Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pinjol Judol Berujung Bundir Bukti Nyata Bobroknya Sistem Kapitalis

Saturday, September 20, 2025 | Saturday, September 20, 2025 WIB Last Updated 2025-09-20T09:57:47Z




Oleh : Rizka Meilina


Belum lama ini kita kembali dikejutkan oleh dua kasus bunuh diri yang berada di sekitar kita. Percobaan bunuh diri dilakukan seorang ibu dari dua orang anak di bawah umur diberinisial AM (32), warga Desa Sayati Kecamatan Margahayu Kabupaten Bandung. Beruntung insiden ini segera diketahui para tetangganya, sehingga nyawa istri dari warga berinisial BS ini masih bisa diselamatkan meski saat ditemukan dalam keadaan sudah tidak sadarkan diri. Sebelum nya terjadi di Kiangroke, Banjaran Kab. Bandung yang menimpa ibu dan dua orang anaknya. Hal ini ternyata dipicu dari kemiskinan dimana terjebak dalam judol dan pinjol. Hal ini menjadi pengingat bahwa keluarga rentan membutuhkan perhatian dan perlindungan yang lebih kuat. Pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para mitra dalam memperkuat perlindungan dan pemulihan bagi keluarga yang terdampak. Penanganan tidak boleh berhenti pada respon darurat saja namun juga harus memastikan tidak hanya keluarga korban yang mendapatkan pendampingan, tetapi juga keluarga lain yang menghadapi kondisi serupa. Maka disepakati sejumlah langkah aksi bersama, mulai dari pendampingan psikososial, layanan konseling, identifikasi keluarga rentan, deteksi dini permasalahan sosial, hingga penguatan usaha produktif dengan dukungan modal dan literasi keuangan. Selain itu, juga dilakukan sosialisasi bahaya pinjaman ilegal dan judi online, optimalisasi peran Unit Pengelola Zakat (UPZ) desa, serta pelibatan PKK, tokoh agama, perguruan tinggi, dan tokoh masyarakat dalam pembinaan nilai agama, parenting, dan pemberdayaan masyarakat.

Bunuh diri kerap menjadi puncak dari rangkaian panjang depresi, tekanan sosial, dan keterasingan. Di tengah depresi akibat tekanan ekonomi karena sulitnya mencari pekerjaan, merasa terpojok karena tidak sanggup melunasi utang, menghadapi bunga yang terus membengkak, hingga tekanan mental akibat teror penagih, menjadikan sebagian orang memilih jalan pintas dengan mengakhiri hidupnya sendiri. Dalam kasus ini suami korban terjerat judol juga pinjol, yang tadinya dianggap bisa menjadi solusi cepat mengatasi krisis keuangan rumah tangga. Ditambah pihak aparatur setempat pun tak mampu menopang kesulitan yang dihadapi. Ini menjadi bukti nyata lemahnya pengaturan negara seolah masalah ini dikembalikan lagi pada kadar kesabaran dalam kemiskinan dan kesadaran bahwa judol itu unfaedah. Sejatinya masalah yg dihadapi umat hari ini adalah jauhnya dari tuntunan agama (Islam) akibat sekularisme yang diterapkan. Sistem ini hanya menghasilkan kesenjangan ekonomi yg sangat besar, yang kaya semakin kaya dan yang miskin makin merana. Meski pinjol dan judol telah banyak memakan korban, pemerintah tampak gamang untuk menutup total pintu pinjol dan bersikap tegas pada praktik judol. Keberadaan pinjol dipandang bisa menyolusi persoalan sulitnya sumber pendanaan yang bisa mendukung beberapa program pembangunan. Bagi pemerintah yang penting adalah terjadi perputaran uang karena hal tersebut menjadi ukuran pertumbuhan ekonomi nasional. Pemerintah tidak peduli bahwa sejatinya pinjol legal dan ilegal keduanya sama-sama haram. Meski disematkan label legal, transaksi pinjol hakikatnya adalah praktik ribawi yang dosanya amat besar. Legalisasi inilah yang justru menyebarluaskan keharaman di tengah masyarakat dan memfasilitasi mereka untuk kian terjerumus pada keharaman, padahal sesuatu yang haram pasti akan berujung pada keburukan dan kemudaratan.

Sekularisme juga yang menolak peran agama sebagai panduan kehidupan yang pada akhirnya melahirkan berbagai aturan kehidupan yang serba rusak dan merusak. Penerapan sistem pendidikan yang materialistis gagal mencetak sosok individu yang menyadari posisinya sebagai hamba Allah, memiliki ketakwaan tinggi, dan menguasai tsaqafah Islam yang mencukupi. Tujuan pendidikan sekadar membentuk manusia-manusia yang berpaham materialistis dan individualistis sehingga melahirkan pribadi-pribadi apatis, pragmatis, dan nirempati. Kapitalisme juga melahirkan masyarakat yang individualistis, yakni abai terhadap urusan orang lain. Tidak ada kontrol dari masyarakat agar individu-indivudu selalu berada dalam koridor perilaku manusia yang mulia. Penerapan sistem ekonomi kapitalisme telah melahirkan gap sosial yang sangat lebar. Si kaya makin kaya, si miskin makin miskin. Kekayaan hanya beredar pada sebagian kecil orang, sedangkan kemiskinan menimpa mayoritas rakyat dan membuat rapuh pertahanan keluarga-keluarga muslim.

Islam memiliki solusi yang sangat jelas dan pasti tepat untuk mengatasi permasalahan bunuh diri ini. Pertama, penting membangun masyarakat berlandaskan akidah Islam sehingga jika ditimpa kesulitan pun akan kuat dalam menghadapinya. Islam bukan hanya melarang seseorang merasa putus asa dan melakukan bunuh diri, tetapi Islam juga menurunkan panduan hidup agar manusia memiliki sikap yang benar dalam menjalani hidup sehingga tidak mudah putus asa. Di sinilah urgensi memahami Islam secara kaaffah. Akidah Islam akan memberikan ketenangan pada jiwa manusia karena kemampuannya menjawab pertanyaan-pertanyaan kehidupan (al-‘uqdat al-kubra) dengan jawaban yang memuaskan akal dan menenteramkan hati. Kedua, pemimpin dalam sistem hadir sebagai pengurus rakyat dan bertanggung jawab atas mereka (Muttafaq ‘alayh). Islam berpandangan bahwa seorang penguasa atau pemimpin adalah pelindung bagi rakyat dan orang-orang yang dipimpinnya. Khalifah sebagai pemimpin negara Islam bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya. Kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya pada hari kiamat atas amanah kepemimpinannya. Ini sebagaimana hadis Rasulullah saw., “Imam adalah raa’in (gembala) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR Bukhari). ”Sesungguhnya al-imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang di belakangnya (mendukung) dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)nya.” (HR Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud). Ketiga, pemimpin dalam sistem Islam wajib dekat dan menyayangi rakyatnya semata karena Allah sehingga kesejahteraan masyarakat adalah prioritas kerja pemimpin negara. Dalam Khilafah tidak akan terdapat celah bagi transaksi-transaksi ekonomi yang diharamkan syariat, termasuk pinjaman ribawi dan judi, apa pun bentuknya, baik online maupun offline. Untuk itu, Khilafah akan menerapkan aturan tegas terkait konten digital, yakni melalui pemanfaatan teknologi berbasis akidah Islam. Khilafah juga akan mengatur penggunaan teknologi digital agar tidak disalahgunakan untuk aktivitas keharaman, seperti pinjol dan judol.

Demikianlah, sistem Islam yang diterapkan secara kaaffah akan menghentikan seluruh kemaksiatan dan keharaman yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pinjol dan judol. Dengan penerapan syariat Islam dalam bermasyarakat dan bernegara akan tercipta pembiasaan pola hidup dan standar nilai masyarakat sesuai Islam sehingga masyarakat hidup diliputi ketakwaan, kesejahteraan, keamanan, serta terhindar dari guncangan jiwa yang memicu bunuh diri. Maka, jelaslah hanya dengan kembali pada penerapan Islam Kaaffah dalam naungan Khilafah yang telah terbukti sebagai satu-satunya solusi hakiki untuk menyelesaikan masalah umat manusia dengan adil. Wallohualam bishowab.


No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update