Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Quick Win: Solusi Instan di Bawah Bayang Kapitalisme

Sunday, November 02, 2025 | Sunday, November 02, 2025 WIB Last Updated 2025-11-01T21:37:22Z



Oleh: Nur Linda, A.Md.Kep. (Relawan Opini)


Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyampaikan bahwa pemerintah meluncurkan paket stimulus ekonomi dengan memperluas jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta melibatkan peserta program magang nasional yang mulai bekerja bulan ini. Dalam keterangannya mewakili Presiden Prabowo Subianto, Airlangga menjelaskan bahwa jumlah penerima BLT meningkat dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) untuk periode Oktober hingga Desember 2025. 

Magang Nasional

Pemerintah juga meluncurkan program Magang Nasional dengan gelombang pertama yang melibatkan 20 ribu peserta, dijadwalkan mulai bekerja pada 20 Oktober mendatang. Pada November, jumlah peserta akan ditambah sebanyak 80 ribu orang, sehingga total peserta mencapai 100 ribu. Setiap peserta akan menerima uang saku bulanan serta jaminan sosial berupa iuran Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian, tanpa mengurangi uang saku yang diberikan pemerintah (antaranews.com, 17/10/2025).

Fakta Yang Terjadi Dari Program BLT dan Magang Nasional

Presiden Prabowo Subianto meluncurkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang dikenal dengan istilah quick win dimana total anggaran lebih dari Rp100 triliun. Program ini telah memperoleh persetujuan dari DPR melalui Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 (cnnindonesia.com, 22/10/2025).

Stimulus ekonomi berupa BLT dan magang nasional yang merupakan program dari percepatan (quick wins) ini yang salah satu tujuannya adalah untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran. Pemerintah Indonesia menyalurkan BLT kepada masyarakat miskin untuk menekan dampak inflasi, kenaikan harga bahan pokok, dan PHK. Namun fakta dilapangan menunjukkan bahwa BLT hanya membantu sementara saja. Adaupun setelah dana habis masyarakat kembali pada kondisi semula. 

Data BPS menunjukkan angka kemiskinan tetap fluktuatif tidak mengalami penurunan signifikan. Dapat dilihat pula data Badan Pusat Statistik (BPS) per Maret 2025 menunjukkan penurunan persentase penduduk miskin yaitu mencapai 8,47% (23,85 juta orang), tetapi jumlah angka kemisinan ini masih sangat tinggi. 

Disisi lain program magang nasional digagas untuk mengurangi pengangguran dan meningkatkan skill tenaga kerja muda. Namun, banyak peserta magang hanya menjadi tenaga kerja murah tanpa jaminan pekerjaan tetap. Program ini lebih menguntungkan korporasi dari pada para pencari kerja. 

Dampak Sistem Kapitalisme Tentang Kemiskinan Dan Pengangguran

Oleh karena itu, fakta yang sudah terlihat ini menunjukkan bahwa kedua program yang tujuannya untuk menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran ternyata di sistem sekarang tidak memberikan solusi yang pasti. Tetapi solusi tambal sulam yaitu menempatkan pertumbuhan ekonomi dan kepemilikan individu di atas kemaslahatan publik. Negara bertindak sebagai fasilitator bagi korporasi, bukan pelindung rakyat. Akibatnya, kebijakan seperti BLT dan magang nasional hanya menjaga stabilitas pasar, bukan kesejahteraan rakyat.

Program BLT adalah bagian dari politik populis kapitalistik, yang dimana BLT lebih berfungsi sebagai alat legitimasi politik dan peredam ketidakpuasan sosial, dan tidak ada reformasi struktural terhadap kepemilikan sumber daya alam, sistem pajak, atau distribusi kekayaan. Sementara magang nasional bisa menjadi eksploitasi terselubung karena dibawah sistem kapitalisme magang diarahkan untuk kepentingan pasar tenaga kerja bukan pembinaan SDM. Secara hakiki pekerja muda dilatih agar sesuai kebutuhan industri tidak untuk membangun kemandirian ekonomi. Dengan demikian, program BLT dan magang nasional sebagai stimulus ekonomi yang dilakukan oleh pemerintah ini solusinya hanya bersifat praktis-pragmatis ala kapitalisme sekuler. 

Solusi Sistem Islam Menurunkan Angka Kemiskinan Dan Pengangguran

Paradigma dasar ekonomi Islam tujuannya adalah pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu rakyat bukan pertumbuhan angka makro. Maka tidak heran jika dalam Negara Islam, Khalifah bertanggung jawab langsung atas kesejahteraan rakyat. Rasulullah SAW bersabda: “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim). Adapun penjaminan kesejahteraan rakyat tersebut dilakukan dengan mengelola pemasukan serta pengeluaran berdasarkan hukum syara. 

Dalam Islam, terdapat baitul mal yang memiliki berbagai pos harta, yaitu zakat (khusus untuk 8 golongan: fakir, miskin, amil, muallaf, riqab, gharim, fi sabilillah, ibnu sabil), fai’ dan kharaj (hasil dari tanah dan wilayah Islam), jizyah (pajak dari non-Muslim yang dilindungi negara), harta milik umum (hasil tambang, minyak, hutan, laut, dll.), harta milik negara (ghanimah, usyur, dan lainnya).

Pada harta milik umum yakni sumber daya alam (tambang, energi, air) tidak boleh dikuasai pihak swasta, tetapi dikelola secara keseluruhan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat berupa pendidikan dan kesehatan gratis serta pembangunan fasilitas umum. Selain itu, negara juga punya sumber pemasukan tersendiri jadi tidak akan membebani rakyat dalam bentuk pajak, maka dari sini uang yang dimiliki oleh rakyat tidak dihabiskan untuk keperluan negara. Dengan begitu, rakyat dapat hidup tenang karena sumber pemasukan negara stabil tanpa harus bergantung pada pajak atau utang dan menjadikan masyarakat bercukupan. 

Lantas bagaimana dengan masalah pengangguran? Dalam Islam, bekerja adalah kewajiban individu. Namun jika seseorang tidak mendapatkan pekerjaan, maka negara wajib turun tangan secara langsung. Negara akan memastikan ketersediaan lapangan kerja yang dapat berupa penggarapan lahan koson,  pemberian modal atau fasilitas produksi bagi yang tidak mampu, pelatihan untuk mengasah keterampilan serta motivasi-motivasi pada orang-orang yang membutuhkan. Rasulullah SAW bersabda: “Tidaklah seseorang makan makanan yang lebih baik daripada hasil usahanya sendiri.” (HR. Bukhari). Alhasil, pengangguran bukan lagi masalah yang berlarut-larut dan seolah tak bisa selesai. 


Namun meski demikian, negara tetap memastikan terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan, papan bagi yang tidak bisa  bekerja atau sudah pada usia yang rentan (lansia). Hal ini sesuai dengan poin pertama dimana pemasukan negera berupa zakat diberikan kepada 8 asnaf. Allah SWT berfirman: “Dan pada harta-harta mereka ada hak untuk orang miskin yang meminta dan orang miskin yang tidak mendapat bagian.” (QS. Adz-Dzariyat [51]: 19)

 

Penutup

Program seperti BLT, magang nasional, sebagai stimulus ekonomi hanyalah solusi semu dari sistem kapitalisme yang rusak secara mendasar. Islam menawarkan sistem ekonomi yang adil, mandiri, dan berorientasi pada pemenuhan kebutuhan rakyat. Maka, solusi sejati bukan sekadar perbaikan teknis, tetapi perubahan sistemik menuju penerapan syariat Islam secara kaffah. Wallahua'lam bishshawaab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update