Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Anak Membutuhkan Perlindungan Hakiki dari Negara

Friday, August 01, 2025 | Friday, August 01, 2025 WIB

Oleh. Rahma

Sungguh miris, terulang kembali kasus penjualan bayi di negeri ini. Seperti yang telah terjadi baru-baru ini penjualan bayi dilakukan dari Jawa Barat ke Singapura.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Ai Maryati Solihah saat dihubungi dari Bandung, Jumat (18/7/2025), mengatakan, persoalan penjualan bayi ini mesti dilihat dari hulu ke hilir (Kompas.id, 18-7-25).

Berdasarkan data dari KPAI, pada periode 2021-2024, ada 155 kasus pengaduan terkait penculikan, perdagangan, dan penjualan bayi. Latar belakangnya sangat  beragam. Dari segi sosial, anak-anak banyak yang terjebak dengan kehidupan seks bebas. Yang bisa mengakibatkan kehamilan di luar nikah. Tentunya hal ini menimbulkan rasa malu maka cara instan adalah menyerahkan bayi tersebut ke pihak lain. Hal ini menjadi ladang bisnis bagi para pihak / sindikat jual beli bayi untuk meraup keuntungan . Dari sisi ekonomi, sindikat penjualan bayi jaringan internasional yang diduga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah hasil dari kegagalan pembangunan ekonomi kapitalis dan politik demokrasi saat ini. Kejahatan penjualan bayi terindikasi TPPO muncul dari habitat kemiskinan yang masih membelenggu mayoritas  perempuan saat ini.

Beginilah sistem sekuler kapitalisme yang mencengkeram negeri ini, agama dipinggirkan dari kehidupan sehari-hari, sehingga semua tindak kejahatan marak seolah tanpa kendali, termasuk perdagangan anak, bahkan orang tuanya sendiri yang menjualnya. Parahnya lagi, ada peran pegawai pemerintahan yang seharusnya menjadi penjaga dan pelindung masyarakat, malah ikut dalam tindak kejahatan tersebut.

Demikianlah saat aturan Allah tidak dijalankan dengan sempurna maka yang terjadi adalah fitrah manusia hilang dan akal manusia lenyap, anak-anak tidak berdosa dengan teganya mereka perlakukan seperti barang, demi untuk mendapatkan uang. Saat keimanan menipis maka mereka mudah untuk melakukan hal yang sadis. 

Faktanya, sistem hukum buatan manusia tidak memberi rasa jera. Dalam banyak kasus, para pelaku kejahatan adalah residivis yang mengulangi perbuatan kriminalnya dengan jenis kejahatan yang berbeda. Ini membuktikan bahwa hukuman penjara tidak menakutkan dan membuat pelaku kapok. Nilai nyawa pun seperti tidak ada harganya karena hukuman yang tidak tegas. Bahkan, hukum bisa diperjualbelikan oleh orang-orang yang memiliki kekuasaaan dan uang. Inilah kelemahan hukum sekuler buatan manusia.

Di sisi lain, aparat penegak hukum juga tidak menjalankan tugasnya dengan optimal. Yang terjadi, aparat justru banyak terlibat kejahatan dan kriminalitas, entah sebagai pembunuh, pengedar narkoba, pelaku kekerasan seksual, dan sebagainya. Bagaimana sindikat kejahatan bisa dibabat tuntas, sedangkan aparat penegak hukum lemah dan kalah, bahkan menjadi pelaku kejahatan? Oleh karenanya, dibutuhkan kesungguhan negara untuk menerapkan beberapa kebijakan yang bisa memberantas kejahatan dan kriminalitas.

Solusi Islam

Dalam sistem Islam aturan  diterapkan dalam rangka menjalankan kemaslahatan bagi rakyat. Standar dan nilai perbuatan dalam Islam terikat dengan syariat Islam sehingga halal dan haram akan selalu menjadi pedoman dalam menilai sesuatu. Sistem Islam kafah akan mengoptimalkan peran negara sebagai penanggung jawab dan penyelenggara dalam memenuhi kebutuhan rakyat dan menjamin kehidupan mereka berlangsung dengan aman dan sejahtera.

Dalam sistem Islam untuk menyelesaikan masalah kejahatan di tengah umat, ada beberapa cara yang akan diterapkan oleh negara. Negara akan melakukan pembinaan keimanan masyarakat dengan menerapkan pendidikan yang berstandarkan pada akidah Islam. Sehingga akan terbentuk generasi yang bertaqwa. Dengan pembentukan kepribadian Islam, ketaatan, dan rasa takut kepada Allah Swt. akan mencegah seseorang berbuat maksiat dan kriminal

Sistem pergaulan dan sosial yang sesuai dengan syariat Islam juga akan ditegakkan. Aturan Islam sangat rinci dalam menjaga pergaulan lawan jenis, di antaranya larangan berzina, khalwat (berduaan dengan nonmahram), ikhtilat (campur baur laki-laki dan perempuan), menjaga pandangan, kewajiban menutup aurat dengan berpakaian syar’i, dan sebagainya. Sistem pergaulan Islam ini akan menutup semua celah kemaksiatan, seperti perzinaan.

Negara juga akan memastikan media dalam kontrol dan pengawasan. Sehingga informasi dan penyiaran tetap bersih dari unsur maksiat. Ekonomi Islam akan diterapkan dalam aspek kehidupan sehingga akan terwujud  kesejahteraan bagi umat .

Dan untuk memberikan. efek jera bagi pelaku maka negara akan menerapkan sistem ‘uqubat (sanksi) Islam. Sistem ‘uqubat berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus), yakni tertahannya manusia dari tindakan kriminal (kejahatan). Keberadaannya disebut sebagai zawajir sebab dapat mencegah manusia dari tindak kejahatan.

Untuk kasus jual beli bayi ini hukumnya haram dan termasuk dosa besar, sekaligus menunjukkan rusaknya masyarakat pada tingkat kerusakan yang parah. Keharaman memperdagangkan bayi (anak) didasarkan pada hadis sahih perihal mengharamkan jual beli manusia merdeka (bukan budak). Dalam sebuah hadis qudsi dari Abu Hurairah ra. dari Nabi ﷺ, beliau bersabda, “Allah berfirman, ‘Ada tiga golongan yang Aku (Allah) akan menjadi lawan mereka pada hari kiamat nanti, seorang yang bersumpah dengan menyebut nama-Ku lalu berkhianat, seorang yang menjual seorang yang merdeka (bukan budak) lalu memakan hasilnya, dan seorang yang mempekerjakan seorang pekerja (lantas) ketika pekerja itu menyelesaikan pekerjaannya, orang itu tidak membayar upahnya.’” (HR Muslim No 2114). Sanksi bagi pelaku jual beli bayi berupa hukuman takzir yang ditetapkan khalifah berdasarkan jenis pelanggarannya, yaitu bisa dikenai sanksi penjara, pengasingan, hingga hukuman mati.

Demikianlah, Islam mampu membentuk individu bertakwa dan mempunyai seperangkat aturan yang bisa  mencegah kemaksiatan. Penerapan syariat Islam kafah dalam bingkai negara Khilafah akan menangkal semua bentuk kejahatan. Lingkungan umat yang terjaga dari maksiat inilah yang akan mendatangkan keberkahan hidup dari Allah SWT bagi seluruh umat.

Wallahu A'lam Bishawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update