Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narasi Marriage Is Scary, Islam Sebagai Solusi

Friday, December 12, 2025 | Friday, December 12, 2025 WIB Last Updated 2025-12-11T22:29:20Z



Oleh Ummu Abror

Pendidik Generasi

Dilansir dari Kompas.com (22/11/2025) media sosial tengah dihebohkan dengan narasi para kawula muda yang lebih takut miskin daripada takut tidak menikah. Postingan mereka di medsos sontak mengundang reaksi dari pengguna lainnya yang mayoritas menyukai dan menayangkan ulang unggahan tersebut.


Tak ada asap jika tidak ada api, pepatah ini seolah menggambarkan terjadinya fenomena “marriage is scary” tentunya ada yang melatarbelakanginya. Hidup di era kapitalisme saat ini telah menyebabkan kemiskinan struktural, adanya lonjakan harga kebutuhan hidup, buruknya fasilitas kesehatan dan pelayanannya, biaya hunian dan pendidikan yang tak terjangkau, ditambah ketatnya persaingan kerja, diduga menjadi alasan generasi muda enggan masuk ke jenjang pernikahan.


Ditambah peran media sosial yang menganut liberalisme dan pendidikan yang sekuler membentuk generasi hedonis dan materialistis. Termasuk maraknya kasus KDRT, perselingkuhan, kurangnya ekonomi dan lain sebagainya semakin menciutkan nyali anak muda untuk menikah.


Saat ini banyak anak muda menilai bahwa meraih kestabilan ekonomi lebih penting daripada segera menikah. Hal itu mengambarkan pemahaman bahwa finansial menjadi prioritas utama, mereka takut setelah menikah akan terbebani dengan berbagai tuntutan ekonomi yang semakin besar dan menghilangkan kebahagiaan dalam kehidupan mereka.


Sementara dari negara yang mengadopsi paham sekularisme hanya memosisikan dirinya sebagai regulator, cenderung lepas tangan dalam menjamin kesejahteraan rakyat sehingga beban hidup dipikul individu. Akhirnya, kaum pemuda mau tidak mau harus menjadi pihak yang ikut bertanggung jawab atas segala kebutuhan keluarga dan memandang pernikahan sebagai beban tambahan baginya, bukan sebagai ladang kebaikan dan jalan melanjutkan keturunan.


Tentunya hal ini menjadi permasalahan yang serius, sehingga jalan penyelesaiannya harus dikembalikan kepada solusi yang sahih, yang berasal dari Sang Pengatur manusia, alam semesta dan kehidupan ini. Islam memandang manusia sebagai hamba yang telah dianugerahi Allah Swt. dengan naluri-naluri, di antaranya adalah naluri untuk melestarikan jenis melalui ikatan pernikahan. Tidak terpenuhinya naluri tersebuat akan mengakibatkan kegelisahan dan kecemasan dalam hidup. Jika pemenuhan naluri ini salah akan menimbulkan permasalahan yang baru seperti maraknya perzinahan, hilangnya garis nasab, hak waris, nafkah, menyebarnya penyakit dan lainnya. Allah Swt telah berfirman:


"Hai sekalian manusia, bertakwalah kepada Tuhanmu yang telah menciptakan kamu dari diri yang satu, dan dari padanya Allah menciptakan isterinya; dan daripada keduanya Allah memperkembangbiakkan laki-laki dan perempuan yang banyak. Dan bertakwalah kepada Allah yang dengan (mempergunakan) nama-Nya kamu saling meminta satu sama lain, dan (peliharalah) hubungan silaturrahim. Sesungguhnya Allah selalu menjaga dan mengawasi kamu."(QS. An-Nisa: 1)


Ayat ini menunjukkan bahwa pernikahan adalah sebuah institusi yang suci dan penting dalam Islam, dan bahwa Allah menciptakan manusia untuk hidup berpasangan dan memiliki keturunan. Penguatan institusi keluarga, dengan mendorong pernikahan sebagai ibadah dan penjagaan keturunan.


Dalam pandangan Islam, pernikahan merupakan salah satu bentuk peribadatan seorang hamba kepada Allah Swt. sebagaimana shalat, haji, puasa dan ibadah lainya. Sedangkan konsep pemahaman terkait rizki, semata-mata di tangan Allah. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw.


"Dari Anas bin Malik radhiyallahu 'anhu, Rasulullah saw. bersabda: 'Aku berpuasa, aku juga berbuka, aku shalat, aku juga tidur, dan aku menikah. Barangsiapa yang menyimpang dari sunnahku, maka dia tidak termasuk golonganku”. (HR. Bukhari dan Muslim)


Adapun sebagian para ulama yang hingga akhir hayatnya memilih untuk membujang bukan karena takut akan kemiskinan, namun karena mereka ingin berhidmat kepada umat melalui ilmu-ilmu dan karya-karya kitab mereka. Seperti Imam Bukhari, Muslim, Tirmidzi dan para ulama hadis lainnya karena memandang urusan agama saat itu lebih prioritas dibanding menikah, mereka mendedikasikan hidup dan usianya untuk menjaga hadis-hadis Rasulullah, agar terhindar dari pemalsuan orang-orang yang akan merusak Islam.


Sedangkan dari sisi negara, ia bertanggung jawab serta menjamin kebutuhan dasar rakyat dan membuka lapangan kerja yang luas melalui penerapan sistem ekonomi Islam. Juga mengembalikan pengelolaan harta kepemilikan umum agar sepenuhnya dikelola oleh negara, bukan swasta/asing dan hasilnya hanya dikembalikan untuk kesejahteraan masyarakat. Sehingga mereka akan mampu mencukupi kebutuhan hidupnya.


Selain peran tersebut, sistem pendidikan pun menjadi tanggung jawab negara memajukan taraf berpikir yakni pendidikan yang berbasis akidah mampu membentuk generasi berkarakter, tidak terjebak hedonisme dan materialism semu. Mereka justru menjadi garda terdepan dalam menyelamatkan umat. Hal itu tentunya hanya akan mampu diterapakan oleh penguasa yang tidak hanya sholih tetapi juga menerapakan syariat Islam secara kafah.


Sejarah telah mencatat kegemilangan sistem Islam pada era kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz. Harta  yang tersimpan di baitul mal sangat melimpah. Sementara para mustahik zakat tidak ada. Bahkan para pemuda yang belum menikah ditawari biaya gratis tapi  ditolak.


Demikianlah solusi Islam yang telah Allah gariskan untuk menjamin kesejahteraan dan ketenangan makhluknya.


Wallahu A’lam bi ashawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update