Oleh: Vita Ratna, S. Pd
(Aktivis Muslimah)
Di banyak negara demokratis, korupsi dan kolusi tampak “alami”. Hal ini dikarenakan beberapa alasan, yakni:
1. Biaya politik yang tinggi
Politikus harus menyiapkan dana besar untuk kampanye, dari iklan hingga “politik uang”. Ini menciptakan kebutuhan membayar balik pihak-pihak terkait—pejabat, media, bahkan pemilih—melalui kontrak, proyek, atau suap.
2. Kerangka hukum yang lemah
Lembaga pengawas seringkali kurang mandiri atau rawan intervensi. Misalnya di Indonesia, kelemahan pasca‑revisi UU KPK 2019 melemahkan efektivitas pengawasan.
3. Sistem yang memungkinkan kolusi
Banyak sektor pemerintah memberikan diskresi tinggi—pengadaan barang/jasa, perizinan, kontrak infrastruktur—yang membuka celah kolusi dan gratifikasi.
4. Indeks korupsi yang stagnan atau lambat membaik
Indeks Persepsi Korupsi (IPK/TPI) 2024 menunjukkan skor Indonesia meningkat sedikit ke 37 (naik dari 34), menempati peringkat 99 dari 180 negara. Tapi disertai penurunan survey perilaku anti‑korupsi, menandakan korupsi semakin normal di masyarakat.
5. Kasus mega‑korupsi menganga
Kasus Pertamina awal 2025 melibatkan kerugian negara sekitar Rp 194 triliun (atau diperkirakan hingga Rp 1 kuadriliun), sementara skandal Chromebook di Kemendikbudristek senilai Rp 9,9 triliun—menunjukkan kolusi dari tingkat elit hingga lokal.
Dengan akar “berhingus” pada sistem, korupsi dalam demokrasi tampak sistemik, bukan sekadar ulah perseorangan.
Islam sebagai Solusi Tuntas
Berbeda dengan sistem sekuler, Islam menawarkan pendekatan komprehensif melalui beberapa fondasi:
1. Nilai religi dan moral sebagai dasar pengawasan internal
Dalam Islam, korupsi dianggap dosa besar dan pengkhianatan amanah. Hukum syariah memasukkan tindakan ini dalam kategori khianat, bukan sekadar kriminal biasa.
2. Rekrutmen berbasis integritas dan keahlian
Jabatan tidak diwariskan atau dijual-beli. Nabi SAW menegaskan kalau urusan diserahkan bukan kepada ahlinya, itu tanda kiamat!
3. Pengawasan melalui Hisbah dan penghitungan kekayaan
Negara memeriksa kekayaan aparat sebelum dan setelah menjabat (praktik Khalifah Umar bin Khattab).
4. Gaji cukup dan fasilitas layak
Gaji yang memadai menghilangkan alasan ekonomis untuk korupsi. Hadits mengatakan: “Barang siapa yang jadi pegawai kami... ambil fasilitas negara, maka ia curang/pencuri!”.
5. Hukuman tegas sesuai syariah (takzir, tasyhir, cambuk, penyitaan, hingga hukuman mati)
Pendekatan ini mencakup efek jera dan keadilan terbuka.
6. Kepemimpinan teladan
Pemimpin seperti Rasulullah maupun Khalifah Umar bin Khattab hidup sederhana, disiplin, dan selalu diberi nasihat moral—membentuk budaya integritas bersama rakyat.
7. Pendidikan sejak usia dini & peran mubaligh
Jurnal Imtiyaz (2021) menekankan pendekatan rohani dari Al‑Qur’an dan sunnah, serta pendidikan moral di sekolah/pesantren dan dakwah sebagai benteng budaya antikorupsi.
Mengapa Ini Solusi Tuntas?
1. Terpadu: preventif + represif
Islam menutup awal sebab korupsi (pendidikan, nilai akhlak, pemimpin jujur) sekaligus memberi konsekuensi serius bagi pelaku.
2. Satu sistem, konsisten, tanpa celah kelembagaan
Tidak ada lembaga seperti “ongkos kampanye” atau lobi politik; semua diletakkan dalam blueprint syariah dan amal jama’i.
3. Efek psikologis dan sosial
Tak hanya takut kepada hukum dunia, tapi takut rugi di akhirat. Disertai pengawasan hisbah dan masyarakat—tidak ada ruang “senyap”.
Contoh sejarah nyata pada masa Umar bin Khattab dan Umar II menunjukkan zakat bisa surplus, korupsi tipis, dan amanah publik terjaga.
Kesimpulan
Korupsi dan kolusi adalah bagian sistemik dari demokrasi kapitalistik—didorong biaya politik tinggi, kelemahan hukum, dan budaya transaksional. Sementara sistem Islam menawarkan solusi komprehensif: dari penanaman moral dini, profesionalisme, pengawasan transparan, hingga semangat kepemimpinan amanah berlandaskan ketakwaan.
Karena tidak hanya menghukum, tapi mencegah sejak awal, menindak dengan tegas, serta memastikan teladan etis melalui sistem terpadu—Islam bisa jadi alternatif solusi tuntas yang jauh lebih konsisten dibandingkan reformasi puluhan kali dalam sistem demokrasi sekuler. Wallahu'alam bis shawab.

No comments:
Post a Comment