Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Penista Agama Tidak Jera, Butuh Peran Negara

Tuesday, July 15, 2025 | Tuesday, July 15, 2025 WIB

 


Oleh: Izzah Saifanah


Bentrokan meletus di Istanbul, Turki, usai sejumlah massa berdemo memprotes kartun Nabi Muhammad yang dibuat oleh majalah satir LeMan, Senin (30/6). AFP melaporkan segerombolan massa pada Senin berunjuk rasa di kawasan bar di Istanbul yang kerap dikunjungi oleh staf LeMan. Polisi kemudian datang untuk menenangkan dan membubarkan massa namun hal itu justru berujung bentrok karena publik kepalang marah.


Penistaan agama makin subur saja dalam ruang hidup sekularisme, paham yang memisahkan agama dari kehidupan. Ironisnya, paham ini juga diadopsi oleh negeri-negeri muslim, termasuk Indonesia. Sekularisme ditopang oleh empat pilar kebebasan dalam sistem pemerintahan demokrasi, yakni kebebasan beragama, bertingkah laku, berekspresi, dan berpendapat. Kehidupan sekuler telah menjadikan agama (baca: Islam) sebatas ritual semata.


Kemuliaannya makin terkikis oleh gaya hidup liberal dan hedonistik yang dijajakan Barat. Agama tidak lagi menjadi prinsip hidup yang sakral yang harus dijaga dan dihargai.

Kehidupan sekuler menjadikan seseorang memiliki pandangan yang berbeda tentang agama. Sebagian mereka tidak lagi menjadikan agama sebagai pedoman hidup. Ada pula yang berpandangan bahwa orang yang taat beragama itu kolot, primitif, dan tidak maju. 


Sudut pandang semacam inilah yang memunculkan anggapan bahwa agama tidak lagi penting dan bukan lagi sesuatu yang suci dan harus dihormati. Akibatnya, agama kerap menjadi bahan bercanda, sindiran, olok-olokan, narasi kebencian, hingga penistaan. 


Penistaan agama yang terjadi kesekian kalinya sejatinya mengindikasikan bahwa perangkat hukum yang ada tidak berefek jera bagi pelaku. Berkaca dari kasus penistaan agama yang sudah pernah terjadi, negara cenderung pasif. Terkadang, pihak aparat baru menindak jika kasus tersebut viral dan menjadi perbincangan publik.


Apalagi posisi umat Islam serba salah. Jika ada muslim yang melaporkan penistaan agama, sebagian pihak menangkisnya dengan dalih umat Islam tidak boleh terprovokasi dan terpancing. Jika penistaan agama dibiarkan, perbuatan tersebut berpotensi kembali berulang dengan pelaku yang berbeda-beda. Jika Islam dihina dan menjadi bahan olok-olokan, umat Islam yang kerap diminta sabar dan tidak tersulut amarah. Melapor dipersalahkan, tidak melapor juga salah.

Sejauh ini juga, hukuman yang ada belum berefek jera bagi pelaku. Terkadang, para penista yang menebar kebencian terhadap Islam hanya cukup meminta maaf secara tertulis atau melalui media elektronik. Sudah banyak kasus penistaan yang mengandung ujaran kebencian hanya berakhir dengan permintaan maaf. 

Dalam Islam, agama adalah sesuatu yang wajib dijaga dan dimuliakan. Salah satu tujuan diterapkannya syariat Islam adalah memelihara dan melindungi agama. 


Ketegasan Islam terhadap penista bisa kita lihat dari sikap Khalifah Abdul Hamid saat merespons pelecehan kepada Rasulullah saw.. 


Saat itu, beliau memanggil duta besar Prancis meminta penjelasan atas niat Prancis yang akan menggelar teater yang melecehkan Nabi saw.. Beliau berkata begini pada duta Prancis, “Akulah Khalifah umat Islam, Abdul Hamid! Aku akan menghancurkan dunia di sekitarmu jika kamu tidak menghentikan pertunjukan tersebut!”

Inilah yang terjadi saat Islam tegak, para penista agama akan kapok karena mendapatkan sanksi yang tegas. Mereka akan jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya. Hanya dengan tegaknya syariat Islam secara kafah, agama ini terlindungi. 


Alhasil, seruan penegakan syariat Islam harus terus disuarakan agar umat memahami bahwa satu-satunya pilihan hidup terbaik saat ini dan seterusnya adalah diterapkannya syariat Islam di segala aspek kehidupan.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update