Nusantaranews.net, Bukittinggi - DPRD Kota Bukittinggi melaksanakan Rapat Paripurna dengan agenda Jawaban Walikota atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, pada Selasa, (9/9), bertempat di Aula Utama Gedung DPRD Kota Bukittinggi.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bukittinggi, H. Syaiful Efendi, Lc.MA, didampingi Wakil Ketua DPRD, Beny Yusrial, S.IP, serta dihadiri oleh seluruh Anggota DPRD Kota Bukittinggi.
Turut hadir Walikota Bukittinggi, H. Ramlan Nurmatias, SH, didampingi Wakil Walikota, Ibnu Azis, S.Tp, serta undangan dari unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Staf Ahli Walikota, para Asisten, Kepala OPD, Camat dan Lurah, tokoh adat Niniak Mamak, Bundo Kanduang, serta Plh. Sekretaris DPRD, Ade Mulyani, SE., M.Si, bersama jajaran Sekretariat DPRD Kota Bukittinggi.
Dalam penyampaiannya, Walikota H. Ramlan Nurmatias, SH menyampaikan apresiasi atas pandangan umum, masukan, dan kritik dari seluruh fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran demi meningkatkan kesesuaian program pemerintah dengan kebutuhan masyarakat.
Walikota menjelaskan bahwa Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 diarahkan untuk:
Melanjutkan program prioritas pembangunan daerah,
Beliau juga menegaskan komitmen Pemerintah Kota terhadap sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat, demi mendorong peningkatan kesejahteraan warga Kota Bukittinggi.(rstp)

No comments:
Post a Comment