Oleh. Aning
Pendirian Board of Peace (BOP) yang digagas oleh Presiden Donald Trump muncul sebagai sebuah narasi baru dalam upaya penyelesaian konflik di Gaza. Namun, jika menilik sejarah panjang perjuangan masyarakat Palestina, inisiatif perdamaian semacam ini kerap kali bukan hadir sebagai solusi hakiki, melainkan menjelma menjadi alat yang justru mempercepat kehancuran kedaulatan mereka. BOP bukanlah sekadar pisau bermata dua; ia adalah instrumen politik di mana kedua sisinya sama tajam dan berpotensi melukai rakyat Palestina lebih dalam. Ironisnya, di saat dewan ini dibentuk, deru mesin perang, penindasan, dan hujan bom terhadap warga sipil masih terus berlangsung, memicu pertanyaan besar: apakah ini sebuah misi kemanusiaan, atau sekadar legitimasi politik atas penindasan yang sistematis?
Keterlibatan Indonesia dalam organisasi ini, sebagaimana diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto, membawa perdebatan baru di dalam negeri. BOP dirancang untuk mengawasi rencana perdamaian 20 poin demi mewujudkan stabilitas global dan visi pembangunan "New Gaza." Meskipun Juru Bicara Kemenlu, Vahd Nabyl, menekankan bahwa partisipasi Indonesia didasari komitmen pada two-state solution dan penguatan posisi diplomatik, bayang-bayang biaya keanggotaan sebesar US$1 miliar (sekitar Rp17 triliun) yang harus dibayar tunai pada tahun pertama tetap menjadi polemik. Di tengah beban APBN untuk proyek besar seperti IKN, kereta cepat, dan Makan Bergizi Gratis (MBG), alokasi dana sebesar itu untuk organisasi yang dikendalikan oleh hak veto Trump terasa sangat kontradiktif dengan kebutuhan rakyat di dalam negeri yang masih berjuang pulih dari bencana alam.
Hegemoni dan Ketimpangan Struktur
Struktur kekuasaan di dalam BOP secara gamblang menunjukkan dominasi Amerika Serikat. Meskipun keputusan diambil berdasarkan suara mayoritas, posisi Trump sebagai ketua yang memegang hak veto menjadikannya penguasa mutlak arah kebijakan dewan. Keanehan fundamental muncul ketika sebuah badan yang dibentuk untuk menyelesaikan konflik di Gaza justru tidak melibatkan pihak Palestina dalam proses pengambilan keputusannya. Hal ini memperkuat kekhawatiran tokoh diplomasi seperti Dino Patti Djalal, yang memperingatkan agar Indonesia tidak terjebak menjadi alat bagi kepentingan Israel—mengingat pengaruh kuat Perdana Menteri Netanyahu terhadap kebijakan luar negeri AS. Visi "New Gaza" yang dibayangkan Trump—yang ingin mengubah wilayah tersebut menjadi pusat wisata eksklusif "Riviera Timur Tengah"—tampak lebih seperti upaya pengosongan lahan dan pengusiran penduduk asli demi kepentingan ekonomi dan geopolitik.
Antara Diplomasi Semu dan Solusi Hakiki
Rencana 20 poin yang ditawarkan BOP, mulai dari gencatan senjata sementara hingga rekonstruksi tanpa kedaulatan, dinilai para pakar sebagai solusi yang mematikan kemandirian Palestina. Membiarkan Gaza tanpa kekuatan pertahanan hanya akan membuat wilayah tersebut menjadi penjara terbuka yang lemah dan mudah dihancurkan kembali di masa depan. Perdamaian tanpa hak kemerdekaan penuh adalah perdamaian semu yang hanya menguntungkan pihak penjajah. Rakyat Palestina tidak membutuhkan janji pembangunan menara apartemen atau pelabuhan di bawah kendali asing; mereka membutuhkan kebebasan mutlak dari penjajahan Zionis.
Dalam perspektif yang lebih mendalam bagi umat Islam, persoalan Palestina bukanlah sekadar konflik perbatasan atau sengketa politik biasa, melainkan masalah tanah wakaf kaum muslimin yang dirampas secara paksa. Berdasarkan keyakinan ini, perdamaian tidak akan terwujud melalui negosiasi dengan pihak yang melakukan genosida. Diperlukan sebuah institusi politik yang kuat—yakni Khilafah—yang mampu berperan sebagai junnah atau perisai pelindung umat sesuai dengan tuntunan hadis Nabi Muhammad saw.
"Sesungguhnya Imam (khalifah) itu adalah junnah (perisai), di belakangnya kaum muslim berperang dan dengannya mereka berlindung." (HR. Bukhari dan Muslim)
Menanti Keadilan yang Nyata
Hanya dengan persatuan umat yang terorganisir dalam sebuah kekuatan negara yang berdaulat, penindasan terhadap Palestina dapat dihentikan secara efektif. Selama negara-negara Muslim masih terjebak dalam aliansi yang merugikan dengan kekuatan yang memusuhi mereka, darah di tanah Palestina akan terus mengalir. Keadilan sejati bagi Gaza tidak akan lahir dari meja diplomasi yang didikte oleh hak veto, melainkan dari ketegasan untuk membebaskan tanah tersebut secara total dan mengembalikan hak-hak rakyatnya tanpa syarat.
Wallahua'lam bissawab.

No comments:
Post a Comment