Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berantas Tuntas TPPO dengan Aturan Islam

Sunday, August 03, 2025 | Sunday, August 03, 2025 WIB Last Updated 2025-08-03T12:14:10Z

Oleh Arini Faiza 
Pegiat Literasi 

Anak adalah anugerah sekaligus titipan Allah bagi setiap orang tua yang harus dijaga, disayang, juga dijamin kebutuhannya. Ketika masih bayi, mereka membutuhkan perlindungan orang dewasa untuk tumbuh kembangnya. Namun sayang, makhluk kecil yang tidak berdosa itu terkadang mengalami diskriminasi sejak dalam kandungan. Dengan berbagai alasan mereka dibuang atau ditelantarkan begitu saja, bahkan ada juga yang dijual layaknya barang dagangan.

Seperti yang belum lama ini terjadi, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat mengungkap sindikat perdagangan bayi lintas negara. Para pelaku telah menjual 24 bayi ke Singapura yang berasal dari berbagai wilayah di Jawa Barat. Mereka umumnya masih berusia dua hingga tiga bulan, dan dijual dengan kisaran harga antara 11 hingga 16 juta rupiah tergantung kondisi dan permintaan.

Mirisnya, bayi-bayi malang itu dijual oleh orangtuanya ketika masih di dalam kandungan. Pembeli menanggung biaya selama kehamilan dan persalinan, kemudian langsung mengambilnya ketika sudah dilahirkan. Dalam kasus ini Polisi berhasil menyelamatkan lima bayi yang berada di Pontianak, satu orang lainnya diamankan di Tangerang. Polda Jabar menyatakan akan bekerjasama dengan Interpol untuk menelusuri jejak penjualan yang telah berhasil masuk ke Singapura. (beritasatu.com, 15/07/2025)

Perkara jual beli bayi bukan hanya kali ini saja terjadi. Bahkan kasus yang diungkap oleh Polda Jabar baru-baru ini diduga melibatkan sindikat internasional yang berkaitan dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Lalu mengapa ada orang tua yang tega menjual anak mereka seperti barang dagangan? Hal ini tentu berkaitan erat dengan penerapan sistem kapitalisme yang telah melahirkan kemiskinan struktural hingga berdampak pada munculnya berbagai macam tindak kejahatan. Kesulitan hidup telah mengikis fitrah seorang ibu hingga tega menjual buah hatinya demi rupiah. Kemiskinan juga merenggut sisi kemanusiaan dan hati nurani perempuan hingga menjadi pelaku perdagangan bayi.

Sejatinya tidak ada satu orang pun yang ingin hidup dalam kemiskinan. Setiap individu ingin hidup sejahtera dan berkecukupan. Namun, apa hendak dikata, mereka yang hidup dalam kekurangan bukan berarti tidak mau merubah nasib atau malas bekerja. Tetapi sistem kapitalisme sekuler yang diterapkan saat ini meniscayakan kemiskinan semakin meningkat jumlahnya, akibat tidak adanya pengurusan negara. Sedangkan yang kaya bertambah sejahtera karena berbagai kemudahan dari penguasa.

Dalam sistem ekonomi kapitalisme mereka yang memiliki uang akan mendapatkan keuntungan lebih besar dan penghidupan yang lebih baik. Hal ini menyebabkan terjadinya ketimpangan di tengah masyarakat, karena distribusi kekayaan dan pendapatan tidak merata. Sementara negara banyak mengambil kebijakan yang cenderung menyulitkan rakyat, seperti: kenaikan tarif layanan masyarakat, pajak, dan harga kebutuhan pokok yang terus meroket. Pengeluaran makin membengkak sedangkan pendapatan rakyat tidak bertambah, bahkan cenderung berkurang akibat maraknya PHK dan iklim usaha yang sulit.

Maka tidak heran jika banyak terjadi kriminalitas, bahkan pelakunya juga melibatkan kaum perempuan. Sosok yang seharusnya menjadi madrasah pertama bagi anak-anaknya justru menjadi bagian dari sindikat penjualan bayi-bayi yang tidak berdosa demi keuntungan semata. Maraknya kejahatan dengan berbagai modus adalah akibat dari dijauhkannya aturan agama dari kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Di sisi lain negara tidak mampu berbuat banyak. Alih-alih melindungi justru tidak sedikit aparatur negara yang menjadi pelaku kejahatan bahkan sebagai backing para penjahat.

Penerapan sistem demokrasi kapitalisme sungguh telah merusak kehidupan manusia. Kemiskinan dan kriminalitas seolah menjadi lingkaran setan yang sulit untuk diuraikan. Sedangkan negara hanya berfungsi sebagai pembuat kebijakan, bukan sebagai pengayom rakyat. Alhasil, masyarakat dituntut untuk menyelesaikan permasalahannya sendiri, sementara penguasa sibuk dengan urusannya dalam melanggengkan kekuasaan. Maka sudah seharusnya umat mulai beralih pada aturan kehidupan yang mampu memberikan perlindungan maksimal, menjamin kesejahteraan rakyatnya. Semua itu hanya bisa kita jumpai dalam Islam.

Islam sangat memuliakan perempuan dan tidak meletakan kewajiban mencari nafkah di pundaknya. Namun, masa depan generasi menjadi tanggung jawabnya. Kaum ibu adalah madrasah pertama bagi anak-anaknya, maka perlu ada upaya untuk mengembalikan kodrat yang dimilikinya. Untuk itu, penguasa harus berupaya menghilangkan seluruh hambatan yang menghalangi mereka dalam menjalankan perannya.

Hambatan itu di antaranya mengentaskan kemiskinan agar para wanita dapat melaksanakan kewajiban dan perannya dengan baik. Oleh sebab itu negara yang menerapkan sistem Islam akan memberikan jaminan perlindungan dan kesejahteraan bagi ibu dan anak, dengan menetapkan kebijakan yang memudahkan masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidup yang layak. Selain itu, penguasa juga berkewajiban untuk menciptakan kehidupan sosial yang sesuai dengan aturan Islam, mendidik para ibu dan ayah agar menjadi sosok yang bertakwa. 

Anak adalah titipan, sebuah amanah dan aset akhirat yang akan dimintai pertanggungjawaban kelak di hadapan Allah. Oleh karenanya wajib memenuhi hak dasar mereka seperti mengasuh, mendidiknya dengan akidah Islam, memberikan tempat tinggal yang layak, memperhatikan kesehatan dan gizinya. Itu semua adalah kewajiban orang tua, masyarakat, juga negara. Sehingga kelak mereka akan menjadi umat yang terbaik. Seperti firman Allah Swt. dalam Al-Quran surat Ali Imran ayat 110 yang artinya, 
“Kamu (umat Islam) adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia (selama) kamu menyuruh (berbuat) yang makruf, mencegah dari yang mungkar, dan beriman kepada Allah. Seandainya Ahlulkitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka. Di antara mereka ada yang beriman dan kebanyakan mereka adalah orang-orang fasik.”

Menjadi umat terbaik sekaligus agen perubahan tentu tidak terjadi begitu saja, tetapi butuh upaya yang sungguh-sungguh dari semua pihak. Oleh karenanya pemimpin Islam memiliki mekanisme yang akan membentuk generasi mulia dan keluarga sejahtera. Di antaranya, negara akan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi seluruh rakyat berupa sandang, pangan dan papan. Menciptakan lapangan kerja bagi para laki-laki agar dapat memenuhi kewajibannya sebagai kepala keluarga. Sedangkan perempuan atau ibu, mereka tidak dibebani dengan ekonomi karena tugasnya adalah sebagai sekolah pertama untuk anak-anaknya.

Khalifah juga akan menerapkan sistem pendidikan dengan kurikulum berbasis akidah Islam. Mulai dari anak usia dini hingga perguruan tinggi, sehingga terbentuk pemahaman yang kuat akan agamanya. Penguasa juga memberikan jaminan kesehatan, agar seluruh rakyat dapat mengakses layanan ini dengan mudah, murah, bahkan gratis. Tidak hanya itu, demi menutup celah terjadinya kriminalitas dan merusak pola pikir umat, akan dilakukan pengaturan dan pengawasan yang ketat terhadap media massa maupun media sosial. Disamping itu, kontrol masyarakat, penerapan sanksi yang tegas dan menjerakan akan meminimalisir tindak kriminal yang terjadi pada anak.

Semua upaya tersebut adalah wujud perlindungan negara yang menerapkan hukum Islam secara menyeluruh. Penguasa akan memastikan individu, keluarga, dan masyarakat mampu melaksanakan semua kewajiban secara sempurna. Dengan demikian seluruh rakyat, termasuk anak-anak akan terpenuhi haknya, sekaligus terlindungi dari berbagai kejahatan, termasuk tindak TPPO. Wallaahualam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update