Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perempuan Berdaya, Perempuan Sejahtera?

Friday, September 26, 2025 | Friday, September 26, 2025 WIB

Oleh Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)

Dikutip dari MediaPatriot.co.id, 17 September 2025,  Ketua Srikandi Pemuda Pancasila DPC Kota Bekasi, Rohaniah, hadir dalam pelantikan dan pengukuhan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Alisa “Khadijah” Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Kota Bekasi periode 2025–2030. Kehadirannya menjadi simbol dukungan nyata terhadap peran pengusaha muslimah dalam membangun kemandirian ekonomi berbasis nilai. Rohaniah menyampaikan apresiasi terhadap kehadiran kepengurusan baru Alisa Khadijah di Kota Bekasi. “Pengusaha muslimah bukan hanya berperan sebagai penggerak ekonomi keluarga, tetapi juga sebagai pilar penting pembangunan bangsa. Kehadiran Alisa Khadijah di Kota Bekasi diharapkan dapat menjadi motor penguatan ekonomi yang berlandaskan nilai luhur dan kebangsaan,”.

Sekilas tidak ada yang keliru dari pernyataan beliau. Namun jika dikaitkan perempuan menjadi motor ekonomi, ada hal yang perlu dikontruksi.

Sudah seharusnya disadari paradigma kapitalisme selalu terkait dengan komoditas ekonomi. Kapitalisme tidak akan pernah membiarkan sesuatu  tidak berdaya guna, sekalipun seringkali tidak pada tempatnya, bahkan tidak jarang membuahkan eksploitasi tidak jarang pada kaum perempuan.

Pemberdayaan perempuan sebagai motor ekonomi telah menunjukkan realisasi asas manfaat disettingkan pada perempuan. Perempuan bagai komoditas yang mampu dieksplor kemampuannya sebagai ladang ekonomi. Rela atau tidak rela, perempuan seharusnya menyadari hal ini.

Sungguh jika kita cermati dengan baik, menjadikan perempuan sebagai motor ekonomi telah menampakkan adanya kegagalan sistem ekonomi kapitalisme dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan negaranya. Andai saja kapitalisme masih memiliki kekuatan,  sejatinya menggunakan peran perempuan atas nama pemberdayaan tidak perlu diwujudkan.

Memang saat ini pertumbuhan ekonomi paling kuat terdeteksi di Asia Selatan dan Asia Tenggara. Ini terjadi karena dorongan  permintaan domestik dan ekspor untuk mengimbangi perlambatan pertumbuhan di Cina akibat kemerosotan pasar properti dan melemahnya konsumsi. Akhirnya penggenjotan peran perempuan dalam perekonomian negara dengan mengaruskan kesetaraan gender,  ditayangkan begitu bersahaja seakan memang benar-benar perempuan yang berdaya guna adalah perempuan berharga padahal senyatanya perempuan menjadi tumbal ekonomi negara. Dengan berbagai tema,  bagaimanapun caranya, meski nasib dan peran domestik kaum perempuan harus ditumbalkan, keberadaan perempuan terus diberdayakan secara ekonomi.

Jika saja kaum perempuan tergelincir dengan pemberyaan ini, sedikit demi sedikit kaum perempuan dikeluarkan dari peran domestiknya ke ranah publik secara  sistemis. Peran domestik tergadai,  fitrah kaum perempuan pun rusak karena tidak lagi berfokus pada perannya untuk menjadi ibu dan pengatur rumah tangga. Lebih jauh lagi berpengaruh buruk pada kualitas generasi.  Minimnya peran kaum ibu ideologis dalam pendidikan di tengah keluarga, memudahkan generasi tergerus arus liberalisasi budaya, sebagai konsekuensi dari bercokolnya liberalisasi ekonomi. 

Jika saja  SDA kita dikelola secara amanah oleh penguasa dan hasilnya dikembalikan untuk kesejahteraan rakyat, bukan diserahkan pada asing aseng baik dari sisi hilirisasi maupun investasi, maka sumber APBN   tidak perlu lagi memulung menggenjot peran pemberdayaan ekonomi perempuan sebagai sektor penghasil dana. 

Sayang beribu sayang sistem demokrasi selaku pengawal kapitalisme tidak akan pernah merestui, sutradara kapitalis diduduki para pemilik modal swasta. Alhasil, tetaplah perempuan diseru untuk berdaya agar mampu mandiri secara ekonomi.

Pemberdayaan Sesuai Syariat, Perempuan pun Terhormat

Islam memandang perempuan sesuai peran hakikinya, yakni sebagai tulang rusuk suami serta ibu dan pengatur rumah tangga (ummun wa robbah al  bait). Sekalipun hukum  bekerja bagi  perempuan dalam Islam adalah mubah (boleh), aktivitas publik yang dilakukan perempuan semata hanya  bagian dari peran mereka mewujudkan tugasnya beramar makruf nahi munkar di tengah umat dan sebagai umat. Bukan menjadi tulang punggung ekonomi yang berjibaku dengan pencarian materi semata. Inilah konsep pemberdayaan hakiki bagi kaum perempuan sesuai syariat.

Dengan syariat Islam,  perempuan diberikan kehormatan bukan penghinaan.  Perempuan tidak wajib bekerja dan dipekerjakan sebagai pencari nafkah. Nafkah perempuan sangat  dijamin dalam Islam.

MasyaAllah. Ketika perempuan belum menikah, jalur nafkah melalui ayahnya. Ketika sudah menikah, jalur nafkah  melalui suaminya. Dan  ketika perempuan menjadi janda, jalur nafkah  melalui ayahnya (jika masih hidup) atau saudara laki-lakinya atau anak laki-lakinya. Dan jika semua jalur nafkah tersebut tidak ada,  maka nafkah ditanggung oleh negara melalui baitulmal. Dengan demikian, bekerja dan dipekerjakannya  perempuan sebagaimana asas  kapitalis tidak menjadi realisasi strategis.

Demikianlah saat manusia taat syariat, dan sistem pun sesuai syariat-Nya, maka jargon kesetaraan gender yang dielu-elukan untuk mengangkat harkat martabat perempuan mustahil akan mengantarkan kaum perempuan meraih kehormatan hakiki. Ide sesat kesetaraan gender akan semakin menenggelamkan kaum perempuan dalam kehancuran.  Alih-alih menempati derajat kemuliaan, kesetaraan gender malah menempatkan perempuan  sebagai  tumbal untuk menutupi kebobrokan kapitalisme yang senantiasa mendzalimi dan merusak manusia, tidak luput juga mendzalimi dan merusak kemuliaan perempuan yang seharusnya dijaga.

Wallaahu a'laam bisshawaab.



No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update