Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Perundungan Anak dalam Sistem Sekuler

Monday, July 07, 2025 | Monday, July 07, 2025 WIB




Oleh Rukmini

Aktivis Muslimah


Seorang anak laki-laki berusia 13 tahun menjadi korban kekerasan di Kampung Sadang Sukaasih, Desa Bumiwangi, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung. Ia mengalami luka kepala setelah ditendang hingga membentur batu keras, kemudian dilempar ke dalam sumur dengan kedalaman sekitar 3 meter. Insiden tersebut menjadi sorotan di media sosial dan menarik perhatian serius dari pihak kepolisian setempat. Kapolsek Ciparay, Iptu Ilmansyah, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei 2025.

Korban dipaksa oleh dua temannya dan seorang pria dewasa untuk mengonsumsi minuman keras dan rokok, meskipun ia menolak dengan tegas. Setelah dipaksa, korban ditendang hingga kepalanya mengalami cedera parah dan mengeluarkan banyak darah. "Korban kemudian diseret dan dilempar ke dalam sumur. Beberapa anak lain merekam kejadian tersebut dengan ponsel mereka," ungkap Kapolsek. Setelah menerima laporan, polisi segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku. Saat ini, kasus tersebut sedang ditangani oleh Satreskrim Polresta Bandung untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terdiri dari dua remaja berusia 12 dan 13 tahun, serta seorang dewasa bernama M Firmansyah (20 tahun). CNNIndonesia.com

Kasus perundungan anak di Kabupaten Bandung yang kian memprihatinkan, dengan tindakan yang semakin ekstrem dan mengarah pada tindak pidana, membuktikan bahwa masalah ini masih menjadi momok serius di tengah masyarakat. Peningkatan kasus perundungan dari tahun ke tahun menunjukkan bahwa jumlah kasus yang sebenarnya mungkin jauh lebih besar, mengingat banyak kasus yang tidak terekspos atau dilaporkan. Ini menandakan bahwa upaya pencegahan dan penanganan perundungan masih perlu ditingkatkan untuk melindungi anak-anak dari kekerasan dan trauma. 

Kejadian perundungan di kalangan pelajar yang makin marak menimbulkan pertanyaan serius tentang apa yang sebenarnya terjadi pada anak-anak saat ini. Mereka tampaknya kehilangan empati dan kesadaran akan dampak tindakan mereka terhadap orang lain. Apakah ada kesalahan dalam pola asuh orang tua yang menyebabkan anak-anak menjadi agresif dan kurang peduli? Ataukah ada kegagalan sistemik dalam pendidikan dan perlindungan anak yang membuat generasi muda kehilangan nilai-nilai kemanusiaan?

Menurut Jurnal Ilmiah Hukum Dirgantara yang ditulis oleh Riauskina, Djuwita, dan Soesetio, perundungan di sekolah (school bullying) adalah perilaku agresif yang dilakukan oleh seorang atau sekelompok siswa yang lebih kuat terhadap siswa lain yang lebih lemah, dengan tujuan untuk menyakiti. Perundungan ini dapat berbentuk:

* Perundungan Fisik: menonjok, mendorong, memukul, menggigit, atau menendang.

* Perundungan Verbal: mengejek, mengolok-olok, mengancam, dan sejenisnya.

* Perundungan Tidak Langsung: menyebarkan isu buruk, mengabaikan, atau meminta orang lain untuk menyakiti.

Perlu ada perhatian serius dari semua pihak untuk mengatasi masalah ini dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak. Maraknya kasus perundungan di dunia pendidikan dapat dilihat dari beberapa faktor utama yang menjadi penyebabnya, diantaranya:

Pertama, faktor keluarga: Pola asuh keluarga yang tidak berbasis pada nilai-nilai agama dan moral dapat membentuk kepribadian anak yang tidak seimbang. Kurangnya penanaman akidah Islam, adab, dan ketaatan pada Allah dapat membuat anak-anak tumbuh sebagai generasi yang miskin adab dan mati rasa iman dan nuraninya.

Kedua, faktor lingkungan sekolah dan masyarakat: Kerusakan lingkungan sekolah dan masyarakat dapat menjadi tantangan bagi dunia pendidikan. Kasus perundungan dapat terjadi di sekolah mana pun, termasuk sekolah berbasis agama. Sistem yang mengagungkan kebebasan dapat membuat lingkungan sekolah tidak kondusif bagi anak. Selain itu, gempuran media dan tontonan yang mengarahkan hidup menjadi hedonis dan liberal dapat mempengaruhi visi misi sekolah dan sikap masyarakat.

Ketiga, sistem pendidikan: Sistem pendidikan yang tidak efektif dalam menanamkan nilai-nilai moral dan agama dapat membuat anak-anak tumbuh sebagai generasi yang tidak memiliki empati dan kesadaran akan dampak tindakan mereka terhadap orang lain. Tidak sedikit pihak sekolah yang menyembunyikan kasus perundungan dan cenderung melakukan pembelaan demi menjaga citra baiknya sebagai sekolah ramah anak.

Untuk mengatasi masalah perundungan, perlu ada upaya serius dari semua pihak, termasuk keluarga, sekolah, dan masyarakat. Beberapa langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Pertama, meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya perundungan dan pentingnya melaporkan kasus-kasus yang terjadi.

Kedua, mengevaluasi dan memperbaiki sistem pendidikan untuk menanamkan nilai-nilai moral dan agama yang efektif.

Ketiga, meningkatkan peran serta masyarakat dalam mencegah perundungan dan menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak.

Dengan kerja sama dan upaya bersama, diharapkan kasus perundungan dapat diminimalisir dan dicegah secara efektif.

Faktor besar yang mempengaruhi kasus perundungan adalah negara. Meskipun pemerintah telah membuat program sekolah ramah anak, namun implementasinya masih jauh dari harapan karena didasarkan pada sistem sekularisme yang tidak memiliki fondasi moral yang kuat. Jika nilai-nilai sekuler terus diterapkan dalam kehidupan anak-anak, maka sulit untuk menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Dalam pandangan Islam, perundungan adalah perbuatan tercela yang dilarang dalam Al-Qur'an, seperti dalam surat Al-Hujurat ayat 11 yang melarang orang-orang beriman mengolok-olok kaum lain dan saling mencela. Islam menekankan pentingnya memperlakukan sesama dengan baik dan menghormati martabat setiap individu.

Dari segi hukum positif, perundungan diatur dalam UU 35/2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya di pasal 76C yang melarang kekerasan terhadap anak dengan ancaman hukuman pidana penjara dan denda. Namun, meskipun sudah ada regulasi yang jelas, kasus perundungan masih terus terjadi dan bahkan semakin merebak. Ini menunjukkan bahwa adanya undang-undang dan sanksi saja tidak cukup untuk mencegah perundungan secara efektif.

Untuk mengatasi masalah ini, perlu dilakukan evaluasi dan perbaikan dalam implementasi program sekolah ramah anak dan penegakan hukum yang lebih efektif. Selain itu, penanaman nilai-nilai moral dan agama yang kuat dalam pendidikan juga sangat penting untuk membentuk karakter anak yang baik dan mencegah perundungan. Dengan demikian, diharapkan lingkungan yang ramah anak dapat terwujud dan kasus perundungan dapat diminimalisir.

Pandangan Islam tentang tanggung jawab anak yang sudah baligh sangat berbeda dengan pandangan sekularisme. Dalam Islam, anak yang sudah baligh dianggap sudah dewasa dan bertanggung jawab atas perbuatannya sendiri, sedangkan dalam sekularisme, anak di bawah usia 18 tahun masih dianggap sebagai anak kecil dan tidak sepenuhnya bertanggung jawab atas perbuatannya.

Hal ini dapat mempengaruhi pembentukan karakter anak dan generasi muda. Jika anak tidak diajarkan untuk bertanggung jawab atas perbuatannya, maka mereka mungkin tidak akan memiliki kedewasaan dan empati yang cukup. Oleh karena itu, perlu adanya perbaikan menyeluruh dalam sistem pendidikan dan masyarakat untuk membentuk generasi yang mulia dan beradab.

Pendidikan berbasis akidah Islam dapat menjadi salah satu solusi untuk membentuk generasi yang baik. Dengan pendidikan yang berbasis pada nilai-nilai Islam, anak-anak dapat diajarkan untuk memiliki empati, tanggung jawab, dan kedewasaan yang cukup.

Selain itu, peran negara juga sangat penting dalam menyelamatkan generasi dari kerusakan. Negara harus berfungsi sebagai penjaga dan pelindung seluruh rakyatnya dari kerusakan, termasuk generasi. Oleh karena itu, negara harus memberlakukan sanksi yang sesuai dengan syariat Islam jika terjadi pelanggaran dan melarang segala hal yang merusak seperti tontonan berbau maksiat, sekuler, dan liberal, serta media porno.

Dengan demikian, kita dapat membentuk generasi yang mulia dan beradab, serta menciptakan lingkungan yang ramah anak. Oleh karena itu, kita harus beralih dari sistem kufur saat ini dan kembali membangun generasi menjadi pilar penegak peradaban Islam.

Wallahualam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update