Oleh: Nur Inayah
Sedih dan amat memprihatinkan, melihat musibah yang tengah menimpa salah satu lembaga pendidikan keagamaan Islam di Indonesia, yakni Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur. Musibah ini terjadi tepatnya pada tanggal 29 September 2025, bangunan musala pondok pesantren ini ambuk ketika, para santri tengah melaksanakan shalat ashar berjamaah dilantai dua bangunan musala tersebut.
Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) merilis data terakhir korban runtuhan pondok pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (7/10), usai menutup operasi evakuasi yang telah berjalan selama sembilan hari.
Direktur Operasi Pencarian dan Pertolongan Basarnas RI, Laksamana Pertama TNI Yudhi Bramantyo, selaku SAR Mission Coordinator (SMC) mengatakan, hingga hari kesembilan pencarian, total ada 67 korban meninggal dunia yang berhasil ditemukan, termasuk delapan bagian tubuh (body part).
"Sampai dengan hari ke-9, Selasa 7 Oktober 2025, kami telah berhasil mengumpulkan 67 pack dengan rincian delapan body part. Terakhir, pada pukul 21.03 WIB [Senin (6/10)]" kata Bramantyo di Posko Tanggap Darurat Sidoarjo, Selasa (7/10).
Ambruknya bangunan musala Ponpes Al-Khoziny disinyalir terjadi akibat adanya kegagalan konstruksi, mulai dari pondasi yang tidak kuat menahan beban, desain yang tidak memadai untuk penambahan lantai, kesalahan dalam perhitungan struktural ( seperti dimensi balik dan kolom yang terlalu kecil), hingga kurangnya pengawasan dari pihak terkait yang seharusnya bertanggung jawab atas keamanan dan kelayakan struktur bangunan.
Seperti kita ketahui, pesantren pada dasarnya adalah lembaga pendidikan keagamaan Islam yang berbasis masyarakat yang menyelenggarakan pendidikan diniyah, yaitu pendidikan Islam, yang dapat terintregasi dengan pendidikan umum lainnya. Pembangunan gedung pesantren pun pada umumnya berasal dari sumbangan dan infaq masyarakat, iuran orang tua santri, dana dari donatur, hasil unit usaha mandiri pesantren, dan beberapa dana lainnya yang tentunya terbatas.
Salah satu penyebab ambruknya bangunan musala di Ponpes Al-khoziny , adalah akibat adanya kegagalan kontruksi, karena buruknya pengawasan dan keterbatasan dana dalam pembangunan. Di sisi lain potret ini menunjukan lalainya tanggung jawab pemerintah, dalam memastikan kelayakan fasilitas pendidikan, dengan aturan yang ketat, terutama jika pendidikan diselenggarakan oleh pihak swasta. Hal ini karena seharusnya pemerintah hadir sebagai penyedia fasilitas pendidikan yang terdepan.
Namun, tidak dipungkiri bahwa dalam penerapan sistem sekuler-kapitalis di negeri ini, pemerintah seakan lepas tangan dalam penyelenggaraan pendidikan, karena negara tidak sepenuhnya hadir dalam penyediaan fasilitas pendidikan. Apalagi jika swasta sebagai penyelenggara pendidikan, yang peluangnya terbuka lebar, baik individu atau badan usaha, yang tentunya didorong oleh prinsip kapitalisasi, pasar bebas dan keuntungan. Sedangkan negara yang seharusnya menjadi penanggung jawab penuh, kehadirannya justru cenderung minimalis.
Oleh karena itu, sektor pendidikan dijadikan komoditas yang bisa diperjualbelikan, sehingga tujuan awal dari adannya pendidkan itu sendiri akhirnya tergerus dan terlupakan. Sementara keberadaan negara, tampak abai dalam menjamin ketersediaan fasilitas pendidikan yang aman dan nyaman, dan berkualitas untuk rakyatnya, apalagi jika dikelola oleh swasta. Mirisnya, pendidikan yang diselenggarakan oleh negara pun, kualitasnya minim, mulai dari penyediaan sarana - prasarana berupa fasilitas gedung beserta isinya, para pengajar, dan kurikulum yang terus berganti mengikuti kebutuhan pangsa pasar tenaga kerja di ranah industri.
Berbeda halnya dalam sistem Islam, yang memiliki aturan sempurna dan paripurna dari sang Khalik, termasuk dalam pengaturan bidang pendidikan. Pendidikan sebagai hak dasar setiap individu, yang berhak didapatkan oleh rakyat dan menjadi tanggung jawab negara.
Islam memandang bahwa pendidikan sebagai salah satu pilar penting untuk melahirkan dan membangun generasi yang berilmu dan bertakwa. Negara wajib menjamin pemenuhannya, dengan menyediakan pendidikan yang gratis dan berkualitas, dan tentunya merata untuk seluruh rakyatnya.
Kurikulum pendidikan dalam Islam pun wajib berlandaskan akidah Islam, tujuan pendidikannya sendiri yakni untuk membentuk kepribadian Islam yakni individu yang memiliki pola pikir dan pola sikap islam.
Untuk mencapai tujuan tersebut, negara pun wajib menyediakan berbagai sarana prasarana, mulai dari gedung sekolah yang dilengkapi dengan perpustakaan, laboratorium dan sarana ilmu pengetahuan lainnya. Selain itu, dibangun pula gedung- gedung universitas untuk memberi kesempatan bagi mereka yang ingin melanjutkan pendidikan dan penelitian dalam berbagai cabang pengetahuan , seperti fiqh, Ushul fiqh, hadists dan tafsir, termasuk di bidang ilmu murni, kedokteran, teknik, kimia dan lain-lainnya.
Pembangun tersebut dijamin pengawasan dan pembangunannya oleh negara, yang akan dipastikan memenuhi aspek keamanan, kenyamanan, dan kekuatan bangunan dengan pondasi kokoh dan memiliki kontruksi bangunan yang baik, dari arsitek terbaik.
Selain itu kebolehan adannya lembaga pendidikan swasta pun tentunya tak luput dari pengawasan negara, karena dipastikan dalam pembangunannya baik negeri maupun swasta semata-mata ingin ikut berkontribusi dalam mencetak generasi-generasi yang unggul, yang nantinya mampu menjadi generasi pengisi peradaban emas yang cemerlang dan menjadi mecusuar dunia.
Sebagaimana sejarah Islam telah mencatat masa kegemilangan bangkitnya ilmu, pengetahuan dan tsaqofah- tsaqofah Islam, untuk memajukan kehidupan manusia, sehingga mampu menjawab berbagai permasalahan masyarakat. Salah satunya di masa Abbasiyah, yang melahirkan banyak ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu, seperti kedokteran, fisika, kimia, hingga arsitektur. Begitu pun para ulama ahli fikih, yang mengembangkan ilmu dan tsaqofah-tsaqofah Islam, hingga peradaban Islam menjadi mercusuar dunia kala itu. Salah satu lembaga pendidikan yang pernah dibangun adalah Baitul Hikmah di Baghdad, kemajuannya tidak hanya pada ilmu agama, tetapi mencakup berbagai bidang seperti matematika, astronomi, kedokteran dan hal lainnya yang melahirkan berbagai karya-karya yang berpengaruh besar terhadap peradaban lain.
Ini tentunya tak lepas dari peranan penting negara dalam pemenuhan penyediaan berbagai sarana dan fasilitas yang begitu mendukung , demi menjamin terpenuhinya salah satu kebutuhan dasar rakyatnya yakni kebutuhan akan pendidikan, yang mampu melahirkan generasi yang selain faqih fiddin , juga berkepribadian Islam yang mulia, dan dengan potensi yang dimiliki, tentunya akan digunakan sebaik-baikknya guna kemaslahatan umat manusia, semata-mata hanya untuk meraih ridho dari sang Khalik .
Negara dalam sistem Islam pun, akan menyediakan pos khusus untuk memenuhi kebutuhan dana pendidikan yang didedikasikan untuk berbagai jenis pendidikan. Dana ini akan dikelola sebaik mungkin agar pendidikan berjalan dengan baik , dan dapat memenuhi setiap kebutuhan rakyatnya per individu tanpa terkecuali , baik muslim maupun non muslim. Maka musibah seperti ambruknya bangunan di lembaga pendidikan pun akan tercegah terjadinya, karena negara akan terjun langsung mengawasi berbagai pembangunan lembaga pendidikan yang ada. Inilah hakikat peran negara dalam Islam, yakni sebagai pelayan atau pengatur urusan umat. Sebagaimana sabda Rasulullah saw:
" Imam adalah pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." ( HR Al-Bukhari)
Wallahu a'lam bish shawab.

No comments:
Post a Comment