Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Peduli Kesehatan Generasi

Thursday, October 09, 2025 | Thursday, October 09, 2025 WIB Last Updated 2025-10-09T09:33:08Z

Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)

Dikutip dari poskota.co.id, 28-09-2025, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi mencatat ada 13 anak dengan rentan usia 0-15 tahun yang terdiagnosis diabetes melitus sepanjang Januari hingga pertengahan September 2025. Data ini diperoleh dari sistem E-Puskesmas. 13 anak tersebut  menderita penyakit Diabetes tipe 1 sepanjang tahun 2025, pada rentang usia 0-15 tahun dengan rincian 7 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Sementara, dalam rentang usia tersebut ditemukan 2 anak berusia di bawah 5 tahun dan 11 anak lainnya berusia lebih dari 10 tahun (rakyatbekasi.com, 24-9-2025). Tentunya jenis diabetes ini harus menjadi perhatian, karena penanganannya butuh keseriusan. Pengobatannya yang bersifat seumur hidup, untuk penderita diabetes tipe 1 ini harus diberikan penanganan khusus setiap hari dengan suntikan insulin supaya tetap sehat dan bertahan hidup. Selain itu asupan makanan pun diperhatikan agar tubuh tetap mendapat asupan gizi yang cukup. Oleh karena itu selain edukasi, butuh perawatan medis terbaik, agar nasib generasi yang terkena bisa diselamatkan.

Belum lagi terkait keracunan MBG. Kasus ini sangat erat dengan kesehatan generasi. Keberadaan MBG yang diharapkan memberi gizi terbaik agar generasi menjadi yang sehat dan kuat, alih-alih menyenangkan malah kian menegangkan. Akhir-akhir ini kasus keracunan MBG kian merajalela. Kondisi kesehatan generasi kian mengkhawatirkan. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Muhammad Qodari mengatakan, tiga lembaga memiliki data berbeda tentang  jumlah korban keracunan menu Makan Bergizi Gratis (MBG). “Angkanya secara statistik itu sebetulnya sinkron. Sama-sama di sekitar angka 5 ribu,” kata Qodari di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Senin (22-9-2025).

Negara Tidak Boleh Abai

Mengamati kasus-kasus terkait kesehatan, menunjukkan adanya jaminan kesehatan secara menyeluruh dan paripurna menjadi keharusan. Tentunya negaralah yang wajib berupaya mewujudkannya. Negara tidak boleh abai sedikit pun jika ingin mewujudkan generasi sehat. Negera harus serius dalam mewujudkan sumber daya manusia berkualitas di tengah berbagai persoalan kesehatan pada generasi. 

Negara tidak hanya sebatas mengedukasi. Namun negara menjadi pewujud utama menyediakan sarana prasarana yang sangat dibutuhkan. Misalnya saja terkait diabetes tipe 1. Suntikan insulin menjadi kebutuhan bagi penderita, dan belum tentu semua  masyarakat mampu. Dalam Hal ini negara harus turun tangan.

Demikian juga terkait keracunan MBG. Maraknya kasus keracunan MBG, menunjukkan adanya mekanisme yang terlalaikan dalam penyediaannya. Masuknya berbagai kepentingan harusnya tereliminir karena ini menyangkut kesehatan generasi. Jaminan kesehatan, adalah hak dasar setiap rakyat, apalagi untuk tumbuh kembang generasi. Berharap generasi sehat tentunya sangat memerlukan layanan kesehatan yang prima dengan memperhatikan segala aspek yang memang sangat penting diwujudkan.

Kesehatan akan berpengaruh pada kualitas masa depan generasi yang tentu akan berpengaruh terhadap masa depan bangsa dan negara. Oleh karena itu  mendapatkan jaminan kesehatan adalah satu persoalan besar bagi sebuah negara.

Sayangnya penerapan sistem kapitalisme, paparnya, meniscayakan adanya ketimpangan jaminan kesehatan pada rakyat. Pasalnya, prinsip dasar tata kelola negara berdasarkan sistem ini selalu saja meminimalkan peran negara. Negara, hanya berperan sebagai regulator yang membuat regulasi agar semua urusan dapat berjalan dengan baik. Negara menyerahkan berbagai urusan layanan rakyat kepada pihak lain, atau swasta. Alhasil saat kasus mendera, barulah negara kelimpungan.

Sistem Islam Peduli Kesehatan Generasi

Penguasa dalam Islam diperintahkan Allah Taala untuk mengurus rakyat dengan penuh amanah dan tanggung jawab, berpegang pada aturan-aturan syariat, serta menjauhkan diri dari kecurangan dan populisme. Kekuasaan benar-benar berdasarkan syariat Allah untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat.


Dalam kitab Asy-Syakhshiyah al-Islamiyah Juz II hlm. 158, Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan bahwa tanggung jawab penguasa yang berkaitan dengan hal-hal yang wajib dipenuhi dalam dirinya sendiri sebagai penguasa tampak jelas dalam hadis-hadis yang dijelaskan Rasul saw. mengenai sebagian sifat-sifat penguasa. Di antaranya yang paling menonjol adalah kekuatan, ketakwaan, kelemahlembutan terhadap rakyat, dan tidak menimbulkan antipati.

Jika seorang penguasa bertakwa kepada Allah, takut kepada-Nya, dan selalu merasa terawasi oleh-Nya dalam keadaan rahasia dan terang-terangan, semua itu akan mencegahnya bersikap tirani terhadap rakyat. Meski demikian, takwa tidak akan menghalanginya bersikap tegas dan disiplin. Ia senantiasa berpegang pada perintah dan larangan-Nya. Karena dia adalah seorang penguasa maka di antara tabiat pekerjaannya adalah menegakkan kedisiplinan dan tegas. Oleh karena itu, Allah memerintahkannya agar bersikap lemah lembut dan tidak menyusahkan rakyat. Allah telah mengharamkan surga bagi penguasa yang tidak memperhatikan rakyatnya dengan nasihat, sebaliknya ia malah menipu mereka. “Tidak seorang hamba pun yang diberi kekuasaan oleh Allah untuk memimpin rakyat, lalu ia tidak memperhatikan mereka dengan nasihat, kecuali ia tidak akan mendapatkan bau surga.” (HR Bukhâri).

Penguasa dalam sistem Islam akan melakukan fungsi raa’in, yaitu mengurus dan melayani segala kebutuhan masyarakat dengan amanah. Program-program untuk rakyat akan direncanakan dan dipersiapkan dengan matang, juga diawasi secara menyeluruh. Negara juga akan mengerahkan SDM profesional yang sesuai dengan tujuan program, semisal makan gratis harus melibatkan pakar gizi dan makanan serta tenaga ahli di bidang kuliner.

Hadirnya generasi berkualitas tentu menjadi syarat utama membangun peradaban manusia yang unggul. Oleh karenanya, negara Khilafah akan memperhatikan setiap jengkal kebijakan agar generasi terhindar dari problem stunting, gizi buruk, dan gangguan kesehatan lainnya. Negara akan membangun peradaban Islam yang mewujudkan generasi kuat, cerdas, dan berkualitas. Di antara kebijakan tersebut ialah:        

Pertama, menjamin dan memenuhi enam kebutuhan dasar setiap individu rakyat, yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Pada aspek sandang, pangan, dan papan, negara harus memberikan kemudahan bagi rakyat dalam mengaksesnya, seperti harga tanah, rumah, dan pangan yang murah. Negara akan memberikan sanksi tegas bagi siapa saja yang bertransaksi dengan curang, menipu, dan mematok harga.

Pada aspek kesehatan, pendidikan, dan keamanan, negara memberikan jaminan tersebut secara gratis tanpa dipungut biaya. Negara harus menyediakan fasilitas dan sarana yang memadai agar layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bisa berjalan dengan baik. Sistem pendidikan harus berbasis akidah Islam untuk membentuk kepribadian Islam peserta didik. Sistem kesehatan harus berbasis pelayanan prima, seperti pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pemberian makanan bergizi dan kaya nutrisi kepada balita dan anak-anak.

Dalam sistem Islam, setiap individu rakyat berhak mendapatkan makanan bergizi, bukan hanya orang miskin semata. Negara mempermudah rakyat mendapatkan akses makanan bergizi, seperti harga pangan yang terjangkau dan distribusi pangan yang merata ke seluruh wilayah sehingga tidak terjadi kelangkaan pangan di salah satu wilayah.

Pada masa kenabian, Nabi ﷺ dan para sahabat sering memberi makan para ahlu shuffah, yaitu kelompok fakir miskin yang tinggal di selasar masjid Nabawi. Kebiasaan baik ini terus berlanjut pada masa sahabat hingga Kekhalifahan Utsmaniyah.

Pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Khaththab radiyallahu ’anhu, beliau dikenal sering berjalan malam untuk memastikan tidak ada rakyatnya yang kelaparan. Dalam Tarikh ath-Thabari dan Siyar A’lam an-Nubala’ karya Adz-Dzahabi, tersebutlah kisah Khalifah Umar membawa makanan untuk seorang ibu yang tidak mampu memberi makan anak-anaknya. Bahkan, Khalifah Umar menerapkan kebijakan pemberian makanan gratis kepada masyarakat miskin sebagai bentuk tanggung jawab pemimpin kepada rakyatnya.

Dalam kitab Tarikh Khalifah Umar bin Abdul Aziz, Ibnu Abdil Hakam menyebutkan bahwa Khalifah mendirikan dapur umum untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun rakyat yang kelaparan di bawah pemerintahannya. Pada masa Kekhalifahan Utsmaniyah, layanan makan bergizi gratis sudah diterapkan dalam bentuk pendirian imaret (dapur umum) berbasis wakaf yang telah dibangun sejak abad ke-14 sampai abad ke-19. Imaret pertama kali didirikan di Iznik Mekece oleh Sultan Orhan. Seluruh imaret diminta untuk menyiapkan makanan untuk didistribusikan secara gratis kepada masyarakat dari berbagai latar belakang, seperti pengurus masjid, guru, murid, pelancong, dan penduduk lokal yang membutuhkan.

Ini artinya, kebijakan makan bergizi gratis dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah) diberlakukan atas dorongan kewajiban negara mewujudkan kesejahteraan dan pelayanan terbaik kepada rakyat. Inilah visi dan misi Islam yang sesungguhnya, yakni mengurus dan melayani setiap kebutuhan rakyat dengan persiapan dan perlakuan terbaik.

Kedua, negara mengalokasikan anggaran untuk kepentingan dan kesejahteraan rakyat. Di dalam baitulmal terdapat bagian-bagian yang sesuai dengan jenis hartanya. Pertama, bagian fai dan kharaj yang meliputi ganimah, anfal, fai, khumus, kharaj, status tanah, jizyah, dan dharibah (pajak). Kedua, kepemilikan umum meliputi minyak, gas bumi, listrik, pertambangan, laut, sungai, perairan, mata air, hutan, serta aset-aset yang diproteksi negara untuk keperluan khusus, semisal sarana publik seperti rumah sakit, sekolah, jembatan, dll. Ketiga, sedekah yang disusun berdasarkan jenis harta zakat, yaitu zakat uang dan perdagangan; zakat pertanian dan buah-buahan; zakat unta, sapi, dan kambing.

Dengan mekanisme seperti ini, setiap keluarga dapat menjamin kesejahteraan pangan dan gizi anak-anak mereka. Negara akan terus berusaha menjamin kesehatan warga negaranya bukan hanya sebagai regular semata. Untuk memenuhi kesejahteraan rakyatnya, negara akan membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi penanggung nafkah.  Negara tidak akan membiarkan rakyatnya pusing tujuh keliling memikirkan bagaimana memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya. Negara akan terus berupaya mewujudkan generasi berkualitas prima dengan kondisi sehat, kuat fisik, psikis, unggul, tangguh, beriman dan bertaqwa.

Wallaahu a'laam bisshawaab.








No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update