oleh Sri Nawangsih
(Ibu Rumah Tangga)
Keputusan pengadilan terhadap mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong menjadi sorotan nasional. Ia dijatuhi vonis 4,5 tahun penjara karena kebijakan impor gula yang dinilai terlalu berpihak pada ekonomi kapitalis. Vonis ini menimbulkan pertanyaan besar: jika kebijakan yang kapitalistik dianggap salah, bukankah seharusnya sistem dan pelakunya yang lebih luas juga dipertanyakan?
Sistem ekonomi kapitalis yang dianut saat ini sejatinya merupakan turunan dari ideologi sekularisme—memisahkan agama dari kehidupan. Kapitalisme menjunjung tinggi kepemilikan pribadi tanpa batas, termasuk atas sumber daya alam. Akibatnya, kekayaan negeri ini terkonsentrasi di tangan segelintir orang. Lahan, tambang, migas, dan kekayaan strategis lain tak dinikmati rakyat luas, tetapi justru dikuasai oleh korporasi dan oligarki dengan dukungan undang-undang dari pemerintah dan parlemen.
Negara pun mengandalkan pajak sebagai sumber utama pendapatan dan terus memelihara praktik riba melalui utang berbunga. Semua ini adalah bagian dari wajah sistem ekonomi kapitalis yang sudah terbukti menciptakan ketimpangan. Bahkan, dalam pandangan ulama seperti Syaikh Taqiyuddin an-Nabhani, sistem ini batil sejak asasnya karena bertentangan dengan prinsip Islam.
Syaikh Taqiyuddin mengkritik tajam kapitalisme dalam karya-karyanya, terutama karena sistem ini menjauhkan agama dari pengaturan ekonomi, membolehkan swasta menguasai kekayaan umum, dan menghasilkan distribusi kekayaan yang sangat timpang. Negara dalam sistem ini lebih melayani kepentingan pemodal ketimbang rakyat, dan membuka pintu bagi monopoli, eksploitasi, serta kejahatan ekonomi seperti riba dan spekulasi.
Sebaliknya, sistem ekonomi Islam menawarkan struktur kepemilikan yang adil: kepemilikan individu, umum, dan negara. Tujuan utamanya adalah distribusi kekayaan, bukan sekadar pertumbuhan. Negara dalam Islam wajib menjamin kebutuhan dasar rakyat seperti pangan, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Hasil kekayaan umum dikelola negara dan didistribusikan kepada seluruh rakyat tanpa diskriminasi.
Sudah waktunya sistem ekonomi Islam diterapkan. Sistem ini bukan sekadar alternatif teknokratis, tetapi perwujudan ketaatan kepada Allah SWT. Ketika negeri ini bersandar pada syariah, bukan sekadar kalkulasi kapital, maka keadilan dan keberkahan pun bisa terwujud untuk seluruh rakyat.
Wallahua'lam Bishawab.
No comments:
Post a Comment