Oleh Nisa Ulfa Zakiah, S.E
Aktivis Muslimah
Presiden Prabowo Subianto melalui Menko Perekonomian Airlangga Hartanto baru-baru ini mengumumkan paket stimulus ekonomi yaitu penambahan jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) dan program magang nasional. (antaranews.com, 17/10/2025).
Penerima BLT ditambah sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November, dan Desember 2025. Jumlah ini jika diasumsikan satu keluarga terdapat 4 orang anggota, maka sekitar 140 juta orang akan mendapatkan manfaat. BLT ini diluar dari BLT regular yang setiap bulannya dikeluarkan oleh Kementerian Sosial.
Program magang nasional selama 6 bulan dibuka untuk 100 ribu orang lulusan baru perguruan tinggi dengan 20 ribu orang pada Oktober 2025 dan 80 ribu pada November 2025. Program magang ini akan mendapatkan uang saku per bulan dan jaminan kehilangan kerja serta jaminan kematian. Jumlah perusahaan yang mendaftar sudah sebanyak 1.666 perusahaan dengan 26.181 posisi kerja dan 156.159 jumlah pelamar per 17 Oktober 2025.
Kedua program ini termasuk bagian dari program percepatan (Quick Win) pemerintah era Prabowo. Harapannya hasil dari program-program yang ada dapat dirasakan secara cepat oleh masyarakat dan terutama mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Program BLT dan magang nasional bisa menjadi angin segar bagi masyarakat untuk bernapas lega ditengah kelesuan ekonomi. Jika dicermati, manfaat yang didapat tidak menyentuh akar masalah, tidak menjamin taraf ekonomi masyarakat akan meningkat.
Persoalan mendasar negeri ini sebetulnya adalah kemiskinan dan pengangguran. BLT yang digelontorkan tiap bulan, tahun, atau pada program baru ini tidak akan mengangkat seseorang dari jurang kemiskinan. BLT tidak diberikan setiap hari pun dengan jumlah yang tidak seberapa sementara kita hidup dari hari ke hari tanpa pendapatan yang pasti dan layak serta harga kebutuhan pokok yang terus merangkak naik.
Setali tiga uang dengan program magang nasional yang tidak akan menyelesaikan persoalan pengangguran. Jumlah pengangguran selalu jauh melebihi ketersediaan lapangan kerja. Sebagaimana data yang sudah disebutkan di atas, gap antara jumlah pelamar dan posisi kerja yang ada sekitar 6 kali lipat. Pemerintah hanya sebagai fasilitator yang melempar rakyat pada ganasnya hukum rimba dalam mekanisme pasar bebas kapitalisme.
Kapitalisme sekuler yang diterapkan di negeri ini memang melihat masalah hanya permukaan saja sehingga solusi yang ditawarkan hanya bersifat praktis-pragmatis. Kebijakan ekonomi kebanyakan menggunakan pendekatan tambal sulam, meredakan penderitaan rakyat dengan solusi jangka pendek.
Kemiskinan dan pengangguran sejatinya adalah persoalan sistemik. Para ahli menyebutnya dengan kemiskinan struktural dimana kemiskinan dapat terjadi karena struktur sosial dan ekonomi yang tidak adil yang diciptakan oleh paradigma kapitalis. Pengangguran juga terjadi bukan semata karena kemalasan rakyat, tetapi lebih karena terbatasnya akses terhadap lapangan kerja. Sehingga solusi terhadap persoalan ini juga harus sistemik artinya membutuhkan paradigma politik dan ekonomi Islam.
Dalam pandangan Islam, negara adalah pengurus umat yang bertanggung jawab dalam mengurusi urusan umat (ri’ayah syu’un al-ummah), sehingga hubungan antara negara dan rakyat bukanlah hubungan transaksional seperti dalam sistem kapitalisme. Di samping itu, pemimpin negara Islam (khalifah) tidak digaji dalam menjalankan pemerintahannya melainkan semata tanggung jawabnya yang telah ditetapkan syariat sebagai raa'iyah. Dengan alasan tanggung jawab inilah negara wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat individu per individu, kepala per kepala dengan segenap kemampuan dan potensi kekayaan yang ada seperti hasil pengelolaan sumber daya alam, zakat, kharaj, fa'i, khumus, usyr, dan lain-lain.
Sistem ekonomi Islam memandang bahwa harta hakikatnya milik Allah yang bisa menjadi milik manusia dengan syarat dan ketentuan yang berlaku. Ada tiga jenis kepemilikan dalam Islam yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Ini jelas sangat bertolak belakang dengan kapitalisme yang setiap orang bebas memiliki apapun dengan cara apapun. Akibatnya sangat mudah terjadi ketimpangan, yang miskin makin miskin, yang kaya makin kaya.
Kepemilikan individu adalah harta yang boleh dimiliki individu seperti rumah, pakaian, mobil dan lain sebagainya yang didapat dari bekerja, pemberian, warisan, dan lain-lain. Kepemilikan negara misalnya harta rampasan perang (ghanimah, fa'i). Kepemilikan umum adalah sesuatu yang jumlahnya sangat besar seperti sumber daya alam (SDA) dan infrastruktur publik. Sesuai hadis Rasulullah saw., “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: air, padang rumput, dan api (energi).” (HR. Ahmad dan Abu Dawud)
Jika kepemilikan umum seperti SDA dilihat dengan paradigma kepemimpinan Islam ini, maka akan dikelola dengan sangat baik. SDA tidak akan dijual kepada negara asing tetapi akan dimaksimalkan pengelolaan dan hasilnya untuk rakyat. Begitu juga dengan kepemilikan negara yang manfaatnya kembali lagi kepada rakyat. Dengan pemasukan ini, maka negara akan mampu menyediakan kebutuhan air, listrik, bensin serta pendidikan, kesehatan, dan keamanan secara murah bahkan gratis.
Pengelolaan yang independen oleh negara memungkinkan terbuka lebarnya lapangan kerja bagi rakyatnya. Didukung dengan akses pendidikan yang merata dan sistem pendidikan Islam maka sumber daya manusia (SDM) yang dihasilkan berkualitas tidak didorong hanya menjadi buruh.
Dengan adanya aturan yang rinci dan tegas ini, masyarakat hanya perlu memenuhi kebutuhan dasar yang lain seperti sandang, pangan, dan papan. Belum lagi adanya mekanisme distribusi non ekonomi seperti zakat, maka harta tidak akan menumpuk di sebagian kecil orang. Sejarah mencatat bagaimana mekanisme ekonomi Islam ini mampu menyejahterakan rakyat, sebut saja misalnya masa kekhilafahan Umar bin Abdul Aziz. Di bawah riayah kepemimpinannya, tidak ada seorangpun penerima zakat karena sudah tercukupinya kebutuhan rakyat.
Demikianlah, gambaran riayah kepemimpinan Islam dengan syariatnya ketika diterapkan. Bahkan keagungan peradaban Islam dengan sistem politik ekonominya mampu menjadi mercusuar dunia karena terbukti mampu menyelesaikan persoalan manusia dari akarnya.
Wallahua’alam bi ash-shawab
No comments:
Post a Comment