Oleh : Ummu Luthfi
Data yang dipublikasikan Kompas 8 Oktober 2025 menunjukkan kenyataan mengejutkan: sekitar seperlima anak Indonesia, atau 20,1 persen (15,9 juta anak), tumbuh tanpa pengasuhan ayah atau mengalami kondisi yang dikenal sebagai fatherless.Angka ini bukan sekadar statistik. Ini adalah cermin persoalan mendalam dalam struktur keluarga dan budaya kerja di Indonesia—yang sering menempatkan ayah sebagai sosok pencari nafkah semata, bukan pendidik emosional dan teladan utama bagi anak-anaknya. Temuan ini merujuk pada olahan data Mikro Survei Sosial Ekonomi Nasional badan Pusat Statistik Maret 2024.Analisis ini sejalan dengan pernyataan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional, Wihaji. Mengutip data UNICEF, Wihaji menyebut pada 2021 sebanyak 20,9 persen anak Indonesia fatherless.
Ketiadaan figur ayah dalam pengasuhan anak tidak selalu berarti fisik ayahnya tidak ada. Sebagian besar kasus fatherless di Indonesia justru menunjukkan bahwa ayah hadir secara fisik, tetapi absen secara emosional dan dalam peran pengasuhan. Survei yang sama menunjukkan banyak ayah bekerja lebih dari 60 jam per pekan sehingga waktu interaksi dengan anak menjadi sangat terbatas. Di sisi lain, terdapat pula anak-anak yang benar-benar kehilangan ayah karena perceraian atau kematian.
Fenomena ini menunjukkan bahwa krisis kepengasuhan ayah di Indonesia tidak semata persoalan keluarga, tetapi juga cerminan budaya patriarkal dan sistem sosial yang menempatkan tanggung jawab domestik hampir seluruhnya di pundak ibu.Dalam sistem seperti ini, ayah kerap merasa perannya selesai ketika ia menyediakan kebutuhan ekonomi keluarga. Padahal, pengasuhan anak membutuhkan kehadiran emosional, teladan moral, dan interaksi sehari-hari yang membangun kelekatan (attachment) antara anak dan ayah.
Tingginya perceraian berpengaruh besar pada meluasnya fatherless. Pada 2024 Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung mencatat ada 446.359 kasus perceraian. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya yang sebesar 408.347 kasus. Dengan tingginya angka perceraian, banyak keluarga yang terpisah sehingga anak-anak menjadi fatherless.Tingginya angka perceraian ini terkait erat dengan sulitnya perekonomian Indonesia.
Telaah Akar Masalah
Berbagai penelitian psikologi perkembangan menunjukkan bahwa kehadiran ayah memiliki dampak signifikan terhadap keseimbangan emosional, perkembangan sosial, dan prestasi akademik anak. Anak yang kehilangan figur ayah cenderung memiliki tingkat stres lebih tinggi, risiko kenakalan remaja, serta kesulitan dalam membangun kepercayaan diri dan identitas yang sehat.
Dari hasil survei kualitatif pada 16 psikolog klinis di 16 kota di Indonesia, dampak fatherless yang terjadi adalah rasa minder dan emosi/mental yang labil. Ini disebut masing-masing oleh sembilan psikolog. Adapun tujuh psikolog menjawab kenakalan remaja. Lima psikolog menyebut sulit berinteraksi sosial dan empat menjawab motivasi akademik rendah sebagai dampak berikutnya.Psikolog di Toraja, Sulawesi Selatan, Iindarda S Panggalo menyebutkan, anak yang tumbuh tanpa figur ayah bisa bertumbuh menjadi anak yang tidak percaya diri dan kadang-kadang banyak menjadi korban kekerasan. Pelaku kriminalitas adalah bentuk gangguan perilaku anak fatherless yang cukup ekstrem. Ada pengaruh yang kuat antara jumlah anak berpotensi fatherless dan jumlah anak bermasalah dengan hukum, dengan angka korelasi regresi 0,72 poin.
Pemerintah menyadari adanya fenomena fatherless ini. Namun, pemerintah tampak bingung mencari solusi. Pemerintah meluncurkan Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI) pada tahun ini. Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga)/Kepala BKKBN Wihaji mengatakan peluncuran GATI diinisiasi karena fenomena fatherless.Laman BKKBN menjelaskan bahwa GATI bertujuan memperkuat peran ayah dalam pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak. GATI berupaya membangun kesadaran kolektif akan pentingnya keterlibatan ayah dalam tumbuh kembang anak, menciptakan keluarga harmonis, dan generasi berkualitas. Salah satu wujud kegiatan GATI adalah Gerakan Ayah Mengantar Anak di Hari Pertama Sekolah.
Namun, upaya pemerintah tersebut jauh dari efektif, jika tidak bisa dikatakan seremonial belaka. Gerakan yang lebih bersifat anjuran, tidak komprehensif, dan tidak berkesinambungan ini terbentur tembok tebal, yaitu persoalan sistemis yang menyebabkan maraknya fatherless.Fatherless tidak lahir tiba-tiba. Ia adalah hasil dari serangkaian kebijakan dan regulasi multisektor yang secara sistemis meminggirkan peran ayah dalam pendidikan dan pengasuhan anak. Miris, kebijakan dan regulasi penyebab fatherless itu justru bersumber dari pemerintah, pihak yang seharusnya berdiri tegak sebagai pemberi solusi bagi persoalan masyarakat.
Islam Punya Solusi
Rasulullah saw. bersabda,“Dan laki-laki adalah pemimpin anggota keluarganya dan ia dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya, dan istri adalah pemimpin terhadap keluarga rumah suaminya dan juga anak-anaknya, dan ia akan dimintai pertanggungjawabannya terhadap mereka.”(HR.Bukhari).
Syekh Taqiyuddin an-Nabhani menjelaskan dalam Nizhamal-Ijtima’I fi Al-Islam (Sistem Pergaulan dalam Islam) bab “Perwalian Ayah” bahwa karena ayah adalah kepala rumah tangga, pemimpin sekaligus pengurus rumah tangga, sudah seharusnya ia memiliki perwalian (wilayah) atas rumah tangga. Ayah adalah wali bagi anak-anaknya. Ayah memiliki perwalian atas anak-anaknya, baik yang masih kecil maupun yang sudah besar, tetapi belum balig; baik laki-laki ataupun perempuan; baik terkait dengan jiwa maupun harta.
Sistem Islam menjadi habitat yang baik bagi ayah untuk menjalankan perannya dalam pendidikan anak. Pada aspek politik, pemerintahan dijalankan untuk meraih rida Allah Taala dengan ketaatan secara kaffah. Hasilnya adalah kebijakan yang berorientasi pada kemaslahatan rakyat.Negara menyediakan layanan publik secara murah atau bahkan gratis sehingga para ayah tidak stres memikirkan biaya pendidikan, kesehatan, energi, dan transportasi. Pikiran ayah tidak dibebani untuk membayar biaya maupun pungutan ini dan itu karena ada jaminan dari negara. Para ayah bisa menikmati waktu bersama keluarga karena tidak dituntut untuk membayar pajak yang tinggi. Hasil pengelolaan SDA milik umum dan dua pos pemasukan yang lain (fai dan kharaj serta zakat) di baitulmal sudah cukup untuk memenuhi kebutuhan anggaran negara. Kalaupun ada pungutan dharibah, sifatnya hanya temporer dan hanya diberlakukan pada laki-laki muslim yang kaya sehingga tidak membebani keluarga secara umum.
Negara Khilafah membangun infrastruktur secara berkualitas dan terencana dengan baik sesuai konsep tata kota islami sehingga memudahkan rakyat untuk menuju lokasi pekerjaan. Para ayah tidak akan kehabisan waktu di jalan hanya karena macet, jalan yang jelek, atau jauhnya lokasi kerja. Dari sisi materi pendidikan pada anak, sistem Islam berasas akidah Islam sehingga cocok dan sejalan dengan tugas ayah menanamkan tauhid (akidah). Sistem Islam mewujudkan penerapan syariat Islam kaffah, sehingga mendukung upaya ayah untuk membiasakan anak taat dan gemar beribadah. Pendidikan yang ayah tanamkan di rumah akan sinkron, bahkan simultan, dengan pendidikan di sekolah dan masyarakat.
Semua solusi tersebut menggambarkan posisi negara yang khas Islam, yaitu sebagai raa’in (pengurus rakyat), bukan negara kapitalistik sebagaimana saat ini. Oleh karenanya, upaya mengembalikan peran ayah dalam pendidikan anak sebagai solusi fatherless harus satu paket dengan penerapan sistem Islam kafah dalam format Negara Khilafah. Inilah solusi tuntas untuk menyelesaikan fenomena fatherless. Wallahu a’lam bissawab.

No comments:
Post a Comment