Oleh Kiki Ariyanti
Aktivis Muslimah
Kasus perundungan anak masih terus terjadi. Bahkan di Indonesia kasus ini masih menjadi salah satu masalah utama dan serius yang patut dibahas karena sampai sekarang belum mampu menemukan solusi yang tepat untuk mengatasinya. Tidak sedikit dari perundungan yang berujung tindakan kriminalitas. Namun parahnya, dari kasus ini ada juga yang sampai memakan korban jiwa. Salah satunya kasus perundungan baru-baru ini yang terjadi di kota Bandung.
Dilansir dari cnn.indonesia.com (26/06/2025). Seorang anak berlumuran darah di kepalanya karena ditendang hingga terbentur batu, lalu diceburkan ke dalam sumur di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung .
Menurut Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah kejadian ini terjadi pada bulan Mei 2025. Anak tersebut merupakan korban perundungan. Kejadiannya bermula saat ia bersama dua orang temannya dan seorang pria dewasa lainnya, berkumpul di Kampung Sadangasih. Kemudian korban dipaksa oleh kedua temannya dan satu orang dewasa tersebut, untuk menenggak tuak.
Selain dipaksa meminum tuak, korban juga dipaksa merokok. Setelah itu disaat korban mau pulang oleh salah satu temannya, korban malah ditendang yang berakibat kepala korban mengenai bata hingga bagian kepala korban berdarah lalu korban diceburkan ke dalam sumur yang kedalamannya kurang lebih 3 meter.
Masalah perundungan bukan hal sepele. Perundungan atau bullying adalah perilaku agresif yang dilakukan secara berulang-ulang dan sengaja terhadap seseorang yang memiliki kekuatan lebih rendah secara fisik, emosional, atau sosial oleh salah satu individu atau sekelompok orang. Karenanya apabila seorang anak menjadi korban perundungan itu bisa berpengaruh terhadap mentalnya, bisa menggangu aktivitas sekolahnya, bisa juga anak itu depresi berat yang berakibat bunuh diri.
Bagaikan fenomena gunung es, maraknya kasus perundungan yang banyak terjadi pada anak membuktikan bahwa dunia anak-anak di negeri ini sedang tidak baik-baik saja terutama pada dunia pendidikan. Walaupun sebenarnya orang dewasa pun juga ada yang menjadi korban perundungan. Hal ini perlu menjadi perhatian khusus, karena masalah ini sangat membahayakan. Bukan hanya berbahaya untuk diri sendiri melainkan orang lain juga. Perundungan yang terus berulang menunjukkan potret generasi hari ini sangatlah buruk. Gimana generasi sekarang perilakunya minim dari akhlak mulia dan jauh dari nilai-nilai agama.
Semua ini amatlah wajar terjadi, mengingat sistem yang diterapkan di negeri ini adalah sistem kapitalisme dengan asas sekularisme yang memisahkan agama dari kehidupan. Dalam sistem ini semua aspek kehidupan dipisahkan dari agama. Seperti dalam dunia pendidikan misalnya, di sekolah negeri anak-anak diberikan pelajaran agama hanya satu minggu sekali dengan waktu yang sedikit. Belum lagi pendidikan dalam sistem kapitalisme hanya berorientasi hanya kepada untung rugi. Di sisi lain dunia maya menawarkan banyak kemudahan yang dapat menjebak generasi dalam berbagai masalah. Dunia maya menjadi ruang bebas untuk menyerap atau meniru apapun yang mereka dapati. Ditambah lagi paham liberalisme yang diterapkan dalam sistem ini membuat generasi tidak peduli lagi halal haram, mereka bebas meniru arus budaya barat dan tanpa malu mengekspresikan dirinya penuh kebebasan. Akibatnya kondisi pemuda saat ini lekat dengan sifat cuek, brutal dan asosial.
Selain itu persanksian dalam sistem kapitalisme tidak sesuai dengan tindak kejahatan yang dilakukan oleh pelaku. Sebab sanksi hari ini bagaikan transaksi jual beli ada tawar menawar dalam menentukan suatu hukuman. Jelas sistem sanksi yang tidak tegas ini tidak akan membuat pelaku jera lalu bertaubat untuk tidak melakukan tindak kejahatan lagi.
Maka untuk menyelesaikan permasalahan ini dibutuhkan adanya perubahan yang mendasar dan menyeluruh, yaitu dengan mengganti sistem kapitalisme yang bobrok ini dengan sistem Islam. Karena tidak cukup dengan menyusun regulasi atau sanksi yang memberatkan, namun juga pada paradigma kehidupan yang diemban oleh negara. Islam menjadikan perundungan sebagai perbuatan haram untuk dilakukan. Baik itu verbal apalagi fisik bahkan dengan menggunakan barang haram. Islam menjadikan sistem pendidikannya berasaskan akidah Islam. Dengan menanamkan akidah Islam sejak dini, generasi akan bisa memahami dengan baik mana yang benar dan mana yang salah. Akidah Islam juga mampu menjadikan generasi berkepribadian Islam yang nantinya mereka akan sangat berhati-hati dalam bersikap karena semua akan dimintai pertanggung jawaban di akhirat.
Dalam Islam negara juga mempunyai kewajiban mengontrol media dan informasi yang diakses oleh masyarakat termasuk anak-anak. Sistem sanksi pun tegas bersifat jawabir (penebus dosa) dan jawazir (pencegah perbuatan dosa). Dengan demikian perundungan dapat teratasi dengan baik dan kejahatan lainnya juga tidak akan sampai merajalela seperti sekarang ini. Wallahu a'lam bissawab

No comments:
Post a Comment