Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menyoal Kekerasan Pada Generasi Muda

Wednesday, March 11, 2026 | Wednesday, March 11, 2026 WIB

 


Oleh: Hasriyana, S. Pd.

(Pemerhati Sosial Asal Konawe)


Kasus kekerasan terhadap remaja nampak tak ada habisnya. Anehnya dengan banyaknya kasus yang terjadi justru tidak menjadi pelajaran buat kawula muda untuk tidak melakukan pergaulan bebas seperti pacaran. Seperti yang belum lama ini terjadi, kasus yang menimpah mahasiswi UIN Sultan Syarif Kasim Riau seharusnya menjadi pelajaran bahwa cinta karena nafsu bisa berujung tragis. 


Sebagaimana yang dikutip dari Kumparan, fakta baru terungkap di balik kasus pembacokan yang menimpa mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, Farradhila Ayu Pramesti (23). Pelaku, Reyhan Mufazar (22), diketahui menyimpan perasaan terhadap korban sejak keduanya mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dalam satu kelompok yang sama.


Informasi tersebut diungkapkan Daffa, rekan satu kelompok KKN korban dan pelaku. Ia menyebut perkenalan keduanya berlangsung secara wajar, layaknya mahasiswa pada umumnya (27/2/2026).


Menurut Daffa, selama masa perkuliahan korban dikenal sebagai pribadi yang ramah dan mudah bergaul, terutama dengan sesama mahasiswa Hukum. Sikap perhatian korban kepada teman-temannya diduga disalahartikan oleh pelaku. 


Fakta di atas hanyalah secuil dari bayaknya kasus yang terjadi pada generasi muda. Apalagi perilaku kawula muda saat ini memang sangat dekat dengan pergaulan bebas. Istilah teman tapi mesra ataupun pacaran sudah hal yang biasa terjadi dalam pergaulan anak muda. Anehnya ini menjadi standar gaul yang diberikan bagi anak muda yang melakukannya. Akibatnya generasi muda yang seharusnya fokus belajar dan meningkatkan lmu pengetahuan mereka, justru terbuai dengan pergaulan bebas.


Di sisi lain sistem pendidikan sekuler gagal membentuk generasi yang memiliki kepribadian mulia. Karena asasnya menempatkan standar kebebasan dan bertindak semaunya dalam diri seseorang tanpa mempertimbangkan dampak bagi orang lain. Dengan kebebasan tersebut generasi muda bisa melakukan apa saja karena negara menjamin itu. Sehingga tidak heran pergaulan generasi saat ini tanpa batasan.


Pun normalisasi nilai-nilai liberal khususnya pergaulan bebas dalam kehidupan keluarga dan masyarakat juga banyak terjadi. Bahkan ada orang tua yang bangga jika anaknya memiliki kekasih alias pacar. Hal ini membuktikan bahwa masih banyak orang tua yang kurang edukasi berkaitan larangan pacaran yang bertentangan dengan norma agama.


Hal ini sangat berbeda jauh dengan syari'at Islam. Di mana Islam memiliki seperangkat aturan yang mengatur hubungan antara manusia, terkhusus hubungan pria dan wanita. Di dalam Islam interaksi antara pria wanita hanya boleh dalam beberapa hal saja, seperti pendidikan, kesehatan dan muamalah. Selebihnya setiap muslim harus terikat dengan hukum syari'at. Ada kaidah syariah dalam Islam, “Pada dasarnya perbuatan manusia itu terikat dengan hukum Allah.”


Dalam Islam tidak mengenal istilah kebebasan seperti yang terjadi dalam sistem saat ini. Islam tidak mengekang tapi juga tidak memberi kebebasan yang kebablasan terhadap masyarakat, karena semua diatur oleh aturan Allah Swt., sehingga kita tidak akan dapatkan remaja bergaul bebas atas nama pacaran. Bahkan Islam melarang seorang pria dan wanita berdua-duaan karena yang ketiganya adalah setan. Semua itu bentuk penjagaan negara terhadap masyarakat agar tidak menimbulkan pergaulan bebas di tengah kehidupan bermasyarakat.


Selain itu, negara akan menanamkan kepada setiap masyarakat berkaitan akidah Islam agar setiap masyarakat khususnya muslim takut berbuat maksiat karena memiliki kesadaran akan hubungannya dengan Allah Swt.


Dengan demikian, kita tidak bisa berharap banyak pada sistem saat ini yang asasnya dibangun atas dasar kebebasan, di mana manusia bisa membuat aturan dan memiliki hak untuk dirinya sendiri. Dari itu, kita hanya bisa berharap pada sistem yang aturannya berasal dari pencipta, yaitu Allah Swt., karena setiap aturan yang ada untuk melindungi masyarakat dari perbuatan maksiat. Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update