Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Trend S-Line, Tatkala Dosa Dipertontonkan

Tuesday, July 22, 2025 | Tuesday, July 22, 2025 WIB
Trend S-Line, Tatkala Dosa Dipertontonkan

Oleh Pristria Dini Aranti


Hari ini garis merah bukan lagi soal dosa tapi trend. Jagad maya gempar dengan garis garis merah diatas kepala. Tren Fomo (Fear of Missing Out) "S-Line" di Indonesia merujuk pada fenomena viral di media sosial yang terinspirasi dari drama Korea berjudul S-Line, di mana pengguna media sosial menambahkan garis merah pada foto mereka, yang diklaim merepresentasikan jumlah pengalaman seksual seseorang. Satu garis berarti satu kali, dua garis berarti dua kali, dan seterusnya.


FOMO adalah gejala sosial yang timbul ketika seseorang tidak ingin ketinggalan dan tidak mau sendirian. Ini terutama karena pengaruh dari internet dan media sosial yang membuat seseorang ingin mendapatkan pengalaman sebagaimana orang lain. FOMO kerap terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Meski terkesan absurd, gaya hidup ini ampuh membius banyak masyarakat khususnya generasi milenial.


 Istilah ini yang diperkenalkan pada 2004 dan kemudian digunakan secara luas sejak 2010 untuk menggambarkan fenomena yang diamati di situs jejaring sosial. Istilah ini akhirnya masuk ke dalam kamus Oxford pada 2013. Jauh sebelum kemunculan istilah ini, sebenarnya gejala FOMO itu sudah ada. Hanya saja, fenomena ini kian kompleks karena pengaruh media dengan jejaringnya yang begitu mudah memantik sikap FOMO khususnya di kalangan generasi.


Lebih menyedihkan lagi, tren S-Line  ini menjadi lelucon publik, bahkan konten viral di negeri yang mayoritas penduduknya adalah Muslim. Di TikTok, para remaja—bahkan remaja Muslimah—berbondong-bondong membuat video yang menampilkan garis merah itu di atas kepala mereka. Entah apakah itu benar-benar cerminan pengalaman mereka atau sekadar bercanda, ini menunjukkan betapa tipisnya rasa malu yang tersisa.


Latahnya generasi muda mengikuti tren S-Line ini secara terang-terangan menormalisasi perilaku seks di luar pernikahan, bahkan merayakannya sebagai sebuah pencapaian.


Hal ini adalah bagian dari proyek global dekonstruksi moral: menjadikan maksiat sebagai gaya hidup yang layak dipamerkan. Jika dibiarkan, ia akan membentuk budaya yang membanggakan dosa dan memarjinalkan kehormatan.


Inilah salah satu bukti nyata bahwa sistem sekuler-kapitalisme hari ini telah gagal menjaga moralitas generasi muda. Kurikulum pendidikan kehilangan arah, media sosial tak terkendali, keluarga tercerabut dari perannya, dan negara abai pada tanggung jawab peradaban.


Ini adalah bagian dari proyek global dekonstruksi moral: menjadikan maksiat sebagai gaya hidup yang layak dipamerkan. Jika dibiarkan, ia akan membentuk budaya yang membanggakan dosa dan memarjinalkan kehormatan.


Sistem hidup kita tidak membangun rasa malu. Ia membangun keberanian untuk melawan norma. Ia memuji mereka yang berani tampil beda, meski dengan cara melanggar syariat. Negara pun tak berdaya menghadapi gelombang budaya bebas yang diimpor dari Barat dan Timur. Amerika dengan liberalismenya, Korea dengan budaya K-pop dan dramanya—semuanya menawarkan kenikmatan semu yang justru menjauhkan anak-anak kita dari kemuliaan.


Syekh Abdurrahman As-Sa'di rahimahullah pernah berkata:


“Malu adalah akhlak yang mendorong seseorang untuk meninggalkan perbuatan buruk dan mencegahnya dari meremehkan hak orang lain.”

(Tafsir As-Sa'di)

Hari ini, kita melihat kebalikannya. Dosa tak lagi dianggap dosa. Aib dibuka sendiri. Yang seharusnya ditutupi, justru dpertontonkan.


Sebuah kondisi yang kontras jika ditinjau dari kacamata syariat. Islam tidak melarang cinta dan syahwat, tetapi Islam mengaturnya dalam bingkai yang suci yaitu pernikahan. Islam memuliakan laki-laki dan perempuan dengan menjaga kehormatan, bukan menjadikannya konten viral.


Sehingga, menjadi penting bagi kita semua  untuk menghidupkan pendidikan berbasis akidah dan akhlak, menanamkan rasa malu dan tanggung jawab, memperkuat peran keluarga dan komunitas dakwah, dan menuntut negara menjaga ruang publik dari konten destruktif.


Sebagai kesimpulan, tren S-Line adalah alarm bahaya bagi generasi. Ia bukan sekadar "konten", melainkan simbol dari kerusakan yang makin dilegalkan. Kita harus menolaknya, menyuarakan narasi tandingan, dan menyelamatkan generasi dengan cahaya iman dan ilmu.


Persepsi Islam

Islam memandang bahwa generasi merupakan potensi besar dan kekuatan yang dibutuhkan umat sebagai agen perubahan. Berada pada usia produktif menjadikan para generasi memegang peranan penting dalam menciptakan model masyarakat yang tidak hanya sibuk dengan perkara duniawi saja. Sebaliknya, generasi memiliki kontribusi besar dalam mengarahkan masyarakat yang memahami pentingnya dimensi ukhrawi dalam menjalani kehidupan.


Peran ini tegak bukan semata atas dasar tuntutan sosial. Peran ini berpijak pada tuntutan keimanan sehingga kukuh dan menghunjam pada diri generasi. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan bergeser kaki seorang hamba di hari kiamat dari sisi Rabbnya sehingga ditanya tentang lima hal: tentang umurnya dalam apa ia gunakan, tentang masa mudanya dalam apa ia habiskan, tentang hartanya dari mana ia peroleh dan dalam apa ia belanjakan, dan tentang apa yang ia amalkan dari yang ia ketahui (ilmu).” (HR. Tirmidzi). Hadis ini menegaskan bahwa Allah menuntut pertanggungjawaban tentang masa muda kita


Remaja kita butuh ruang selamat dari derasnya arus konten destruktif. Mereka mungkin tidak mendapat ilmu agama secara utuh di sekolah, namun kita bisa mengajak mereka ke forum-forum kajian, pembinaan intensif, dan lingkungan pergaulan yang sehat. Kita perlu membuka ruang diskusi yang terbuka namun syar’i. Kita perlu hadir, mendampingi, dan memberi teladan.


Jika sistem hari ini seakan memberi pemakluman pada usia muda untuk menikmati berbagai kemewahan hidup, Islam justru berbeda. Islam menegaskan bahwa usia muda adalah fase ketika manusia seharusnya memberikan amal terbaik. Negara berperan sentral untuk menumbuhkan cita-cita untuk membangun dan melanjutkan peradaban dengan mentalitas keimanan pada diri generasi. Ini adalah kekuatan besar suatu peradaban yang tiada bandingnya. Pemahaman generasi mengenai tujuan hidup semata untuk beribadah kepada Allah, akan menuntun mereka untuk melakukan perbuatan berlandaskan rida Allah. Prinsip ini, membuat pemuda mampu melejitkan potensinya dan mempersembahkan karya terbaik semata untuk meninggikan peradaban Islam.


Versi terbaik generasi Islam inilah yang pernah menjejaki peradaban Islam di berbagai masa kejayaannya. Generasi yang mewakafan dirinya untuk kemuliaan Islam yang tidak silau dengan fatamorgana dunia, alih-alih terbawa arus fenomena FOMO. Inilah generasi yang memahami jelas makna sabda Rasulullah saw., “Ada tujuh golongan manusia yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan (Arsy-Nya) pada hari yang tidak ada naungan (sama sekali) kecuali naungan-Nya,…seorang pemuda yang tumbuh dalam ibadah (ketaatan) kepada Allah.” (HR Bukhari-Muslim)


Lebih lanjut, Kita butuh perubahan sistemik. Dalam sistem Islam, negara bukan sekadar pengatur urusan dunia, tapi juga penjaga akidah umat. Negara akan menutup semua celah masuknya budaya liberal. Media disaring. Pendidikan ditanamkan sejak dini dengan iman dan takwa. Sosial media diatur dengan hukum Islam. Dan pelaku zina, bukannya ditertawakan, tapi ditangani dengan hukum yang membuat jera dan mendidik.


Akhirnya, mari kita ingat: dosa bukan untuk dipertontonkan. Aib bukanlah  untuk dibanggakan. Malu bukan kelemahan—ia adalah penjaga iman. Wallahu a'lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update