Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Mengaji Akankah Efektif dalam Sekularisme?

Wednesday, October 15, 2025 | Wednesday, October 15, 2025 WIB Last Updated 2025-10-15T10:45:45Z



Oleh Ummu Nasywa


Member AMK dan Aktivis Dakwah


Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan yang diprakarsai pemerintah Indonesia untuk memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari kalangan keluarga kurang mampu (miskin) dan miskin ekstrem. Program ini diharapkan bisa menurunkan angka putus sekolah juga meningkatkan kualitas pendidikan di negeri ini.


Pemkab Bandung turut mendukung terselenggaranya Sekolah Rakyat, di antaranya dengan menghibahkan lahan seluas delapan hektare di Kecamatan Ciwidey yang direncanakan dapat menyerap 1.000 siswa. Menurut Bupati Dadang Supriatna bahwa sekolah perintisnya sudah berjalan dan saat ini ada 150 siswa yang terdaftar atau tertampung dalam empat kelas.


Karena mayoritas para muridnya umat muslim maka pemerintah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, mewajibkan kegiatan mengaji bagi para siswa-siswi di Sekolah Rakyat. Program mengaji dilaksanakan setiap selesai salat magrib dan subuh. Diharapkan akan terbentuk karakter, budi pekerti mulia dan akhlakul karimah pada diri pribadi anak (Jabar.antaranews.com, 01/10/2025)


Sekilas program ini cukup baik, akan tetapi program mengaji di Sekolah Rakyat tidak mungkin mewujudkan budi pekertii mulia dan berakhlak karimah, tanpa didukung elemen primer yang dibutuhkan masyarakat. Karena kegiatan mengaji ini hanya sebagian kecil saja perannya karena akhlak seseorang tidak lahir begitu saja atau tidak berdiri sendiri tapi berkaitan erat dengan pemahaman terhadap hukum syariat. Hukum syariat ini pun tidak bisa terealisasi jika peran negara mandul. Terutama peran sebagai raa'in untuk pemenuhan hak-hak dasar masyarakat baik pokok yakni sandang, pangan, papan. Atau kebutuhan kolektif seperti pendidikan, keamanan, dan kesehatan. Sedangkan sistem saat ini belum bisa mewujudkan peran negara dalam mengatur urusan rakyat berdasarkan kebutuhan-kebutuhan tersebut.


Tampaknya, selama paradigma pendidikan negeri ini masih berbasis kapitalisme sekulerisme, sebagus apapun program yang dikeluarkan tak akan mampu membawa dunia pendidikan ke arah lebih baik. Masalah pendidikan akan tetap berkutat pada hal yang sama yakni landasannya manfaat dan jauh dari Islam.

Bukankah hari ini program boardingschool sudah marak, akan tetapi akhlak generasi secara mayoritas tetap saja rusak? Tawuran, bullying, pergaulan bebas, geng motor, narkoba, judol, pinjol, dan lainnya masih menghiasi generasi. Ini bukti nyata bahwa pendidikan akhlak dalam sistem sekuler telah gagal menciptakan anak didik yang berkepribadian Islam. Karena output pendidikannya hanya semata untuk meraih generasi cepat kerja dan mesin penghasil keuntungan bagi para kapital.

 

Sejatinya, keberhasilan pembentukan kepribadian anak ditentukan oleh tiga pilar, yakni: pertama, negara melalui lembaga pendidikan yang menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam; kedua, keluarga dengan penanaman akidah  serta tsaqafah Islam; dan terakhir  kontrol masyarakat untuk saling menasehati serta menjaga. Namun kapitalisme tidak memiliki pondasi itu semua.


Kapitalisme mengerdilkan fungsi pendidikan karena menyerahkan pengelolaannya pada pihak pemodal, bukan negara. Sekolah tidak dipandang sarana mencetak generasi unggul dan berkualitas, tapi menyiapkan muridnya sebagai buruh industri. Itulah mengapa seringkali posisi pendidikan, guru, sarana dan prasarana penunjang pendidikan lainnya tidak mendapat perhatian dari negara. Akhirnya mempengaruhi kualitas pendidikan yang selalu stagnan dan angka putus sekolah masih tinggi meskipun sebelumnya sudah ada program serupa yang digulirkan.


Kapitalisme pun menihilkan peran keluarga dan masyarakat sebagai salah satu pilar penguat kepribadian generasi. Rusaknya tatanan keluarga dan masyarakat yang ikut mempengaruhi karakter para pemuda. Virus-virus atau pengaruh pemahaman asing sangat rentan dalam membentuk kepribadian seseorang. Jika lingkungan keluarga dan masyarakatnya baik maka akan berdampak positif kepada orang-orang di sekitarnya dan sebaliknya jika lingkungan buruk maka akan berdampak negatif dan merusak perilaku diri hingga cenderung berbuat penyimpangan.


Berbeda dengan negara yang menerapkan syariat Islam secara kafah (Khilafah), politik pendidikan dibangun berdasarkan akidah Islam. Syariat Islam memandatkan negara untuk menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan pendidikan bagi seluruh rakyat. Rasulullah saw. bersabda, “Imam (kepala negara) yang mengurusi rakyat itu adalah pemimpin (penanggung jawab) dan akan dimintai pertanggungjawaban.” (HR Bukhari)


Dengan amanah tersebut, negara berkewajiban menjamin akses pendidikan bagi seluruh warganya tanpa memandang status sosial, ekonomi, agama, maupun jenis kelamin, baik di kota maupun desa. Pendidikan bebas biaya dengan kualitas sesuai tujuan yang diharapkan, mengharuskan negara memiliki sumber pendanaan yang cukup. Dalam hal ini, sistem ekonomi Islam pun menjadi penopang negara agar senantiasa mandiri secara ekonomi dan keuangan.


Terdapat dua sumber pendapatan baitulmal untuk membiayai pendidikan, yaitu:

Pertama, pos fa'i dan kharaj, yang merupakan kepemilikan negara, seperti ganimah, khumus (seperlima harta rampasan perang), jizyah, dan dharibah (pajak).

Kedua, pos kepemilikan umum, seperti sumber kekayaan alam, tambang minyak dan gas, hutan, laut, dan hima (milik umum yang penggunaannya telah dikhususkan).


Biaya pendidikan juga biasanya diperoleh dari wakaf. Meskipun pembiayaan pendidikan adalah tanggung jawab negara, Islam tidak melarang inisiatif rakyatnya, khususnya mereka yang kaya untuk berperan serta dalam pendidikan secara suka rela.


Begitu pula, hanya ada satu kurikulum pendidikan yang berlaku di seluruh wilayah negara yaitu kurikulum pendidikan khilafah. Tujuannya membentuk kepribadian Islam, mewujudkan insan yang tidak hanya memahami tsaqafah Islam, tetapi juga berbagai ilmu pengetahuan dan teknologi untuk menguasai kehidupan. Semua rakyat mendapatkan hak yang sama. Mereka berkesempatan menjadi manusia unggul di berbagai bidang tanpa membedakan strata ekonomi sosialnya.


Peran negara, keluarga dan masyarakat sangat penting dalam membentuk generasi muda yang saleh/saleha, taat terhadap aturan syariat. Amar ma'ruf nahi munkar di tengah umat merupakan kewajiban dalam Islam untuk mengajak pada kebaikan (amar ma'ruf) dan mencegah kemungkaran (nahi munkar). Prinsip ini merupakan bagian dari aturan Islam yang tujuannya menegakkan kebenaran perintah-Nya hingga akan tercipta ketertiban di masyarakat. Pelaksanaannya bisa dilakukan dengan lisan, tulisan, atau tindakan, dan harus berdasarkan pada pengetahuan Islam serta dilakukan dengan cara yang benar, bijak dan tidak menimbulkan mudarat yang lebih besar.


Itulah politik pendidikan yang senantiasa berlaku sepanjang peradaban Islam tegak. Sejak masa kepemimpinan Rasulullah saw. hingga peradaban Islam melemah. Keberhasilannya tampak dari majunya peradaban Islam yang berhiaskan para ilmuwan dan ulama, hingga Islam meluas ke seluruh belahaan negeri yang ada di dunia.


Maka dari itu, bangsa ini harus segera menyadari bahwa seluruh masalah di negeri ini disebabkan oleh penerapan ideologi kapitalisme sekuler. Seluruh masyarakat harus menyadari dan yakin bahwa hanya syariah Allah Swt. yang akan bisa menyelesaikan segala masalah kehidupan rakyat di negeri ini tak terkecuali pendidikan.


Wallahu a'lam bi ash shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update