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dalam penggunaan HP, media sosial serta tontonan anak-anak, nyatanya fenomena ini telah memakan korban hingga meninggal dunia.


Anak-anak yang memiliki rasa penasaran tinggi, serta sifat peniru menganggap aksi tersebut tidak berbahaya, bahkan dianggap menarik dan menantang. Tanpa memahami bahayanya, anak-anak dengan mudah melakukan aksi tersebut tanpa pengawasan orang dewasa. Inilah salah satu letak masalahnya, anak-anak dibiarkan berselancar di dunia Maya tanpa pengawasan yang ketat oleh orang tuanya. Ditambah lagi dengan algoritma digital yang ditampilkan tidak mampu membedakan usia pengguna, akhirnya anak-anak yang belum mampu memilah konten yang aman dan tidak aman, dengan mudah mereka mengaksesnya.


Disisi lain, kurangnya pendampingan orang tua terhadap anak, membuat mereka dengan mudah mengakses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya. Pengawasan lingkungan rumah yang lemah, alhasil dunia maya yang tidak memiliki batasan, akhirnya menjadi teman bermain keseharian anak. Apalagi tingkat pengetahuan teknologi anak lebih unggul di banding orang tuanya, sehingga orang tua tidak menyadari adanya resiko tersembunyi dibalik aplikasi yang nampak menghibur.


Lemahnya pengawasan lingkungan sekitar, juga cukup memberikan pengaruh. Dahulu, lingkungan sekitar memiliki peran sebagai sistem pengawasan bersama, dimana orang dewasa turut mengawasi dan menjaga anak-anak disekitarnya. Sebaliknya, hari ini masyarakat sekitar bersikap acuh tak acuh terhadap urusan orang lain. Sehingga banyak masyarakat yang tidak mau menegur atau mengingatkan anak ketika ada perilaku menyimpang. 


Pembatasan akses terhadap konten online oleh negara belum efektif dampaknya. Pembatasan ini merupakan hal yang kompleks karena melibatkan persaingan regulasi hukum dan perkembangan teknologi yang sangat cepat. Kendati, pemerintah kerap melakukan pemblokiran, namun dampaknya hanya bersifat sementara dan tidak menyentuh akar persoalan. Maka pemblokiran dianggap kurang efektif karena masyarakat tetap dapat mencari cara untuk dapat mengakses konten tersebut.


Upaya sensor pun sering kali membuat rasa penasaran yang besar. Semakin konten dilarang, semakin tertarik masyarakat mencari cara untuk melihatnya.

Oleh karena itu, pembatasan akses digital tidak dapat efektif jika hanya mengandalkan  infrastruktur teknologi informasi semata.


Akal anak yang belum memiliki kemampuan dan sempurna, maka dalam Islam anak tidak dikenai hukum taklif. Maka anak perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengawasi dan mengarahkan kepada kebaikan. Baik orang tua, guru, masyarakat memiliki peran penting dalam hal pengawasan, teladan yang baik dan pendidikan moral yang baik, agar anak bisa tumbuh dengan akhlak yang baik dan benar.


Disisi lain, anak adalah amanah yang diberikan Allah SWT, maka orang tua/wali memiliki tanggung jawab mendidik dan mengasuh mereka. Dalam Islam, tanggung jawab orang tua bukan hanya pada pemenuhan materi. Tetapi, mencakup pembentukan akhlak, pendidikan agama, pengawasan pergaulan, termasuk menjaga dan mengawasi anak dari pengaruh lingkungan dan media sosial. 


Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar yakni peran orang tua, lingkungan dan negara. Orang tua berperan sebagai pendidik pertama dan utama bagi anak, karena pembentukan akhlak yang baik, karakter dan penanaman nilai-nilai agama dimulai dari rumah.

Lingkungan berperan sebagai pengawasan setiap tingkah laku anak ketika berada diluar rumah. Masyarakat Islam akan senantiasa turut menjaga dan mengawasi jika ada perlakuan menyimpang terhadap anak. 

Begitu juga negara dalam Islam. Negara memiliki pengaruh yang besar. Negara memiliki tanggung jawab menyediakan pendidikan, regulasi, serta perlindungan hukum yang dapat menjaga generasi muda. Kemudian, negara juga menjamin setiap anak mendapatkan pendidikan secara merata.


Negara juga akan mengawasi dengan ketat informasi yang tidak bermanfaat, dan menyaring informasi sebelum di sebar ke media sosial. Negara akan benar-benar menjaga generasi agar terhindar dari perilaku menyimpang dan berbagai konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang..


Demikianlah, negara dalam Islam memiliki tanggung jawab menjaga masyarakat dari kerusakan, termasuk menjaga informasi agar informasi yang sampai benar-benar informasi yang mendatangkan kemaslahatan. 

Wallahu a'lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update