Oleh Rumaisha
Pejuang Literasi
Di tengah derasnya arus digitalisasi, generasi muda Indonesia justru menghadapi ancaman serius berupa kerusakan mental. Berbagai riset menunjukkan angka gangguan kesehatan mental meningkat tajam, salah satu penyebabnya adalah screen time berlebihan. Gadget bukan lagi alat bantu, tetapi telah menjadi candu yang menggerogoti daya pikir dan kesehatan jiwa. Tidak sedikit anak muda yang mengalami digital dementia, hilangnya fokus, rasa malas berpikir, hingga kesepian akut. Ironisnya, kondisi ini semakin dibiarkan berkembang karena Indonesia tidak memiliki pembatasan usia untuk menggunakan media sosial. Padahal, media sosial yang kini dipenuhi algoritma berbasis AI terbukti berbahaya bagi kesehatan mental remaja.
Laporan Digital 2025 Global Overview mencatat sebanyak 98,7% penduduk Indonesia berusia 16 tahun ke atas menggunakan ponsel untuk online, melampaui Filipina dan Afrika Selatan yang mencatat 97,5%. Waktu online harian masyarakat Indonesia juga tinggi, mencapai 7 jam 22 menit. Begitu juga soal durasi, orang Indonesia menghabiskan rata-rata 4 jam 38 menit per hari berselancar lewat ponsel. (cnbcindonesia.com, 29/11/2025)
Semua fakta ini memperlihatkan satu hal: media digital dalam sistem kapitalisme bukan sekadar sarana hiburan, melainkan alat yang secara sistematis merusak mental generasi muda. Dalam logika kapitalisme, perusahaan digital hanya mengejar keuntungan. Semakin lama seseorang menatap layar, semakin besar profit yang mereka dapatkan. Konsekuensi mental? Diabaikan. Perusahaan digital mendapatkan pemasukan dari iklan, data, dan perilaku pengguna, sementara generasi muda justru menjadi korban eksperimen algoritma yang tak mengenal batas etika.
Lebih menyedihkan lagi, Indonesia hanya diposisikan sebagai pasar besar bagi platform digital global. Negara tidak cukup tegas mengatur perusahaan teknologi, bahkan terkesan tidak memiliki komitmen kuat untuk melindungi generasi muda, padahal mereka adalah calon pemimpin bangsa di masa depan. Kebijakan literasi digital yang ada pun masih bersifat reaktif dan permukaan, belum menyentuh akar masalah.
Berbeda dengan sistem kapitalisme, khilafah memiliki visi dan misi yang jauh lebih mulia: membentuk generasi terbaik yang sanggup menjadi pemimpin peradaban. Karena itulah negara dalam Islam memiliki perhatian besar terhadap kualitas generasi sejak usia dini. Negara tidak akan membiarkan media digital menjadi ancaman bagi akal dan akhlak para pemuda, melainkan melakukan langkah perlindungan yang nyata.
Langkah preventif dilakukan melalui sistem pendidikan Islam yang menanamkan ketakwaan, kecerdasan, dan karakter kuat pada anak. Orang tua diberdayakan sebagai madrasah ula, sementara masyarakat disinergikan untuk menghidupkan budaya amar makruf nahi mungkar. Semua pihak bergerak bersama menjaga lingkungan pergaulan yang sehat.
Selain itu, negara dalam khilafah juga mengambil langkah khusus untuk membentengi generasi dari kerusakan digital, langkah-langkah itu antara lain:
Pertama, mengawasi konten media. Media dalam Islam hanya membolehkan tayangan yang sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Kedua, memberikan sanksi bagi individu atau platform yang memproduksi konten merusak.
Ketiga, Membatasi jenis media sosial yang boleh beroperasi, tidak semua platform dizinkan.
Keempat, menetapkan batas usia bagi generasi yang boleh mengakses media sosial.
Kelima, Mengatur penggunaan AI agar membawa maslahat, bukan mudarat, serta memastikan teknologi tidak merusak mental, akhlak, maupun struktur sosial masyarakat.
Dengan pendekatan menyeluruh inilah khilafah hadir sebagai sistem yang benar-benar menjaga generasi muda, bukan menjadikannya korban keuntungan korporasi.
Maka, jika kondisi ini terus dibiarkan, generasi muda Indonesia akan tumbuh dalam lingkungan digital yang tidak bersahabat bagi kejiwaan mereka. Kita mendambakan pemuda yang kuat, cerdas, dan berakhlak bukan generasi yang kehilangan arah karena dikendalikan algoritma. Islam telah memberikan solusi yang jelas bagaimana melindungi dan membina generasi. Islam melalui sistem khilafah akan melakukan perlindungan menyeluruh yang tidak hanya menyelamatkan akal, tetapi juga membentuk karakter yang tangguh dan bertakwa. Sudah saatnya kita kembali pada aturan Allah Swt. yang menjadikan generasi muda sebagai amanah besar, bukan komoditas perusahaan global.
Contoh nyata tentang pembinaan generasi muda adalah apa yang dilakukan oleh Rasulullah saw., ketika membina para sahabat dengan ideologi Islam sehingga terbentuk sosok tangguh seperti Ali bin Abi Thalib yang pada usia belasan tahun rela tidur di ranjang Nabi saat malam hijrah. Sosok Usamah bin Zaid yang tak kalah hebatnya, di usia 18 tahun sudah memimpin pasukan besar. Oleh karena itu, hanya dengan pembinaan Islam kafah yang mampu mencetak generasi pejuang, sehingga terlahir generasi yang bisa menjadi perisai dan mengembalikan Islam sebagai pemimpin peradaban yang gemilang.
Wallahu a'lam bishshawwab

No comments:
Post a Comment