Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Lagi-lagi penghinaan terhadap Nabi Muhammad saw. terulang kembali, kini hal tersebut terjadi di turki. Penerbitan dalam salah satu kartunis majalah satir menerbitkan sebuah ilustrasi kartun Nabi Muhammad dan Nabi Musa. Hal tersebut menyinggung agama, dan memicu kecaman luas dari pemerintah dan kelompok konservatif.
Presiden Tayyip Erdogan menegaskan tidak ada toleran bagi penghina nilai-nilai sakral umat Islam, sebagaimana yang diterbitkan merupakan "provokasi keji". Gambar yang dibuat menimbulkan kontroversial, ilustrasinya menampilkan dua sosok Nabi Muhammad dan Nabi Musa berjabat tangan di langit, dengan latar konflik bersenjata. Banyak pihak menilai gambar itu menyerupai Nabi. Ilustrasi gambar Kartun tersebut beredar setelah beberapa hari konflik berdarah 12 hari antara Iran dan Israel. (CNBC Indonesia 23/06/2025)
Wajar jika peristiwa tersebut memunculkan kemarahan umat muslim dunia khususnya di Turki. Dalam sebuah vdeo media sosial menunjukkan sekelompok besar pengunjuk rasa berkumpul di luar kantor Leman's Istanbul, dengan beberapa terlihat mencoba memaksa masuk. Sehingga polisi Istanbul melakukan penyelidikan yang langsung diluncurkan jaksa Istanbul atas kejahatan "menghina nilai-nilai agama di depan umum", dengan menahan empat orang yang telibat menggambar Nabi Muhammad. (SindoNews 01/07/2025)
Sudah begitu seringnya agama Islam menjadi bahan candaan dan pelecehan, sungguh hal tersebut melukai hati. Sedih, sakit, marah, itulah yang di rasa umat saat ini di seluruh penjuru dunia. Beliau Rasulullah panutan dan suri tauladan, kekasih Allah, sudah kesekian kali nya harus kembali dihina dan dinistakan oleh musuh-musuh Islam. Wajar sebagai umat Rasulullah saw. tidak akan pernah ridha, jika Nabi yang dicintai dinistakan, begitu juga dengan lambang-lambang keislaman lainnya.
Jika mau berfikir lebih mendalam dan menilik akar persoalan ini kenapa kerap sekali muncul?. Meski telah dilakukan protes keras dengan melakukan penangkapan terhadap penghina agama, kecaman dan pemboikotan produk oleh negeri, namun hal tersebut bukannya menghilang justru semakin marak terjadi, tidak ada efek jera ataupun memberikan pengaruh takut pada mereka yang benci terhadap Islam.
Bukan hanya kepada para Nabi saja musuh itu berani menghina, tetapi terhadap kaum muslim mereka lebih brutal. Ketika kebiadaban India yang mana penindasan, persekusi, diskriminasi, bahkan pembantaian kerap terjadi terhadap kaum muslim. Kecaman, pemboikotan, tidak jadi solusi efektif menghentikan kebiadaban negara tersebut.
Penghinaan yang kerap terjadi terhadap nabi, simbol-simbol Islam dan penindasan kepada kaum muslim, membuktikan demokrasi-sekuler saat ini, tidak mampu menjaga kemuliaan Nabi, begitupun dengan umat-Nya, ajaran-Nya, dan simbol-simbol Islam lainnya.
Karena ciri khas demokrasi yang di puja-puja adalah mereka bebas berekspresi, begitupun dengan bebas berpendapat sekalipun hal tersebut dilarang dalam Islam. Sehingga mereka musuh Islam berkali-kali memperlihatkan kebenciannya melalui ucapan, tingkah laku, maupun dengan melegalkan pembuatan karikatur yang terang terangan menghina Nabi dan menyakiti kaum muslim.
Ini juga akibat sekularisme, di mana memiliki paham atau ide yang memisahkan agama dari kehidupan. Sehingga agama tidak dibawa ketika di sekolah, pasar, tempat kesehatan, politik dan lain sebagainya. Akibatnya agama tidak menjadi yang wajib untuk dijaga kehormatan dan kemuliaannya. Maka tak heran penistaan agama atau pun penghinaan terhadap Nabi Muhammad Saw kerap terjadi dan terulang dikarenakan sistem demokrasi sekulerisme yang rusak.
Islam bukan hanya sekedar agama ritual saja, namun juga mengatur dalam bertingkah laku termasuk mengekspresikan sebuah seni, penggambaran visual para nabi dilarang dan merupakan penghinaan jika dilakukan. Nabi terakhir, Muhammad, dan Nabi Musa sebelumnya, yang juga dihormati dalam agama Yahudi dan Kristen, termasuk dalam larangan ini.
Allah Swt. berfirman yang artinya: “Orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapatkan azab yang pedih”. (Qs. At-taubah ayat 64)
Ayat tersebut menegaskan bahwa siapa saja yang menghina Rasulullah Saw, mencela, memfitnah, menjelek-jelekkan, itu sama saja dengan orang itu menyakiti Rasulullah Saw. Ayat ini menjelaskan, bagi para penghina Islam akan diberikan azab pedih, dikarenakan mereka menyakiti kekasih Allah, suri tauladan kita Nabi Muhammad Saw.
Inilah yang menjadi kekuatan dan pegangan kaum muslim, di saat peradaban Islam dibangun atas asas Aqidah yang lurus yaitu Aqidah Islam, didalamnya menjadikan Allah satu-satunya pembuat hukum dan pemberi rejeki. Sehingga tidak akan kebablasan dalam bertingkah laku, apalagi jika tujuannya hanya untuk mendapatkan materi semata dan pemuasan nafsu kebebasan.
Peradaban Islam terefleksi secara praktis dalam Daulah Khilafah Islamiyyah, serta memiliki mekanisme untuk menjaga kemuliaan Islam, dengan penerapann sistem Islam dalam kehidupan oleh negara atau Khilafah. Sejarah panjang telah membuktikan hal tersebut, dan bahkan diakui oleh sejarawan Barat yang obyektif.
Beberapa sejarawan Barat yang mengakui pencapaian Nabi Muhammad SAW antara lain Will Durant dan Michael H. Hart. Will Durant dalam bukunya "The Story of Civilization" mengakui keagungan peradaban Islam dan pengaruhnya yang luas, bahkan menyebut Nabi Muhammad sebagai tokoh yang "memberikan kehidupan dan membangkitkan harapan" bagi banyak bangsa. Michael H. Hart dalam bukunya "The 100: A Ranking of the Most Influential Persons in History" menempatkan Nabi Muhammad di peringkat pertama sebagai tokoh paling berpengaruh dalam sejarah, menggarisbawahi pencapaiannya dalam menyebarkan agama Islam dan membangun peradaban.
Islam memberikan sanksi tegas dan menjerakan untuk para penghina Nabi. Hukum menghina Rasulullah Saw adalah haram. Bila pelaku seorang muslim, maka orang tersebut dinyatakan kafir. Sanksi tegas itu diberikan dengan hukuman mati. Al-Qadhi menuturkan bahwa hal ini sudah menjadi kesepakatan dari kalangan Ulama imam ahli fatwa. Mulai dari zaman sahabat, hingga generasi selanjutnya. Ibnu Mundzir menyatakan, bahwa mayoritas ahli ilmu bersepakat, sanksi tegas bagi pelaku penghinaan terhadap Rasulullah Saw adalah hukuman mati. Hal tersebut merupakan pendapat Imam Malik, Imam al-Laits, Imam Ahmad bin Hanbal, Imam Ishaq bin Rahawih dan Imam as-Syafi’i (Lihat, al-Qadhi ‘iyadh, as-Syifa bi Ta’rif Huquq al-Musthafa, hal 428).
Lalu bagaimana jika yang menghina dari kalangan orang kafir (non-muslim)?. Ada dua golongan dari kalangan kafir, yaitu dzimi (kafir yang tunduk terhadap negara Islam atau khilafah, tidak memerangi Islam dan Rasul, dan kafir harbi dan kafir harbi. Kafir yang memerangi dan menistakan agama Islam. Di sini Rasul juga memerangi mereka. Kafir harbi adalah kafir yang diperintahkan diperangi. Sebagaimana firman Allah Swt ;
“Wahai orang yang beriman! Perangilah orang-orang kafir yang di sekitar kamu, dan hendaklah mereka merasakan sikap tegas darimu, dan ketahuilah bahwa Allah beserta orang yang bertakwa” (Qs. At-Taubah ayat 123)
Apabila kafir harbi menghina Islam, menistakan Rasul, menistakan Allah, dan menistakan ayat Al-Qur’an, maka diperangi dan di bunuh, kecuali ia masuk Islam menurut pandangan sebagian fuqaha. Namun keputusan tetap ada di Kholifah, apakah keislamannya diterima atau tetap diberikan hukuman mati.
Sanksi tegas ini tentunya akan memberikan efek jera bagi pelaku atau pun bagi orang lain. Sehingga tidak akan ada lagi penghinaan terhadap kehormatan Islam, penistaan terhadap Allah, Rasul, dan Al-Qur’an. Karena Islam memiliki sanksi yang khas yaitu zawabir (pencegah) sehingga tidak akan ada lagi yang berani melakukan kejahatan dan penghinaan. Juga sebagai jawajir (penebus dosa), karena uqubat menebus sanksi kelak di akhirat. Jadi jika seseorang dijatuhi hukuman ketika di dunia, maka di akhirat ia tidak akan mempertanggung-jawabkan lagi.
Adanya sanksi tersebut membuat manusia akan berpikir beribu-ribu kali ketika ingin melakukan kejahatan. Karena Allah mengancam dengan azab yang pedih. Selain itu, sanksi berat pun akan diberikan bagi pelaku. Karena Khilafah tidak akan membiarkan para penista agama tumbuh subur di muka bumi ini. Dari sinilah kita butuh sebuah pemimpin yang menerapkan sistem Islam secara kaffah, yang mampu menjaga kehormatan dan kemuliaan Islam, supaya tidak ternodai kesuciannya oleh musuh-musuh Islam. Semua itu akan terealisasikan jika institusi Khilafah Islamiyyah diterapkan. Karena Islam merupakan solusi yang paripurna.
Wallahualam bissawab
No comments:
Post a Comment