Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dunia Pendidikan Melayani Industri, Kualitas Sumber Daya Manusia Terabaikan

Friday, May 15, 2026 | Friday, May 15, 2026 WIB

 


Oleh : Fairus Ariani, S.T (Relawan Opini)

Dunia pendidikan tinggi di Indonesia tengah diwarnai perbincangan hangat terkait rencana penataan program studi (prodi)/jurusan di perguruan tinggi. Pernyataan Pemerintah lewat Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Badri Munir Sukoco, menegaskan bahwa keberadaan setiap jurusan perlu disesuaikan dengan kebutuhan masa depan yang berorientasi pada kebutuhan industri. Langkah ini direncanakan sebagai bagian dari upaya mendukung pertumbuhan ekonomi negara. Sementara itu, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi menyampaikan pandangan lain yang menekankan bahwa alih-alih ditutup, program studi sebaiknya dikembangkan dan diperbarui secara berkelanjutan agar tetap relevan dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Beragam tanggapan pun disampaikan berbagai pihak diantaranya : Rektor Universitas Muhammadiyah Malang dan Universitas Islam Malang menolak gagasan penutupan prodi hanya karena tidak sesuai dengan permintaan pasar. Mereka berpendapat bahwa kampus bukanlah pabrik yang hanya memproduksi tenaga kerja sesuai pesanan industri; Wakil Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta lebih mengutamakan penyesuaian kurikulum sebagai solusi yang lebih tepat dibandingkan menghapus program studi yang ada; Rektor Universitas Gadjah Mada menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melakukan evaluasi terhadap seluruh program studi. Ia membuka kemungkinan untuk menutup, membuka baru, atau menggabungkan prodi berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan; Rektor Universitas Sebelas Maret menegaskan bahwa wewenang untuk membuka atau menutup prodi berada di tangan perguruan tinggi negeri yang berbadan hukum, dengan mempertimbangkan aspek pengembangan ilmu pengetahuan dan ciri khas institusi, tidak hanya kebutuhan dunia kerja. Berbagai akademisi dan anggota DPR juga mengusulkan langkah reposisi atau penguatan peran prodi, bukan sekedar menghilangkannya, dengan mempertimbangkan fungsi perguruan tinggi yang lebih luas selain memenuhi kebutuhan industri. 

Kapitalisasi Pendidikan 

Dari peristiwa yang terjadi, dapat dilihat bahwa pola pengelolaan pendidikan tinggi saat ini dipengaruhi oleh paham liberalisme-sekuler. Dalam kerangka pemikiran ini, perguruan tinggi didorong untuk menyesuaikan diri sepenuhnya dengan tuntutan dunia industri dan kebutuhan pasar. Nilai yang diutamakan adalah manfaat ekonomi dan kesesuaian dengan tren perkembangan yang bersifat dinamis dan seringkali berubah-ubah. Pendidikan dipandang bukan lagi sebagai sarana untuk membentuk manusia berilmu, berakhlak mulia dan mampu memberikan manfaat bagi seluruh alam semesta, melainkan sarana untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan industri para kapitalis. 

 Di sisi lain, kebijakan yang diambil negara terkesan merupakan reaksi terhadap berbagai kepentingan yang saling bersaing, baik dari kalangan pengusaha, dunia industri, maupun berbagai kelompok kepentingan lainnya. Hal ini menunjukkan seolah-olah negara melepaskan tanggung jawab utamanya dalam menentukan arah pendidikan. Padahal, pendidikan seharusnya diarahkan untuk mencetak sumber daya manusia yang mampu melayani seluruh kebutuhan rakyat secara menyeluruh, bukan hanya kebutuhan yang berorientasi pada keuntungan ekonomi semata. Akibatnya, arah pendidikan menjadi tidak jelas dan mudah berubah mengikuti arus kepentingan yang ada. Dalam sitem ini negara hanya berperan sebagai regulator dan fasilitator bagi kepentingan kapitalis. 

Pendidikan Dalam Islam Adalah Tanggung Jawab Negara

Dalam pandangan Islam, pengelolaan pendidikan memiliki landasan dan tujuan yang jelas. Negara berperan sebagai Raa’in atau pemimpin dan pengurus rakyat yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan seluruh warganya termasuk pada sektor pendidikan. Rasulullah saw. bersabda, “ Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang dia urus.” (HR al-Bukhari dan Muslim). Berikut adalah prinsip-prinsip dasarnya:

Pertama: Negara Menentukan Kebutuhan Sumber Daya Manusia. Negara memiliki peran utama untuk menentukan bidang keilmuan apa saja yang perlu dikembangkan dan dipelajari. Penentuan ini didasarkan pada kebutuhan nyata dalam melayani kepentingan dan kesejahteraan seluruh rakyat, bukan hanya kebutuhan pasar atau kelompok tertentu. Setiap bidang ilmu diarahkan untuk memberikan manfaat yang luas bagi kehidupan masyarakat, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat yang memuliakan ilmu pengetahuan.

Kedua: Pendidikan Adalah Tanggung Jawab Langsung Negara. Seluruh aspek pengelolaan pendidikan, termasuk pendidikan tinggi, menjadi tanggung jawab negara secara penuh. Negara yang berwenang menyusun visi dan misi pendidikan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam, menentukan isi kurikulum yang seimbang antara ilmu agama dan ilmu umum, serta menyediakan seluruh pembiayaan yang dibutuhkan, baik untuk pengembangan sumber daya manusia pendidik maupun penyediaan sarana dan prasarana pendidikan. Dengan demikian, kualitas dan akses pendidikan dapat terjamin secara merata.

Ketiga: Negara Mengelola Pendidikan Secara Mandiri. Dalam menjalankan tugasnya, negara tidak bergantung pada tekanan atau pengaruh dari pihak mana pun, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri. Seluruh kebijakan pendidikan disusun dan dilaksanakan berdasarkan ketentuan syariat Allah yang menjadi landasan utama. Hal ini membuat arah pendidikan tetap konsisten, berkelanjutan, dan senantiasa berlandaskan pada nilai-nilai kebenaran dan kebaikan yang abadi, tidak mudah berubah mengikuti tren atau kepentingan sesaat.

Dengan demikian, pendidikan akan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Setiap orang akan bekerja dengan dorongan ketakwaan dengan keahlian mumpuni sesuai bidang ilmu yang ditekuni. Alalh SWT berfirman: “Dan katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah akan melihat pekerjaanmu, begitu juga Rasul-Nya dan orang-orang mukmin, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui yang gaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan.’” (QS. At-Taubah: 105). Wallahu'alam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update