Oleh Wida Eliana
Ibu Rumah Tangga
Indonesia tengah menghadapi darurat penyakit menular seksual, khususnya sifilis dan HIV, yang meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir. Lonjakan kasus ini berkaitan erat dengan maraknya perilaku seks bebas, zina, hingga penyimpangan seksual di kalangan remaja maupun dewasa. Data menunjukkan remaja usia 15–19 tahun banyak yang telah melakukan hubungan seksual, mengalami kehamilan di luar nikah, bahkan terjangkit HIV dan IMS lainnya.
Fenomena ini dipicu oleh gaya hidup liberal dan sistem sekuler yang mengabaikan nilai-nilai agama. Norma pergaulan bebas, pembelaan terhadap zina sebagai hak privat, dan lemahnya regulasi hukum, memperparah kondisi. Islam memandang zina sebagai dosa besar yang membawa dampak luas, baik pada individu, keluarga, maupun masyarakat.
Sebagai solusi, Islam menawarkan pendekatan menyeluruh: pendidikan akhlak sejak dini, dorongan menikah muda dengan dukungan ekonomi yang layak, pelarangan aktivitas yang memicu zina, hingga pemberian sanksi tegas bagi pelaku. Semua ini hanya bisa diterapkan secara utuh dalam sistem Islam yang kaffah di bawah naungan Khilafah.
Tanpa perubahan sistemik, krisis moral dan kesehatan ini akan terus memburuk dan mengancam masa depan bangsa. Sehingga apa yang diharapkan pada tahun 2040 yaitu Indonesia Emas berubah menjadi Indonesia Cemas.
Sistem Islam adalah satu-satunya harapan yang bisa memperbaiki keadaan yang sekarang rusak karena sistem sekuler. Solusi tersebut hanya bisa diberlakukan dengan penerapan hukum-hukum Islam secara kafah. Hal itu hanya mungkin dijalankan saat umat hidup dalam naungan Khilafah. Inilah kewajiban dan keniscayaan secara agama dan juga merupakan tuntutan realita. Tanpa itu mustahil persoalan ini dapat diselesaikan. Allah berfirman:
"Hai orang-orang yang beriman penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila Dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu,.." (TQS al-Anfal ayat 34)
Wallahu a'lam bishshawab.
No comments:
Post a Comment