Oleh: Martinah S. Pd
Kejahatan siber bukan lagi ancaman masa depan, melainkan kenyataan yang tengah meluas hari ini — dan yang paling rentan menjadi korban adalah anak-anak. Di tengah perkembangan teknologi yang pesat, keberadaan gawai dan akses internet bukan hanya membawa manfaat, tapi juga membuka celah masuknya kejahatan yang mengintai generasi muda dari berbagai arah. Maka langkah Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Balikpapan melalui workshop pencegahan cyber crime patut diapresiasi.
Workshop bertema “Mencegah Terjadinya Cyber Crime pada Anak” ini melibatkan ratusan siswa dari berbagai sekolah dan menjadi bagian dari program prioritas Wali Kota Balikpapan dalam rangka menuju Kota Layak Anak (KLA). Tujuannya jelas: memberikan edukasi dan kesadaran agar anak-anak memahami bahaya di balik dunia digital dan mampu menjaga diri dari kejahatan siber.
Namun, pertanyaannya Apakah workshop cukup untuk mencegah kejahatan siber pada anak?
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa komitmen pemerintah untuk melindungi anak dari kejahatan digital belum didukung oleh sistem perlindungan yang menyeluruh. Workshop hanya sebatas pendekatan edukatif. Anak-anak bisa diberi pemahaman, namun tanpa sistem yang kuat, mereka tetap rentan menjadi korban bahkan pelaku kejahatan digital. Misalnya, akses pornografi, game brutal, kekerasan verbal daring, hingga eksploitasi seksual secara online — semua ini terjadi di dunia maya yang tak terkendali.
Lebih jauh lagi, liberalisasi internet tanpa batas telah menjadikan dunia digital sebagai ladang subur kejahatan siber. Negara seolah berlepas tangan, menyerahkan urusan perlindungan anak kepada lembaga-lembaga kecil, komunitas, bahkan individu. Sementara itu, teknologi terus berkembang jauh lebih cepat daripada regulasi dan kontrol yang dibuat negara.
Yang lebih memprihatinkan, anak-anak kerap dijadikan garda terdepan untuk menyelesaikan persoalan yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara. Padahal, anak adalah pihak yang harus dilindungi, bukan dijadikan benteng menghadapi kejahatan global digital.
Sesungguhnya islam menjawab dengan sistem,
Jika kita menilik lebih dalam akar dari maraknya kejahatan digital tidak lepas dari sistem kehidupan yang mengabaikan nilai-nilai Islam. Dalam sistem Islam, perlindungan anak adalah tanggung jawab negara secara penuh — bukan hanya melalui edukasi, tapi juga dengan pengaturan menyeluruh terhadap media, teknologi, dan konten digital.
Islam tidak hanya membatasi akses terhadap konten merusak, tapi juga mengarahkan teknologi untuk menjadi sarana dakwah, edukasi, dan kebaikan. Media digital dalam sistem Islam tidak bebas nilai, melainkan berada di bawah pengawasan ketat negara untuk memastikan tidak menyesatkan masyarakat, khususnya generasi muda. Dalam sistem Khilafah, hal ini sudah terbukti diterapkan secara efektif di masa lalu.
Allah SWT telah memerintahkan agar umat Islam menjauhkan segala bentuk kemaksiatan, termasuk melalui jalur digital:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra: 32)
Ayat ini bukan hanya larangan, tapi juga peringatan agar segala jalan menuju kejahatan ditutup rapat, termasuk jalan-jalan digital.
Workshop seperti yang dilakukan oleh DP3AKB Balikpapan tentu penting sebagai upaya awal penyadaran. Namun, jika hanya berhenti pada workshop tanpa dukungan sistem sanksi, regulasi tegas, dan kontrol media digital yang menyeluruh, maka potensi keberhasilannya akan sangat minim.
Sudah saatnya kita menoleh kepada solusi Islam yang komprehensif, bukan hanya edukasi formal, tapi juga pengaturan negara yang tegas dan sistemik. Hanya dengan penerapan sistem Islam yang kafah, anak-anak akan benar-benar terlindungi, baik dari sisi fisik, moral, maupun digital.

No comments:
Post a Comment