Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Quick Win Pemerintah: Solusi Semu Atasi Kemiskinan dan Pengangguran

Wednesday, October 29, 2025 | Wednesday, October 29, 2025 WIB Last Updated 2025-10-29T01:32:55Z

 


Oleh: Rusnawati

(Pegiat Literasi) 




Oktober 2025 menjadi bulan yang sibuk bagi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan paket stimulus ekonomi keempat yang mencakup penambahan penerima Bantuan Langsung Tunai dan peluncuran Program Magang Nasional. Kebijakan ini merupakan bagian dari program percepatan atau yang populer disebut sebagai "quick wins" yang dicanangkan sejak awal pemerintahan. Namun, di balik hiruk-pikuk pengumuman dan janji-janji manfaat langsung, pertanyaan mendasar perlu diajukan: apakah kebijakan ini benar-benar menyentuh akar permasalahan kemiskinan dan pengangguran di Indonesia?


Fakta Program Stimulus Pemerintah


Pengumuman stimulus ekonomi yang disampaikan Menko Airlangga di Kantor Pos Indonesia, Menteng, Jakarta, mengungkapkan dua program utama. Pertama, sebagaimana dilansir Antara News, "Menko Airlangga yang mewakili Presiden Prabowo Subianto mengumumkan stimulus ekonomi tersebut merinci Presiden Prabowo menambah jumlah penerima bantuan langsung tunai (BLT) sebanyak dua kali lipat menjadi 35.046.783 keluarga penerima manfaat (KPM) pada Oktober, November dan Desember 2025."


Menko Airlangga menjelaskan lebih lanjut bahwa program ini sangat masif jangkauannya: "Dan ini lebih tinggi dari BLT sebelumnya. Ini bisa menjangkau kurang lebih 140 juta orang. Kalau kita berasumsi satu KPM itu adalah ayah, ibu, dan dua orang anak. Dan ini desilnya 1 sampai 4 berdasarkan data sosial sensus ekonomi nasional." Program ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp30 triliun dan tambahan BLT ini di luar BLT reguler yang telah disalurkan Kementerian Sosial (https://www.antaranews.com/ 17/10/2025).


Kedua, pemerintah membuka Program Magang Nasional untuk fresh graduate. Menurut pengumuman resmi, "Pemerintah telah membuka program magang nasional dengan gelombang pertama sebanyak 20 ribu orang yang mulai bekerja pada 20 Oktober mendatang." Kemudian ditambahkan, "Pemerintah akan menambah jumlah peserta pada November sebesar 80 ribu peserta, sehingga totalnya menjadi 100 ribu orang yang diberikan uang saku per bulan, serta iuran untuk Jaminan Kehilangan Kerja dan Jaminan Kematian."

Antusiasme dunia usaha terhadap program ini cukup tinggi. Berdasarkan data Kementerian Ketenagakerjaan, "Per 17 Oktober 2025, jumlah perusahaan yang mendaftar dan menyiapkan posisi kerja sebanyak 1.666 perusahaan, dengan 26.181 posisi, serta 156.159 jumlah pelamar."(https://www.kemnaker.go.id/ 5/10/2025).


Program-program ini masuk dalam kategori quick wins yang menelan anggaran lebih dari Rp100 triliun dalam APBN 2025. Sebagaimana dilaporkan CNN Indonesia, "Presiden Prabowo Subianto mencanangkan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) atau yang disebut 'quick win' dengan anggaran melebihi Rp100 triliun." Program quick wins ini telah disetujui DPR melalui Undang-Undang APBN tahun 2025 (https://www.cnnindonesia.com/ 22/10/2025).


Menurut penjelasan Kementerian Koordinator PMK, "Quick Win atau yang diartikan sebagai program percepatan dalam Bahasa Indonesia, merupakan bagian dari kerangka besar pelaksanaan reformasi birokrasi." Program ini dirancang untuk memberikan hasil cepat yang terukur kepada masyarakat sebagai cerminan pelaksanaan reformasi birokrasi di berbagai kementerian dan lembaga. 


Solusi Tambal Sulam yang Tidak Menyentuh Akar Masalah


Program BLT dan Magang Nasional memang memberikan manfaat jangka pendek. BLT dapat membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan konsumsi harian, sementara Program Magang memberikan pengalaman kerja bagi fresh graduate. Namun, kedua program ini tidak lebih dari solusi tambal sulam yang bersifat temporer dan tidak menyelesaikan problem struktural kemiskinan dan pengangguran.


Kemiskinan di Indonesia bukan sekadar masalah kurangnya daya beli masyarakat yang bisa diselesaikan dengan membagikan uang tunai. Kemiskinan adalah produk dari sistem ekonomi yang timpang, ketidakadilan distribusi kekayaan, dan minimnya akses terhadap sumber daya ekonomi. Memberikan BLT selama tiga bulan tidak akan mengubah kondisi struktural ini. Ketika program BLT berakhir, keluarga miskin akan kembali ke kondisi semula, bahkan mungkin lebih buruk karena tidak ada perubahan fundamental dalam sistem ekonomi.


Begitu pula dengan Program Magang Nasional. Meskipun memberikan pengalaman kerja, program ini tidak menjamin penyerapan tenaga kerja permanen. Dengan jumlah pelamar mencapai 156.159 orang untuk 26.181 posisi, jelas bahwa supply tenaga kerja jauh melebihi demand. Setelah masa magang berakhir, tidak ada jaminan para peserta akan diangkat menjadi karyawan tetap. Ini hanya menunda pengangguran, bukan menyelesaikannya.


Kedua program ini mencerminkan paradigma kapitalisme sekuler yang bersifat praktis-pragmatis. Pemerintah hanya fokus pada solusi instan yang terlihat baik secara politis namun tidak menyelesaikan masalah secara komprehensif. Sistem kapitalisme dengan prinsip kebebasan kepemilikan dan persaingan bebas telah menciptakan kesenjangan struktural. Solusi yang ditawarkan pun hanya berputar-putar pada mekanisme pasar dan bantuan sosial karitatif, tanpa mengubah paradigma fundamental.


Quick wins memang memberikan dampak cepat yang bisa dilihat dan dipublikasikan, namun ini adalah logika politik yang mengutamakan citra ketimbang solusi substantif. Anggaran ratusan triliun rupiah sebenarnya bisa dialokasikan untuk program-program yang lebih strategis dan berkelanjutan seperti industrialisasi, pembangunan infrastruktur produktif, atau pengembangan sektor riil yang menyerap tenaga kerja secara masif dan permanen.


Solusi Islam: Paradigma Politik dan Ekonomi Berbasis Syariah


Islam sebagai agama yang sempurna tidak hanya mengatur ibadah ritual, tetapi juga memberikan sistem politik dan ekonomi yang komprehensif. Dalam pandangan islam, solusi terhadap kemiskinan dan pengangguran memerlukan perubahan paradigma fundamental, bukan sekadar program tambal sulam.


Aspek Politik: Negara sebagai Pelayan dan Penjamin Rakyat


Dalam sistem Islam, negara (Khilafah) memiliki peran sentral sebagai pelayan dan penjamin kebutuhan dasar setiap individu rakyatnya. Ini bukan sekadar program bantuan sosial temporer, tetapi kewajiban negara yang bersifat permanen dan sistemik. Rasulullah SAW bersabda: "Imam (Khalifah) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).


Khalifah atau pemimpin negara dalam Islam berkewajiban memastikan setiap individu, baik Muslim maupun non-Muslim yang menjadi warga negara, mendapatkan pemenuhan kebutuhan dasarnya meliputi sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Jika ada individu yang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya, maka negara wajib memenuhinya, bukan dengan cara karitatif seperti BLT, tetapi melalui sistem ekonomi yang menjamin akses terhadap pekerjaan dan kepemilikan produktif.


Aspek Ekonomi: Sistem Ekonomi Islam dan Pengelolaan Harta Milik Umum


Sistem ekonomi Islam membedakan secara tegas tiga jenis kepemilikan: kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kepemilikan umum mencakup sumber daya alam strategis seperti minyak, gas, tambang, hutan, air, dan laut yang diharamkan untuk diprivatisasi. Rasulullah SAW bersabda: "Kaum Muslim berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud dan Ahmad).


Dalam konteks modern, semua sumber daya alam strategis harus dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Hasil pengelolaannya masuk ke Baitul Mal (kas negara) dan digunakan untuk membiayai infrastruktur publik, memberikan lapangan kerja masif, dan mendanai industri-industri strategis yang menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, kemiskinan diselesaikan bukan dengan membagi-bagikan uang, tetapi dengan menciptakan struktur ekonomi yang memberikan akses kerja dan kepemilikan produktif bagi seluruh rakyat.


Pengangguran diatasi melalui tiga strategi. Pertama, negara membangun industri-industri padat karya berbasis sumber daya alam dalam negeri. Kedua, negara memfasilitasi rakyat untuk memiliki alat-alat produksi seperti lahan pertanian, modal usaha, dan infrastruktur ekonomi. Ketiga, negara menjamin kesempatan kerja melalui pembukaan sektor-sektor publik dan mendorong sektor swasta dengan regulasi yang adil.


Pembelajaran dari Sejarah: Penerapan Sistem Islam


Penerapan sistem politik dan ekonomi Islam bukan sekadar konsep teoretis. Sejarah mencatat bagaimana Rasulullah SAW dan para Khalifah setelahnya berhasil mengelola negara dengan sangat baik dan menghapus kemiskinan serta pengangguran. Pada masa Rasulullah SAW di Madinah, beliau menetapkan sistem ekonomi yang adil. Ketika kaum Muhajirin (pendatang dari Makkah) tiba di Madinah tanpa harta dan pekerjaan, Rasulullah tidak membagikan bantuan tunai temporer. Beliau mempersaudarakan kaum Muhajirin dengan kaum Anshar (penduduk asli Madinah) agar mereka saling membantu dalam urusan ekonomi. Kaum Anshar membagi harta, lahan, dan peluang usaha kepada kaum Muhajirin. Ini adalah solusi struktural yang menciptakan kemandirian ekonomi.


Rasulullah juga membuka pasar baru di Madinah untuk menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha. Beliau melarang praktek ikhtikar (penimbunan barang untuk menaikkan harga), riba, dan segala bentuk kezaliman ekonomi. Rasulullah juga mengelola sumber daya alam seperti tanah dan tambang sebagai milik umum. Hasilnya, dalam waktu singkat, tidak ada lagi orang miskin yang meminta-minta di Madinah.


Pada masa Khalifah Umar bin Khattab, sistem ekonomi dan politik Islam mencapai puncak kejayaan. Umar membentuk lembaga Baitul Mal yang terorganisir untuk mengumpulkan dan mendistribusikan kekayaan negara. Beliau mengalokasikan dana negara untuk membangun infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan irigasi yang membuka lapangan kerja masif. Umar juga memberikan stipend (tunjangan) dari Baitul Mal kepada seluruh rakyat, bahkan non-Muslim, bukan sebagai belas kasihan, tetapi sebagai hak mereka atas kekayaan negara yang berasal dari pengelolaan sumber daya alam.


Khalifah Umar bin Abdul Aziz, yang memerintah hanya dua setengah tahun, berhasil menghapus kemiskinan total di seluruh wilayah Khilafah yang membentang dari Spanyol hingga India. Ini bukan karena ekonomi sedang booming atau ada temuan sumber daya alam baru, tetapi karena penerapan sistem ekonomi Islam secara konsisten. Umar bin Abdul Aziz mengembalikan tanah-tanah yang dirampas oleh penguasa zalim sebelumnya kepada rakyat, menghapus pajak-pajak bathil, dan mengelola Baitul Mal dengan sangat adil. Hasilnya, para petugas zakat kesulitan menemukan orang miskin yang berhak menerima zakat.


Kontras dengan sistem kapitalisme yang menciptakan kesenjangan, sistem ekonomi Islam menciptakan distribusi kekayaan yang merata. Ini bukan pemerataan kemiskinan, tetapi pemerataan kesejahteraan melalui struktur ekonomi yang adil. Negara tidak hanya membagi-bagikan ikan, tetapi mengajarkan cara menangkap ikan, menyediakan perahu dan jala, serta menjamin akses ke laut. Inilah paradigma yang seharusnya diterapkan.




Program BLT dan Magang Nasional yang dicanangkan pemerintah sebagai bagian dari quick wins hanya memberikan solusi semu. Kemiskinan dan pengangguran tidak akan selesai dengan bantuan temporer dan program jangka pendek. Yang dibutuhkan adalah perubahan paradigma fundamental dari sistem kapitalisme sekuler yang eksploitatif menuju sistem Islam yang adil dan komprehensif.


Islam menawarkan solusi sistemik melalui negara yang berperan aktif sebagai pelayan dan penjamin rakyat, serta sistem ekonomi yang mengelola sumber daya alam untuk kesejahteraan seluruh rakyat. Sejarah telah membuktikan keberhasilan sistem ini dalam menghapus kemiskinan dan pengangguran. Saatnya kita kembali kepada sistem yang telah terbukti efektif, bukan terus mengulang kesalahan dengan solusi-solusi pragmatis yang tidak menyentuh akar masalah. Wallahu a'lam bisshawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update