Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Akhlak Remaja Dan Solusi Islam

Tuesday, March 10, 2026 | Tuesday, March 10, 2026 WIB

 



Oleh: Purnama Sari


Farradhila Ayu Pramesti, mahasiswi Fakultas Syariah dan Hukum UIN Suska Riau, menjadi korban pembacokan oleh Reyhan Mufazar yang menyimpan perasaan terhadapnya. Mereka bertemu saat mengikuti program Kuliah Kerja Nyata (KKN) dan berkenalan seperti mahasiswa biasa. Farradhila dikenal ramah dan sering mengajak teman-temannya, yang mungkin disalahartikan oleh Reyhan. Meskipun Farradhila telah menegaskan bahwa mereka hanya teman dan memiliki pacar, Reyhan tidak menerima penolakan ini. Ia menunjukkan perilaku obsesif, mendatangi rumah korban tanpa sepengetahuan, dan terus berusaha mendekati. Pada 26 Februari 2026, Reyhan menyerang Farradhila dengan kapak sebelum ujian seminar proposal, menyebabkan luka serius. Korban segera dilarikan ke rumah sakit.


 Belakangan ini, perilaku kriminal di kalangan remaja semakin memprihatinkan, mulai dari perundungan, pencurian, tawuran, narkoba hingga pembunuhan. Masa remaja adalah masa di mana pencarian jati diri dan ingin diakui keberadaannya. Sayangnya, mereka tidak berpikir panjang bahwa perbuatannya dapat merugikan dirinya dan orang lain. Kasus kejahatan yang melibatkan banyak pelajar telah muncul di berbagai tempat sehingga membuat orang tua merasa cemas dan khawatir tentang masa depan pendidikan anak-anak mereka.


Saat ini remaja makin ugal-ugalan, sekularisme melahirkan generasi-generasi liberal yang tak segan melakukan tindakan yang berbau kriminalitas. Kehidupan remaja sudah diliputi berbagai kemaksiatan, seperti narkoba, tawuran, pembegalan, pelecehan seksual, seks bebas, pembunuhan dll. Generasi saat ini mudah terbawa arus liberalisme yang lebih mengutamakan eksistensi harga diri dan hawa nafsu. Kecemasan dan ketakutan yang dirasakan dalam menghadapi persoalan mereka sangat lemah dan mudah putus asa, sulit untuk berpikir dan bertindak yang benar sesuai dengan misi penciptaan.


Kriminalitas remaja dipengaruhi oleh berbagai faktor, di antaranya: lemahnya kontrol diri, masalah keluarga, lingkungan yang tidak sehat, tekanan ekonomi, serta lemahnya aparat hukum dan penegakan hukumnya. Ini merupakan konsekuensi dari kehidupan sekuler yang membentuk pola pikir dan sikap liberal di kalangan anak muda. Akibatnya, mereka hanya mengejar kesenangan duniawi, termasuk mengekspresikan emosi mereka dalam cara yang mengarah pada tindakan kriminal.


Pembentukan pemuda yang sekuler dan liberal juga tidak terlepas dari masalah di lingkungan keluarga. Seharusnya, ibu sebagai madrasah pertama bagi anak untuk membentuk karakter islami. Sayangnya, saat ini mereka justru mengabaikan tanggung jawab tersebut.


Maraknya kriminalitas saat ini tidak lain dampak dari penerapan sistem sekularisme liberal yang diemban di negeri ini. Tidak ada lingkungan sosial yang kondusif untuk membentuk kepribadian generasi yang berakhlak mulia. Berbagai konten di medsos pun kerap menjadi tontonan bahkan tuntunan dalam berperilaku bebas lepas tanpa kontrol dari negara.


Maka, generasi muda khususnya, saat ini sangat membutuhkan sistem yang mampu merubah keadaan yang sudah rusak kembali baik. Sistem yang secara komprehensif mampu mengatasi berbagai persoalan yang dialami manusia. Sistem ini adalah Islam. Islam menekankan pentingnya _uswah hasanah_—keteladanan yang baik. Rasulullah ﷺ menunjukkan bahwa kekuatan sejati hadir dalam kelembutan dan hikmah. Ketika remaja kehilangan figur yang dapat dijadikan panutan, mereka mudah mengambil contoh dari lingkungan kasar atau konten digital yang merusak.

Islam memiliki mekanisme untuk menata ulang akhlak dan jiwa generasi, yaitu:

1. Pendidikan akhlak berbasis Al-Qur’an dan As-Sunnah. Nilai-nilai seperti sabar, empati, adab, dan amar makruf nahi mungkar harus menjadi inti pendidikan—bukan sekadar tempelan.

2. Sistem mentoring spiritual dan sosial. Lembaga pendidikan perlu menghadirkan mentor yang membimbing, merangkul, dan menjadi tempat curhat yang aman bagi remaja.

3. Program kesehatan mental berbasis Islam. Konseling harus dilengkapi dengan pendekatan keimanan seperti zikir, _muhasabah_, dan penguatan akidah.

4. Membangun kultur ukhuah yang sehat. _Halaqah_ adab, kerja sosial, dan kajian rutin dapat menumbuhkan rasa memiliki sehingga _bullying_ tidak mendapat tempat.

5. Pendidikan resolusi konflik. Nilai _syura_, _ta’awun_, dan keadilan harus diajarkan sebagai mekanisme penyelesaian masalah tanpa kekerasan.

6. Peran besar orang tua dan komunitas. Orang tua harus peka terhadap perubahan perilaku anak. Komunitas muslim juga wajib terlibat membina akhlak generasi secara kolektif.

Kasus mahasiswa Faradilla yang menjadi korban pembacokan oleh Reyhan adalah alarm keras bagi masyarakat. _Pembacokan_, krisis akhlak, dan kehampaan spiritual dapat mengantar remaja pada tindakan destruktif. Saatnya kembali mempraktikkan Islam secara kaffah—bukan hanya ritual, tetapi sebagai sistem akhlak, sosial, dan spiritual.

Dengan penerapan ajaran Islam yang utuh, insyaallah kita dapat membangun generasi yang kuat secara mental, lembut akhlaknya, dan terjaga dari perilaku destruktif.

 Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update