Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Distribusi Ekonomi Islam Mengurai Persoalan Tingginya Harga Beras

Saturday, August 16, 2025 | Saturday, August 16, 2025 WIB

 Oleh : Yanna Ash-Shofiyyah

(Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban)


Dilansir dari Beritasatu.com Guru Besar Universitas Gajah Mada (UGM), Prof Lilik Sutiarso mendukung langkah cepat Satgas Pangan Mabes Polri yang turun langsung melakukan pengecekan anomali distribusi beras SPHP di sejumlah pasar induk besar seperti Cipinang, Jakarta Timur. Apresiasi terhadap langkah cepat Satgas Pangan dalam menginvestigasi anomali harga beras yang naik di saat stok beras yang melimpah mencapai 4,2 juta ton. Tentunya perlu langkah-langkah untuk validasi di lapangan,” ujar Prof Lilik, Kamis, (19/6/2025).


Produksi dan Distribusi Beras di Indonesia

Dari data Badan Pusat Statistik, stok beras per 1 Juli 2025 adalah sebesar 4,2 juta ton, data dipertengahan Juli 2025 menunjukkan kenaikan stok beras yaitu sebesar 4,25 juta ton beras. Bahkan dikabarkan dari Kompas.com, produksi beras di Indonesia sangat tinggi dan meraih rekor tertinggi se Asia Tenggara, yaitu mencapai 34,6 juta ton pada tahun 2024/2025.


Apabila kita menelisik lebih jauh tentang jumlah konsumsi beras rakyat Indonesia dari sumber Indef.or.id, konsumsi akan beras rakyat Indonesia dari bulan ke bulan adalah stabil yaitu sebesar 2,6 juta ton. Maka jika kita bandingkan kedua data tersebut, yaitu jumlah stok dan produksi beras di Indonesia dengan jumlah konsumsi data tersebut di atas menunjukkan adanya potensi surplus dan kesiapan dalam mensuplai cadangan beras untuk ketahanan pangan dalam negeri.


Ironisnya, kenaikan harga beras dari waktu ke waktu semakin tinggi dan distribusi beras yang tidak adil dan belum merata menjadi problem sendiri bagi pemerintah Indonesia. 


Tingginya harga beras tidak hanya dipengaruhi oleh ketersediaannya beras di negeri ini, namun panjangnya rantai distribusi yang melibatkan “banyak tangan” dan tingginya Margin Perdagangan dan Pengangkutan (MPP) akan mempengaruhi rendahnya kesejahteraan konsumen dan tingginya harga beras hingga sampai ke tangan konsumen.


Selain itu, distribusi yang tidak merata yang dipengaruhi oleh infrastruktur, musim tanam, keadaan geografis suatu wilayah dan juga dominasi pusat distribusi menjadi problem sendiri yang harus diselesaikan oleh pemerintah. 


Penyelesaian problem oleh pemerintah saat ini sebenarnya sudah dilaksanakan, semisal melakukan kontrol terhadap distribusi, mengurangi perantara, mengurangi margin dan memperkuat petani dan atau pasar lokal. Namun hingga saat ini hal tersebut belum terlihat membuahkan hasil. Rakyat masih dalam kondisi yang sama, yaitu belum secara merata terpenuhi kebutuhan pokoknya terutama kebutuhan akan pangan baik secara individu maupun secara komunal, yang salah satunya dengan kenaikan harga beras ini.


Bagaimana Islam Menyelesaikan Problem Kenaikan Beras

Sistem pemerintahan Islam adalah sistem pemerintahan yang dibangun oleh Rasulullah Muhammad SAW sejak di Madinah dan terus diterapkan sepanjang masa hingga masa kekhalifahan sepeninggal Beliau hingga runtuhnya kekhalifahan Utsmani di Turki pada tahun 1924.


Sepanjang sejarah, Islam tidak hanya dipeluk sebagai agama saja oleh kaum muslim, namun Islam juga dijadikan sebagai sistem yang mengatur seluruh lini kehidupan. Islam mengatur hubungan manusia dengan Allah sebagai Penciptanya yaitu dengan ibadah mahdhoh (sholat, zakat, puasa, haji, jihad), hubungan manusia dengan dirinya sendiri (makanan, minuman, pakaian, akhlak) dan juga hubungan manusia dengan sesamanya (sistem ekonomi, sistem sosial, sistem pendidikan, sistem pemerintahan dan yang lainnya dijalankan sesuai dengan peraturan/syariat Allah).


Pun demikian dengan persoalan distribusi beras yang harus diatur dengan pengaturan yang adil dan dengan distribusi yang merata. Islam memiliki aturan sehingga persoalan kebutuhan bagi rakyatnya bisa dipenuhi dengan adil dan merata hingga tidak ada rakyatnya yang kekurangan atau sulit memenuhi kebutuhannya.


Diantaranya adalah negara memiliki badan/lembaga perbendaharaan negara atau yang biasa disebut baitul maal. Melalui baitul maal ini, khalifah dapat mengetahui jumlah pemasukan dan pengeluaran/pembelanjaan negara. Di mana salah satu contoh dari pos pengeluaran dari baitul mal adalah memberikan santunan kepada fakir miskin, seperti ketika Khalifah Umar Bin Khaththab mendistribusikan makanan dari baitul maal, bahkan menyalurkan makanan secara langsung kepada rakyatnya pada musim paceklik di Madinah.


Dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah juga memerintahkan qodhi hisbah yang ditugaskan ke pasar-pasar untuk memastikan bahwa harga barang yang beredar di pasar dalam batas harga yang wajar, tidak ada spekulasi harga dan tidak ada penimbunan.


Selain itu, Khalifah juga memberikan fasilitas infrastruktur untuk distribusi dengan membangun dan memelihara jalan-jalan utama untuk memperlancar transportasi pangan, pengadaan gudang-gudang penyimpanan di tempat-tempat strategis seta memanfaatkan pos-pos logistik untuk memudahkan pengiriman kebutuhan pokok antar wilayah hingga ke pelosok-pelosok dan daerah-daerah terpencil sehingga semua warga negara terpenuhi kebutuhan pokoknya tanpa kekurangan, sebagaimana pada masa pemerintahan Khalifah Umar Bin Abdul Aziz. Sistem distribusi kala itu sungguh efektif hingga masuk ke daerah-daerah pelosok hingga semua rakyat terpenuhi kebutuhannya.


Pemerintah juga memiliki kebijakan untuk mengirim utusan khusus ke wilayah-wilayah terpencil yang kekurangan untuk segera mendistribusikan kebutuhan dari wilayah yang surplus. Selain itu, pemerintah akan melakukan pelarangan eksport apabila di dalam negeri mengalami krisis. Negara juga akan menghapuskan margin/keuntungan yang tidak wajar sehingga dapat membebani Rakyat. Sebagaimana halnya yang terjadi pada masa Kekhalifahan Abbasiyah, ketika di Irak kekurangan gandum, Khalifah akan memerintahkan untuk mengirim gandum dari Mesir yang waktu itu dalam keadaan surplus gandum, tanpa membebani rakyat dengan biaya logistik yang tinggi, karena Khalifah sudah memfasilitasinya.


Pemerintah dalam sistem Islam juga akan memungut zakat dan infaq dari orang-orang yang berkewajiban mengeluarkan zakat dan orang-orang yang dengan kesadaran dan keikhlasannya mengeluarkan infaq dengan dasar ibadah kepada Allah. Zakat (fitrah, maal, pertanian dan yang lain), akan disalurkan secara langsung kepada orang yang berhak menerima (mustahik). Serta mendorong masyarakat yang kaya untuk berinfaq dan bersedekah dalam bentuk makanan pokok kepada masyarakat miskin.


Maka dari sini dapat disimpulkan bahwa di dalam sistem pemerintahan Islam, Khalifah akan mensolusikan setiap permasalahan yang terjadi di dalam negeri dan luar negeri secara cepat dengan mengutamakan keadilan dan pendistribusian ke seluruh wilayah hingga ke pelosok-pelosok daerah kekuasaan negara, bukan kesejahteraan segelintir orang dan peningkatan pendapatan per kapita penduduk namun kondisi rakyat secara keseluruhan jauh dari kesejahteraan dan keadilan.


Sudah saatnya kita mengambil sistem Islam dalam setiap lini kehidupan baik untuk individu, masyarakat, negara bahkan skala dunia. Karena dengan sistem Islam kehidupan manusia di dunia akan lebih sejahtera dan senantiasa diliputi suasana beribadah kepada Allah SWT. 

Wallahu'alam bis shawab









No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update