Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ekonomi Kapitalis Menyulitkan Rakyat Kecil, Islam Solusinya

Wednesday, May 13, 2026 | Wednesday, May 13, 2026 WIB

Oleh Ummu Muthya 

Ibu Rumah Tangga 


Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dan masyarakat mulai mengeluh dengan kenaikan harga elpiji nonsubsidi, yang terjadi bersamaan dengan melambungnya harga sejumlah bahan pangan pokok. Kondisi ini semakin menekan perekonomian warga yang baru saja merangkak pulih dari dampak pandemi Covid. Para pemilik warung makan, mengaku sangat terbebani dengan penyesuaian harga gas elpiji nonsubsidi tersebut. Untuk harga ukuran 12 kg yang asalnya Rp140000, kini harganya menjadi Rp 163000. Belum ditambah beban dengan kenaikan harga komoditi bahan pangan seperti minyak goreng dan bahan lainnya. (bandung.kompas.com 29/4/2026)


Kenaikan harga gas terutama LPG nonsubsidi, dan bahan pangan lainnya yang terjadi saat ini disebabkan oleh kombinasi faktor global dan domestik. Secara garis besar, hal ini dipicu oleh tingginya biaya produksi dan distribusi, serta ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan. Adapun faktor utama yang mempengaruhi harga adalah permintaan pelanggan, biaya produksi, kompetisi pasar, tujuan perusahaan, dan kebijakan pemerintah. Hal inilah yang menentukan nilai jual produk untuk memastikan keuntungan jangka panjang. 


Setiap terjadinya kenaikan pada harga barang-barang tentu akan memukul masyarakat, karena otomatis pengeluaran keluarga akan makin besar. Para pelaku industri dan pedagang UMKM juga akan turut merasakan dampak dan mengalami kesulitan karena  harga bahan baku, kemasan, dan logistik pun akan ikut naik. Hal ini bisa berpengaruh pada kelesuan ekonomi  dan ancaman maraknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan makin menekan ekonomi masyarakat.


Kondisi yang dirasa serba sulit ini terjadi karena dianutnya sistem ekonomi kapitalistik, di mana APBN  tergantung pada pajak, sehingga setiap kenaikan kebutuhan negara termasuk untuk impor minyak selalu dibebankan pada rakyat melalui pungutan pajak. Kapitalisme juga meniscayakan privatisasi SDA seperti hutan, tambang dan yang lain nya, hasilnya tidak bisa menutupi kebutuhan negara, dan menjadikan pemasukan terbesar APBN justru dari pajak.


Penguasa tidak memiliki visi riayah (pengaturan) dan kemandirian untuk mewujudkan kedaulatan ekonomi. Pemerintah lebih cenderung pada pelaksanaan impor karena dianggap mudah dan menguntungkan bagi jaringan bisnis para pejabat. Sedangkan membangun kemandirian ekonomi dalam negeri dianggap sulit dan kurang memberi manfaat. 


Negara hanya pelayan korporasi yang bertindak sebagai regulator, dengan membuka seluas-luasnya para pemodal asing masuk dari hulu hingga hilir. Padahal negeri ini memiliki sumber daya alam berlimpah, tanah yang subur, kaya akan keanekaragaman hayati dengan beraneka macam sumber energi sehingga jika dikelola dengan baik akan mampu mencukupi kebutuhan pangan warga. Tapi faktanya, semua itu dikuasai segelintir pihak, sehingga yang kaya semakin jaya dan masyarakat kian terpuruk dalam kemiskinannya.


Berbeda dengan hukum Islam, penguasa bertanggung jawab penuh dalam mengatur seluruh kebutuhan rakyat, serta  menjamin terpenuhinya keperluan dasar rakyat, baik sandang, pangan, maupun papan secara kuantitas maupun kualitas. Artinya, sebagai pelindung rakyat, negara hadir sebagai penjaga rakyat dan menghilangkan bahaya (dharar) di tengah umat, termasuk ancaman hegemoni dari pihak luar baik dari sisi  ekonomi juga politiknya. Karena demikianlah kedudukan seorang pemimpin dalam pandangan syariat, Rasulullah Saw bersabda: 

"Imam adalah pemimpin, dan dia bertanggung jawab atas apa yang dipimpinnya." ( HR Bukhari) 


Sistem politik Islam akan menjadikan penguasa sebagai negarawan bervisi riayah (mengurusi rakyat) sehingga tidak tunduk pada dominasi asing dan berkomitmen kuat mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi serta energi. Negara akan membina para petani, peternak, pemilik industri, pengusaha perdagangan, dan usaha kecil sehingga semuanya bisa bersinergi dalam mewujudkan kemandirian dan kedaulatan ekonomi.


Penerapan sistem ekonomi Islam menempatkan negara sebagai pengelola tambang yang depositnya besar, begitu juga dengan laut dan hutan. Hal ini menjadikan baitulmal memiliki sumber pemasukan yang melimpah. Ditambah lagi dengan pemasukan dari pos-pos lain seperti ganimah, fai, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, serta zakat.


Negara Islam wajib mengelola kepemilikan umum yang dimilikinya, karena pada prinsipnya semua itu menjadi wewenang dan hak negara, untuk nantinya bisa dimanfaatkan rakyat tanpa harus mengeluarkan biaya. Namun peran negara atas kepemilikan umum tersebut hanya sebatas mengelola dan mengatur saja, penguasa tidak diperbolehkan menjual aset-aset milik umum atau melakukan privatisasi apalagi menyerahkan pengelolaannya pada asing. Karena hal itu merupakan bentuk pengkhianatan terhadap umat.


Tapi semua ini hanya bisa terlaksana jika negara mengambil hukum Allah sebagai solusi fundamental. Syariat telah menetapkan ketentuannya  melalui penegakkan sistem pemerintahan Islam yang akan menjadi landasan bagi setiap pengambilan kebijakan.


Wallahu alam bisawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update