Oleh: Ummu Irsyad
BNPB mengupdate data terbaru jumlah korban tewas ambruknya Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Per siang ini, jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang. Berdasarkan data BNPB, Minggu (5/10/2025), terhitung pukul 06.30 WIB sampai 12.00 WIB, tim gabungan telah menemukan 12 jenazah dan satu lagi potongan tubuh manusia dari balik reruntuhan bangunan lantai empat musala. Penemuan itu menambah data jumlah korban meninggal dunia menjadi 37 orang dan bagian tubuh menjadi dua potongan.
Deputi Bidang Penanganan Darurat BNPB, Mayjen TNI Budi Irawan mengatakan dengan bertambahnya satu jenazah, sehingga diduga masih ada 26 orang tertimbun reruntuhan. Namun demikian, dia mengatakan itu belum data valid sampai peroses evakuasi bangunan rata dengan tanah. "Tapi ini kan data dari pihak pondok pesantren. Nanti itu akan terbukti akurat apabila seluruh pembersihan telah selesai dan mencapai titik tanah lantai dasar sebagai akhir dari pencarian kita," jelas Budi. (News.detik.com/ 5 Oktober 2025)
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyatakan akan mengevaluasi kelayakan semua bangunan pondok pesantren dan rumah ibadah sebagai bagian mitigasi. Hal ini agar peristiwa serupa tidak terulang di daerah lain (Kompas, 2 Oktober 2025). Ia menyampaikan hal itu seusai membuka Musabaqah Qira’atil Kutub (MQK) Internasional di Wajo, Sulawesi Selatan.
Sekolah Negeri maupun pondok pesantren menjadi perhatian pemerintah yang membutuhkan keseriusan tanpa adanya diskriminatif, mengingat pondok pesantren memiliki tujuan yang sama dengan sekolah negeri yaitu mencerdaskan anak-anak bangsa. Adapun negeri ini menjadikan pendidikan sebagai hal penting untuk diperhatikan bahkan pendidikan dinilai sesuatu yang mewah. Ini bisa dilihat dari komitmen pemerintah yang senantiasa mengalokasikan sekitar 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara meskipun ada tekanan efisiensi, artinya pendidikan tetap diperioritaskan. Namun pada kenyataannya anggaran itu tidak menyentuh sekolah swasta atau pondok - pondok pesantren.
Padahal perjuangan kemerdekaan Indonesia tidak lepas dari peran ulama dan pondok - pondok pesantren, bahkan jauh sebelum proklamasi 17 Agustus 1945. Para ulama berperan dalam membangun kesadaran nasional, jihad melawan penjajahan, serta membentuk dasar moral dan spiritual bangsa. Seperti KH. Hasyim Asy’ari (Pendiri Nahdlatul Ulama, Tebuireng Jombang). Dikenal sebagai pelopor resolusi jihad (22 Oktober 1945) yang menyerukan bahwa melawan penjajahan Belanda adalah fardhu ‘ain dan Pesantren Tebuireng menjadi pusat perjuangan pendidikan, dakwah, dan politik kebangsaan.
Adapun langkah pemerintah dalam masalah ambruknya bangunan pondok pesantren Al Khoziny sebagai bentuk reaksi belaka tanpa evaluasi yang mendalam. Selain itu pemerintah hanya hadir dalam bentuk administratif . Sebagian besar pesantren di Indonesia berdiri dengan dana seadanya , hasil jerih payah wali santri , alumni dan donatur. Sementara Pemerintah hadir sebatas pendataan dan perizinan, bukan penjamin fasilitas.
Masalah utamanya bukan sekedar lemahnya struktur bangunan, melainkan struktur sistem yang rusak yaitu sekularisme yang memisahkan agama dalam kehidupan. Sehingga memaksa pendidikan yang berbasis Islam dipaksa bertahan dengan keterbatasan. Inilah buah dari penerapan sistem kapitalis sekularisme yang memisahkan agama dalam kehidupan dan bernegara.
Dalam Islam, pendidikan bukan tanggung jawab individu atau swasta, melainkan kewajiban negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan keadilan. Rasulullah ﷺ dan para khalifah sesudah beliau menjadikan pendidikan sebagai hak publik yang dijamin negara melalui Baitul Mal, kas umat yang digunakan untuk membiayai seluruh kebutuhan dasar masyarakat, termasuk sarana pendidikan. Allah ﷻ berfirman: “Dan Allah telah mengangkat sebagian kamu atas sebagian yang lain derajatnya, agar Dia mengujimu tentang apa yang diberikan-Nya kepadamu.”(QS. Al-An‘ām: 165). Ayat ini menegaskan bahwa kekuasaan dan harta adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban.
Islam tidak hanya memerintahkan umatnya untuk menuntut ilmu, tetapi juga membangun sistem yang memastikan ilmu dapat dicapai setiap orang. Negara dalam pandangan Islam tidak cukup menyeru rakyat belajar, ia wajib menyediakan sarana fisik, fasilitas, guru, dan jaminan ekonomi agar seluruh rakyat bisa belajar tanpa hambatan. Hal ini juga dapat dilihat penerapannya saat Islam berjaya.
Pada masa Khilafah Abbasiyah Infrastruktur Ilmu sebagai Prioritas Negara , khususnya pada kepemimpinan Hārūn ar-Rasyīd (786–809 M) & al-Ma’mūn (813–833 M). Negara membangun Bait al-Hikmah, lembaga pendidikan dan riset terbesar pada zamannya, lengkap dengan ruang belajar, laboratorium astronomi, observatorium, dan perpustakaan. Semua bangunan dibangun dari kas baitul mal dan dikelola langsung oleh negara, bukan donatur pribadi. Hanya dengan penerapan Islam secara kaffah, negara akan berdiri sebagai pelindung rakyat, bukan penonton derita mereka. Sebab Rasulullah ﷺ bersabda: “Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang diurusnya.”(HR. al-Bukhari dan Muslim).

No comments:
Post a Comment