Oleh. Sri Rahayu Lesmanawaty (Aktivis Muslimah Islam Kaffah)
Presiden RI Prabowo Subianto meluncurkan program Sekolah Rakyat sebagai salah satu upaya memutus rantai kemiskinan yang telah berlangsung dalam beberapa generasi. Program tersebut menjadi langkah strategis untuk memberikan akses pendidikan berkualitas kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Terkait kemiskinan, mengukur kemiskinan seharusnya sampai dengan ukuran terpenuhi tidaknya kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Ini merupakan ukuran yang riil dan akurat. Ketika seseorang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya secara sempurna, dia layak disebut tidak miskin alias sudah sejahtera.
Lalu relasi adanya Sekolah Rakyat untuk memutus kemiskinan ekstrim, sepertinya kebijakan ini perlu diperhatikan lagi. Karena di saat permasalahan rakyat terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar mereka belum tuntas, maka kemiskinan ekstrim tetaplah menjadi masalah krusial.
Ditambah lagi Sekolah Rakyat yang digadang-gadang sebagai solusi terkait masalah pendidikan, ternyata tetap saja menumbuhkan masalah lain yang juga melibatkan nasib rakyat. Salah satunya adalah masalah yang dihadapi Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) A Pajajaran Bandung. Ruang belajar mereka berkurang dari empat menjadi tiga ruangan, akibat digunakan oleh Sekolah Rakyat, program dari Kementerian Sosial (Kemensos). Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak signifikan pada kualitas pembelajaran siswa, mengingat karakteristik siswa di sana yang merupakan difabel. Bagi siswa yang mengalami tunanetra misalnya, mereka sangat mengandalkan pendengaran saat belajar. Saat ruang kelas berkurang, pengurus terpaksa memadatkan siswa di kelas yang tersisa. Sehingga, dalam satu kelas, ada dua guru yang mengajar (pikiran-rakyat.com, 20-07-2025). Kondisi ini memperlihatkan betapa kebijakan ini berpihak pada satu sisi namun menyulitkan pihak lain yang keduanya adalah rakyat. Program MBG saja belum kelar, muncul lagi yang lain.
Saat kita melihat fakta dalam kehidupan sehari-hari, di mana ekonomi makin sulit, harga barang dan jasa kian menjulang tinggi, sementara itu, penghasilan/gaji tak beranjak naik, PHK merajalela, lilitan hutang terus membelit, angka bunuh diri semakin melejit. Bagaimana bisa jor- joran di Sekolah Rakyat sementara permasalahan rakyat terkait pemenuhan kebutuhannya bermasalah. Miris. Tragis. Nihil ri'ayah.
Pengentasan kemiskinan yang merupakan kerja serius pemimpin sebagai wujud tanggung jawab kepemimpinan, seharusnya bukan ajang unjuk prestasi demi pencitraan untuk meraih penghargaan demi melanggengkan kekuasaan. Sekolah Rakyat jangan dijadikan pencitraan untuk proyek tambal sulam kemiskinan.
Proyek itu tampak wajar, sah-sah saja jika Sekolah Rakyat dijadikan salah satu pemutus kemiskinan. Karena dalam sistem kapitalisme miskin itu merupakan sesuatu yang relatif. Miskin atau tidak terkait pada angka-angka. Bisa jadi antara standar BPS dan Bank Dunia berbeda, namun realitanya tetaplah tidak mengukur pada fakta sesungguhnya. Seharusnya saat melihat kemiskinan itu nyata di negeri ini, maka sudah seharusnya jumlah penduduk miskin juga bisa diketahui riilnya. Bukan versi data A atau versi data B yang kadang berbeda dalam hal data. Kapitalisme ambigu. Bagi Kapitalisme kemiskinan cukup diukur dengan penghasilan atau belanja saja. Keakuratan menjadi hal yang diragukan. Jika dalam urusan mendata kemiskinan saja sudah tidak akurat, bagaimana bisa atasi kemiskinan yang semestinya. Yang ada, alih-alih kemiskinan dapat diberantas yang terjadi rakyat semakin terlibas. Sekolah Rakyat dijadikan proyek yang menutupi ketakberdayaan penguasa terkait kemiskinan yang merajalela.
Paradigma Islam Terkait Kemiskinan
Rasulullah saw. bersabda,
مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ آمِنًا فِى سِرْبِهِ مُعَافًى فِى جَسَدِهِ عِنْدَهُ قُوتُ يَوْمِهِ فَكَأَنَّمَا حِيزَتْ لَهُ الدُّنْيَا
“Barang siapa di antara kalian mendapatkan rasa aman di rumahnya (pada diri, keluarga, dan masyarakatnya), diberikan kesehatan badan, dan memiliki makanan pokok pada hari itu di rumahnya, maka seakan-akan dunia telah terkumpul pada dirinya.” (HR Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Nash ini menunjukkan bahwa kriteria terpenuhi kebutuhan hidup itu seperti apa. Dengan ini sistem Islam akan memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar bagi rakyatnya secara orang per orang, bukan dengan perhitungan kasar berupa total pengeluaran. Islam memiliki mekanisme berupa patroli yang dilakukan oleh Khalifah atau wakilnya sehingga bisa menyisir penduduk dari rumah ke rumah untuk memastikan tiap-tiap orang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya. Khalifah Umar bin Khaththab ra. melakukan patroli setiap hari hingga malam hari. Beliau mendatangi tiap-tiap rumah warga untuk memastikan mereka bisa tidur nyenyak karena perutnya sudah kenyang. Ketika ada warga yang tidak bisa makan, beliau segera mengetahuinya dan menyolusinya seketika. Beliau memberikan sekarung gandum bagi janda yang merebus batu untuk membujuk anaknya yang kelaparan. Fakta kemiskinan tersebut langsung diketahui sang khalifah dan langsung disolusi.
Sistem Islam mengukur kemiskinan bukan dengan nominal, tetapi terpenuhi tidaknya kebutuhan dasar yaitu sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Ini merupakan ukuran yang riil dan akurat. Ketika seseorang sudah terpenuhi kebutuhan dasarnya secara sempurna, dia layak disebut tidak miskin alias sudah sejahtera.
Jelaslah di sini bahwa pengentasan kemiskinan dalam sistem Islam (Khilafah) merupakan kerja serius pemimpin sebagai wujud tanggung jawab kepemimpinannya. Bukan ajang unjuk prestasi demi pencitraan untuk meraih penghargaan ini dan itu demi melanggengkan kekuasaan.
Dalam sistem Islam kebutuhan dikatakan terpenuhi jika sudah sampai level makruf. Misalnya dalam pemenuhan kebutuhan pangan, maka bukan sekadar makan, asal perut kenyang. Namun, Islam memperhatikan kelayakan gizi makanan yang dikonsumsi, yaitu memastikan bahwa setiap warga negara sudah makan secara berkualitas. Perhatian sistem Islam terhadap kemiskinan memang pada orang per orang. Bukan mencukupkan pada perkiraan rata-rata seperti kapitalisme. Hal ini karena tanggung jawab seorang imam/khalifah terhadap rakyatnya memang bersifat orang per orang. Kelak di akhirat sang khalifah akan ditanya tentang riayah (pengurusan) rakyatnya satu per satu.
Demikianlah, tanggung jawab kepemimpinan terealisasi sempurna pada sistem. Konsep tanggung jawab yang muncul dari akidah Islam. Pemimpin yang memiliki idrak silah billah (kesadaran akan hubungannya dengan Allah) akan bertanggung jawab penuh terhadap masing-masing rakyatnya. Tak ada sistem lain yang bisa melakukan semua selain sistem Islam. Sistem yang sangat mampu menyolusi kemiskinan secara efektif. Keakuratan jumlah kemiskinan sangat diperhatikan di dalamnya sehingga kemiskinan benar-benar riil bukan hanya pamer angka miskin kelola. Jumawa berhasil padahal Sekolah Rakyat pun hanya ajang citra.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment