Oleh: Yuni Hidayati
Kalangan gen z dan gen alpha saat ini sangat fomo dengan yang lagi tenar di medsos, terlebih handphone saat ini sebagai benda kepemilikan yang hampir dimiliki setiap orang, baik itu yang masih anak-anak maupun remaja. Tanpa memfilter apa saja yang ada di hp sudah pasti akan berdampak buruk bagi generasi muda saat ini.
Sebagaimana yang telah diberitakan oleh media RADAR SAMPIT, pada 17 Mei 2026. Bahwa dua bocah tewas diduga tiru konten trend freestyle yang lagi ramai di medsos.
Korban pertama berinisial F, seorang siswa taman kanak-kanak (TK), meninggal dunia setelah mengalami cedera fatal pada tulang leher. Diduga korban meniru gaya freestyle yang sering muncul di medsos.
Peristiwa serupa juga menimpa HIW (8), siswa kelas 1 SDN 3 Lenek, Lombok Timur. Bocah tersebut meninggal dunia setelah meniru gaya freestyle yang terinspirasi dari game online Garena Free Fire.
Kasi Humas Polres Lombok Timur Iptu Lalu Rusmaladi membenarkan kejadian tersebut. Iya mengatakan aksi freestyle itu sebenarnya terjadi beberapa waktu lalu dirumah korban.
"Peristiwa freestyle nya sudah lama, korban sempat dirawat di RS Selong, selanjutnya di bawa di RSUD Mataram dan meninggal dunia," ujarnya, Selasa(5/5).
Pihak kepolisian juga telah meminta keterangan dari keluarga korban terkait kejadian tersebut. Diketahui, kedua orang tua korban bekerja diluar negeri sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kepolisian, Sekolah, Dinas Pendidikan, Psikolog anak, hingga KPAI memberi himbauan kepada orang tua untuk lebih mengawasi penggunaan HP, media sosial, serta tontonan anak-anak.
Kurangnya pendampingan orang tua dan lemahnya kontrol lingkungan, membuat mereka dengan mudah mendapat akses informasi yang berpotensi merusak dan berbahaya.
Selain itu nalar anak yang belum sempurna, juga memungkinkan mereka mengikuti apa saja yang dianggap menarik di game online dan sosial media.
Oleh karena itu, orang tua/wali memiliki peran dan tanggung jawab, dalam mendidik dan mengasuh anak-anak nya serta melindungi dari segala bentuk bahaya.
Dalam Islam, anak-anak yg belum balig tidak dikenai taklif hukum karena akalnya belum sempurna. Sehingga perlu pendampingan dari orang dewasa untuk mengarahkan mereka kepada kebaikan.
Pendidikan dalam Islam bertumpu pada 3 pilar utama yakni peran orang tua, lingkungan, serta negara. Sehingga terwujud ekosistem yang kondusif untuk tumbuh kembang anak secara optimal.
Negara sangat berperan penting dalam hal ini, karena negara akan membatasi ketat informasi yang tidak bermanfaat dan bahkan berpotensi membahayakan generasi dan memperbanyak konten edukasi sehingga terwujud generasi yang berperadaban cemerlang. Wallahu a'lam bishawab.

No comments:
Post a Comment