Oleh: Vita Ratna, S. Pd
(Aktivis Muslimah)
Guru adalah sosok penting dalam pembangunan sebuah peradaban. Lewat tangan merekalah generasi dididik, akal dipertajam, dan akhlak dibentuk. Namun mirisnya, di tengah peran vital ini, kesejahteraan guru justru masih jauh dari kata layak. Terutama bagi para guru honorer yang tersebar di berbagai penjuru negeri. Mereka berjasa besar, tapi sering kali hidup dalam tekanan ekonomi yang berat.
Menurut data Kemendikbudristek tahun 2024, jumlah guru honorer di Indonesia masih sekitar 728 ribu orang. Dari jumlah itu, sebagian besar menerima honor di bawah Rp1 juta per bulan. Bahkan banyak yang hanya menerima Rp300 ribu sampai Rp500 ribu per bulan, jumlah yang bahkan tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup di kota kecil, apalagi di kota besar.
Ironisnya, berbagai kebijakan negara belum benar-benar memberikan kepastian nasib kepada mereka. Rekrutmen PPPK yang diharapkan jadi jalan keluar, ternyata belum mampu menyerap semua guru honorer. Banyak yang tetap terpinggirkan karena kendala usia, administrasi, atau keterbatasan formasi.
Lantas, bagaimana seharusnya negara memperlakukan guru? Apakah pantas mereka terus berjibaku dalam keterbatasan, padahal mereka membentuk masa depan bangsa?
Islam Menempatkan Guru dalam Posisi Mulia
Islam sejak awal telah menempatkan ilmu dan pengajar ilmu dalam derajat tinggi. Nabi Muhammad ﷺ bersabda: "Sesungguhnya para ulama adalah pewaris para nabi..." (HR. Abu Dawud)
Mereka yang mengajarkan ilmu, mendidik umat, dan menanamkan akhlak yang mulia, dipandang sebagai pewaris tugas kenabian. Maka wajar bila dalam sistem Islam, para guru tidak hanya dihormati secara sosial, tapi juga dijamin secara ekonomi.
Dalam sejarah pemerintahan Islam (Khilafah), kesejahteraan guru bukan hanya sekadar wacana. Negara benar-benar memperhatikan kebutuhan mereka—baik guru agama maupun guru ilmu umum—karena peran mereka vital dalam mencetak generasi berkualitas.
Contoh yang bisa kita lihat adalah pada masa Kekhilafahan Abbasiyah, di mana para guru mendapatkan gaji tetap dari baitul mal (kas negara) yang memadai. Mereka tak perlu menyambi pekerjaan lain hanya untuk mencukupi kebutuhan rumah tangga. Para guru bahkan mendapat fasilitas seperti tempat tinggal, buku, hingga dana riset.
Solusi Sistem Islam: Negara Wajib Menjamin Kesejahteraan Guru
Dalam sistem Islam, ada beberapa prinsip yang menjamin kesejahteraan guru secara menyeluruh:
1. Negara sebagai Penanggung Jawab Pendidikan
Dalam Islam, pendidikan adalah hak rakyat dan kewajiban negara. Maka negara wajib menyediakan pendidikan gratis dan berkualitas, termasuk membayar guru dengan layak. Bukan seperti sistem sekarang yang bergantung pada BOS, yayasan, atau donatur.
Pembiayaan ini diambil dari berbagai pos pemasukan negara, seperti:
Hasil pengelolaan kekayaan alam (yang tidak diswastakan), Pajak darurat (bila diperlukan), Kharaj dan jizyah (pada masa lalu), Kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kesejahteraan rakyat.
Dengan dana yang kuat dan terpusat di baitul mal, negara mampu menggaji guru secara adil dan layak tanpa birokrasi berbelit.
2. Sistem Pengangkatan Guru Berdasarkan Kelayakan, Bukan Nepotisme
Sistem Islam menekankan amanah dan kompetensi. Maka pengangkatan guru bukan berdasarkan hubungan pribadi, kedekatan politik, atau sistem kontrak seperti honorer, tapi murni karena keilmuan dan akhlak mereka. Negara akan menyeleksi secara adil dan menjamin profesi mereka secara permanen, bukan sekadar "kontrak tahunan".
3. Guru Tidak Dipungut Beban Administratif Berlebihan
Dalam sistem sekarang, guru terbebani dengan berbagai administrasi: laporan daring, akreditasi, supervisi berlapis. Semua ini sering menyita waktu mengajar dan memberi stres tambahan. Dalam sistem Islam, tugas utama guru adalah mengajar dan mendidik, bukan mengisi form online berjam-jam.
Bukan Sekadar Gaji, Tapi Kemuliaan
Sistem Islam tak hanya menjamin dari sisi gaji, tapi juga kehormatan. Guru dihormati, dimuliakan, dan dijadikan panutan masyarakat. Mereka tidak diremehkan secara sosial hanya karena bukan pejabat atau orang kaya.
Dengan sistem seperti ini, guru akan bekerja dengan tenang dan semangat. Mereka tidak lagi sibuk mencari tambahan penghasilan atau cemas dengan masa depan. Fokus mereka sepenuhnya adalah mencetak generasi terbaik.
Penutup: Perlu Sistem, Bukan Sekadar Program
Kesejahteraan guru bukan masalah teknis semata. Ia adalah konsekuensi dari sistem. Selama sistem yang dipakai tidak berpihak pada pendidikan sebagai kebutuhan utama rakyat, maka guru akan terus diabaikan. Program-program seperti PPPK, insentif, atau pelatihan hanya jadi tambal sulam, bukan solusi hakiki.
Islam, dengan sistem Khilafah-nya, pernah membuktikan bahwa pendidikan bisa maju dan guru bisa sejahtera tanpa menjadi beban rakyat. Sudah saatnya kita berpikir ulang, apakah sistem saat ini cukup adil bagi para pendidik kita? Atau justru sudah waktunya kembali pada sistem Islam yang pernah memuliakan mereka sepenuh hati?

No comments:
Post a Comment