Penulis : Kasmiah
(pemerhati sosial masyarakat)
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU)) tengah memperkuat peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai elemen kunci dalam pengawasan pemerintahan desa. Melalui pelatihan dan bimbingan teknis (Bimtek), seluruh anggota BPD dibekali kemampuan untuk mengawasi jalannya pembangunan di tingkat desa secara lebih profesional. Hal itu disampaikan Wakil Bupati PPU, Abdul Waris Muin, saat dimintai keterangan terkait peran BPD, Jumat, 13 Juni 2025.
Menurutnya, pemanfaatan dana desa harus benar-benar diawasi agar hasilnya bisa dinikmati seluruh masyarakat. "Setiap desa dapat dana desa dari pemerintah, yang dipergunakan untuk melaksanakan pembangunan di segala bidang," dan fungsi pengawasan oleh BPD mencakup seluruh tahapan pelaksanaan pemerintahan desa,mulai dari perencanaan hingga pelaporan.
Upaya ini tak hanya di fokuskan pada penguatan kelembagaan,tapi juga pada peningkatan peran aktif BPD dalam mendorong desa mencapai status mandiri untuk wilayah yang termasuk dari Ibu kota Nusantara( IKN).
Jika dilihat sekilas kegiatan ini cukup baik di tengah maraknya penyelewengan dan kasus korupsi dana desa tetapi jika melihat sumber permasalahannya bukan hanya karena minimnya pengawasan tetapi lebih kepada dasar dari pengaturan desa yang menjadi penyebab munculnya permasalahan saat ini.
Ideologi kapitalisme sekuler menjadikan pengelolaan desa lebih kepada mengikuti program pesanan internasional Sustainable Development Goals (SDGs) merupakan agenda internasional yang disepakati anggota PPB pada 2015. Di Indonesia, 17 tujuan SDGs global diterjemahkan dan diterapkan dari level pusat hingga perangkat desa. Dari sini lahirlah Kementerian Desa, SDGs Desa, dan dana desa, SDGs global maupun SDGs Desa tidak jauh berbeda.
Desa mandiri itu maksudnya desa bisa membiayai sendiri.
program-progamnya, kalaupun ada dana pusat itu bukan yg utama. Artinya di sini desa disuruh menggali potensi yang ada agar tidak bergantung pada pusat. Bimtek sebenarnya diperlukan agar program lancar. Namun bimtek butuh biaya yang harusnya diback up negara sepenuhnya bukan berlepas tangan atau tergantung utang sehingga tidak mandiri karena diarahkan.
Jika ingin menjadikan desa mandiri harus dilakukan perubahan sistem dan pengelolaan desa yang sentralisasi bebas dari keterlibatan luar negeri.
Bagaimana negara Islam mampu membiayai keperluan desa hingga pelosok dengan sumber pendapatan secara mandiri tidak tergantung asing.
Mekanisme yang dilakukan dalam islam adalah pradigma pembangunan adalah oleh penguasa kepada rakyatnya,karena negara memiliki kewajiban untuk menjamin seluruh kebutuhan rakyatnya mulai dari sandang,pangan dan papan, dan dalam hal pendidikan,kesehatan dan keamanan.
Pemerintah pusat terus memantau dan mengetahui segala sesuatu yang menjadi kebutuhan suatu daerah.
Negara dalam islam sangat memerhatikan karkteristik desa dan kota yang memiliki ruang hidup yang berbeda.
Negara dalam islam sangat memperhatikan karakteristik desa dan kota yang memiliki ruang hidup yang berbeda.
Pembangunan desa menurut persepektif islam urgen untuk di terapkan karena terbukti mampu menyelesaikan persoalan ketimpangan kota dan desa.InshaAllah masyarakat yang hidup dalam aturan Islam yaitu dalam naungan khilafah islamiah akan makmur dan sejahtera.
Sebagaimana firman Allah Taala dalam ayat," Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan( ayat - ayat kami), maka kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan.'(QS Al- A'raf [7]96).
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment