Oleh: Asham Ummu Laila
( Relawan Opini Andoolo, Konawe Selatan)
Kondisi harga minyak dunia yang melambung tinggi , disertai dengan adanya ketegangan geopolitik dikawasan Timur Tengah yang mengancam kelancaran arus logistik diselat Hormuz, saat ini mulai dirasakan dampaknya pada ketersediaan dan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di Indonesia yang meyebabkan muncul situasi yang penuh tekanan baik dari pemerintah maupun mayarakat.
Mengutip Kompas.com , menteri keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026, meskipun harga minyak dunia rata-rata mencapai U$$100 perbarel akibat konflik anatara AS-Israel dan Iran. Pada rapat bersama Komisi XI DPR RI (06/04), ia menyampaikan bahwa pemerintah telah menghitung skenario tersebut sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terhadap BBM subsidi. Namun, hal ini tidak berlaku untuk BBM nonsubsidi.
Pernyataan tersebut berbeda dengan kondisi yang terjadi dilapangan. Harga BBM nonsubsidi justru mengalami kenaikan, dan disejumlah daerah masyarakat harus mengantre lama untuk mendapatkannya, bahkan sebagian masyarakat terpaksa membeli dengan harga yang lebih tinggi secara eceran. Ditambahlagi distribusi juga terganggu, yang disebabkan kapal tanker pertamina yang tertahan diselat Hormuz.
Walaupun Pemerintah telah berupaya menahan dampak kenaikan harga minyak global dengan mengandalkan APBN untuk menutup subsidi BBM. Dan menerapkan beberapa kebijakan di seperti penghematan energi, kebijakan work from Home (WFH), pembatasan pembelian BBM untuk kendaraan roda empat serta pengurangan hari operasional dan program tertentu.Namun, kebijakan ini belum dapat memberikan solusi bagi persoalan tersebut.
Situasi ini menempatkan masyarakat dan pemerintah dalam posisi sulit. Karena Jika harga BBM dinaikan,inflansi berpotensi melonjak sehingga akan memicuh keresahan sosial. Namun,jika tidak dinaikan,defisit APBN akan semakin membesar dan fakta bahwa Indonesia masih menjadi negara pengimpor minyak, yang sangat bergantung pada pasokan luar negeri dan hal inilah yang memperparah. Kemandirian energi adalah salah satu langkah terbaik yang bisa memberi solusi.
Kemandirian yang berarti keluar dari jeratan ketergantungan terhadap negeri lain. Karena itu kita membutuhkan sisitem yang mampu mewujudkan kemandirian energi secara menyeluruh dan kemandirian ini hanya akan dapat terwujud ketika negeri-negeri muslim bersatu.
Sebagaimana pernah terwujud pada masa kekhilafahan, yang menerapkan sistem ekonomi Islam, yang memiliki kemandirian BBM pada penegelolan sumber daya energi sebgai milik umum (milkiyyah ‘ammah) negara mengelolanya untuk kepentingan dan kemaslahatan rakyat bukan untuk swasta atau asing.
Sebab BBM merupakan harta milik umum dan merupakan barang yang dibutuhkan semua orang, maka setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan manfaat dari harta tersebut. hanya saja ,BBM seperti minyak gas dan barang-barang tambang lainnya membutuhkan upaya dan biaya untuk pengelolaannya.
Karena itu Islam mewajibkan negaralah yang bertanggung jawab untuk mengelolanya mewakili rakyat. Disamping itu kepala negara (khalifah ) memiliki wewenang dalam mendistribusikan hasil dan pendapatannya sesuai dengan ijtihadnya, sebagaimana pengaturan dalam hukum syara’. Negara dilarang untuk memprivatisasi harta milik umum kepada siapapun baik swasta domestik terlebih lagi swasta asing.
Hasil dari pengelolaan BBM bisa dimanfaatkan untuk membayar biaya produksi, infrasrukur yang dibutuhkan selain itu dapat didistribusikan langsung kepada rakyat secara gratis atau Negara boleh menjual BBM kepada rakyat dengan harga semurah-murahnya. Dalam pengelolaan sistem ekonomi Islam, kekayaan alam berupa minyak yang melimpah di wilayah kaum muslim tidak dibolehkan diperjualbelikan secara komersial yang membuat harganya fluktuatif melainkan akan didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan seluruh wilayah khilafah dengan sistem yang adil dan mandiri.
Dengan kemandirian BBM , negara Khilafh padaa saat itu menjadi sebuah negara yang independen yang memiliki kekuatan besar sebagai negara adidaya. Yang memiliki sistem politik dan ekonomi yang tidak mudah diguncang oleh kepentingan atau gejolak politik manapun.
Sejatihnya sistem kemandirian semacam itu. Akan bisa diwujudkan oleh negeri-negeri muslim hari ini dengan bersatu dibawah panji kekhilafahan ala manhajnubuwah.
Wallahu’alam bishowab

No comments:
Post a Comment