Oleh. Irohima
(Pegiat Literasi)
Makan Bergizi Gratis (MBG) adalah sebuah program yang digadang-gadang mampu menyelesaikan persoalan gizi bangsa ini nyatanya kini menuai banyak kontroversi. Program ini sudah setahun berjalan, namun berbagai persoalan terkait MBG terus bermunculan.
Sejak diluncurkannya program Makan Bergizi Gratis pada tahun 2025 silam, persoalan demi persoalan mulai naik ke permukaan. Mulai dari persoalan keracunan makanan, ompreng yang mengandung babi, SPPG tak sesuai standar, budget yang bermasalah, distribusi yang gagal hingga respon pemerintah yang tidak konsisten dan tidak transparan.
Permasalahan tambah membingungkan saat MBG yang merupakan program yang berbasis sekolah tetap diputuskan berjalan di saat masa libur sekolah. Hal ini tentu menuai kritik, Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar mengatakan, ada kesalahan sangat signifikan dalam tata kelola MBG, terutama pada saat libur sekolah, karena sangat tidak efektif.
Media juga menyinggung mengenai pihak yang paling diuntungkan dalam hal ini yakni dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Menurutnya, karena dapur SPPG harus ‘ngebul’ maka program MBG dipaksakan tetap berjalan, sebab selama SPPG tetap menyalurkan MBG, biaya operasional dan kontrak akan tetap berjalan, juga margin profit untuk SPPG tetap aman (KompasTV, 26-13-2025).
Sebelumnya Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honiris bahkan sempat mengusulkan agar anggaran MBG pada periode libur sekolah dialihkan untuk kebutuhan yang mendesak seperti untuk bencana di Sumatera.
Pogram MBG merupakan inisiatif prioritas pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberi makan gratis pada anak sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui guna meningkatkan kesehatan, menekan angka stunting serta memperbaiki kualitas SDM nasional. Tujuan diadakannya program ini sepertinya masih jauh dari harapan, karena sudah setahun berjalan, persoalan stunting tetap saja tak terselesaikan, kesehatan masyarakat juga masih menjadi pertanyaan.
Dari kebijakan pemberian MBG yang tetap berjalan meski di masa libur sekolah, kita dapat menilai bahwa MBG adalah program populis kapitalistik karena yang diutamakan adalah terlaksananya program, bukan manfaatnya untuk kemaslahatan masyarakat serta tidak menyelesaikan persoalan stunting.
Banyaknya permasalahan krusial di lapangan tak membuat program ini berhenti ataupun dievaluasi, program MBG masih saja terus dipaksakan. Hal ini menunjukkan bahwa MBG diterapkan bukan untuk kepentingan rakyat, melainkan kepentingan penguasa dan pengusaha yang mengelola dapur SPPG yang mayoritas adalah kroni penguasa. Persoalan terkait budgeting juga menunjukkan bahwa penguasa kapitalistik tidak amanah terhadap anggaran strategis negara.
Dalam sistem kapitalis, setiap kebijakan yang lahir seringkali berfokus pada profit (keuntungan) dan loss (kerugian) sebagai tolok ukur utama. Tidak terkecuali dengan kebijakan terkait program MBG, karena menjanjikan keuntungan besar, bagi pihak tertentu sayang untuk dilewatkan meski harus mengabaikan kepentingan yang lain. tak ada yang gratis, semua mengharuskan kompensasi.
Berbeda halnya dengan aturan Islam,l. Dalam sistem Islam, setiap kebijakan yang dibuat semata-mata untuk kemaslahatan rakyat dan akan disesuaikan dengan syariat. Visi negara dalam Islam adalah raa’in atau pengurus umat, sehingga setiap kebijakan yang dibuat harus dalam rangka melayani kebutuhan rakyat, bukan untuk kepentingan pengusaha ataupun untuk popularitas penguasa.
Negara dalam Islam akan memprioritaskan kualitas pendidikan dan kesehatan generasi sehingga kebutuhan dan kualitas gizi generasi tentu akan dipastikan pemenuhannya. Dengan berbagai mekanisme, negara akan bertanggung jawab penuh dalam pembiayaan berapa pun besaran anggaran.
Mekanisme pertama dalam Islam terkait pemenuhan kebutuhan generasi akan gizi termasuk dalam tanggung jawab nafkah kepala keluarga. Dalam hal ini, negara akan menjalankan perannya sebagai pengurus urusan rakyat dengan menyediakan lapangan pekerjaan bagi setiap setiap laki-laki, terutama kepala keluarga agar memiliki pekerjaan yang layak untuk dapat memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Negara juga akan memastikan tidak ada satupun warga yang mengalami kelaparan apalagi kekurangan gizi. Mekanisme langsung juga dapat dilakukan negara dengan memberikan bantuan dari kas negara bagi keluarga yang berhak menerima, baik dari pos kepemilikan umum atau zakat. Besaran pembiayaannya tidak dibatasi dengan ukuran tertentu, bantuan akan diberikan sampai setiap keluarga mampu keluar dari masalah kelaparan.
Di sisi lain, negara juga akan berupaya mewujudkan ketahanan dan keamanan pangan. Swasembada pangan akan dipacu hingga kita tak perlu lagi bergantung pada impor. Rantai distribusi juga akan disiapkan secara matang agar bisa menjangkau setiap wilayah baik desa maupun kota, daerah terpencil, pelosok, daerah pegunungan, pantai bahkan pulau-pulau terjauh sekalipun tak akan luput.
Pembangunan infrastruktur dan food supply chain atau rantai pasokan makanan (proses dari produksi, pengolahan, distribusi, hingga sampai ke konsumen) akan dilakukan sendiri tanpa intervensi swasta ataupun asing.
Tak hanya asupan gizi, faktor pendukung seperti rumah yang layak, kebersihan yang dijaga, ventilasi, sanitasi, pencahayaan, air bersih, aman dan nyaman serta semua hal yang terkait dengan kesehatan akan ditangani dengan serius demi mewujudkan generasi yang sehat dan berkualitas hingga stunting tak lagi menjadi ancaman.
Hanya dengan menerapkan aturan Islam, rakyat tidak akan diperlakukan hanya sebagai alat meraih keuntungan dan menjadi korban kebijakan. Hanya dengan Islam, persoalan gizi dan sunting akan terselesaikan, bukan dengan aturan kapitalisme yang menyesatkan.
Wallahu a'lam bish-shawab.

No comments:
Post a Comment