Oleh Rosmita
Pemerhati Kebijakan Publik
Bertepatan dengan Hari Peringatan Kemerdekaan Indonesia yang ke-80 pada tanggal 17 Agustus nanti pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) akan meluncurkan sistem pembayaran digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) yaitu Payment Id.
Rencananya payment id akan diterapkan secara bertahap, tahap pertama mulai tahun 2027 dan tahap kedua mulai tahun 2029. (Kompas.com, 25-7-2025)
Tujuan Pemerintah Meluncurkan Payment Id
Dengan sistem ini, pemerintah dapat memantau seluruh transaksi keuangan masyarakat mulai dari pemasukan, pengeluaran, pinjaman, investasi hingga aktivitas berisiko seperti judi online.
Selain itu, pemerintah akan lebih mudah mengumpulkan pajak dari transaksi yang dilakukan, sehingga tidak ada lagi masyarakat yang bisa mangkir bayar pajak. Hal ini dilakukan demi meningkatkan pendapatan negara.
Dampak bagi Masyarakat
Kemajuan teknologi seperti dua mata pisau yang saling berlawanan, yang satu tumpul yang satu tajam. Begitu pula sistem pembayaran digital payment id yang memiliki dampak positif dan negatif bagi masyarakat.
Dengan menggunakan payment id manfaat yang bisa dirasakan oleh masyarakat adalah transaksi lebih mudah, cepat dan efisien, karena tidak perlu melakukan verifikasi manual. Tidak perlu pergi ke bank atau ATM dan tidak perlu membawa uang tunai.
Selain manfaat, payment id juga memiliki risiko yang tak kalah banyak diantaranya adalah risiko kebocoran data dan penipuan yang bisa terjadi jika sistem tidak aman. Belum lagi masyarakat jadi ketergantungan pada internet dan perangkat elektronik, karena jika tidak memiliki akses teknologi ini dapat kesulitan melakukan transaksi. Ditambah biaya administrasi yang tinggi dibandingkan dengan metode pembayaran secara tunai.
Akar Masalah
Adapun akar masalah hingga pemerintah ingin menerapkan payment id adalah karena diterapkannya sistem kapitalis liberal. Dalam sistem ini, negara membiarkan sumber daya alam yang ada dikelola oleh swasta baik lokal maupun asing. Sehingga negara kehilangan sumber pendapatan terbesarnya dan menjadikan pajak dan utang luar negeri sebagai pendapatan utama negara. Maka wajar bila negara berupaya segenap tenaga untuk memeras rakyat atas nama pajak.
Pemerintah melakukan segala cara demi meningkatkan pajak, termasuk meluncurkan payment id yang tujuan utamanya adalah mengawasi keuangan masyarakat dan meningkatkan pajak.
Sebenarnya rakyat bukan tidak mau taat membayar pajak, hanya saja sampai saat ini belum terasa manfaat dari bayar pajak kecuali memperkaya para pejabat. Apalagi saat ini ekonomi masyarakat sedang tidak baik-baik saja. Sudahlah susah mendapatkan pekerjaan dengan gaji yang layak, harga-harga kebutuhan semakin naik. Rakyat masih juga dipalak atas nama pajak. Inilah yang menyebabkan angka kemiskinan meningkat.
Dalam sistem kapitalis rakyat miskin tersistematis, karena kekayaan hanya dikuasai oleh segelintir orang yaitu para penguasa dan pengusaha. Hingga menciptakan kesenjangan yang semakin lebar. Contohnya, para pejabat hidup bergelimang harta dan fasilitas mewah, sedangkan rakyat kecil mencari makan saja susah. Inilah potrem buram sistem kapitalis yang diterapkan saat ini.
Solusi Hakiki
Jika ingin menyelesaikan semua permasalahan yang menimpa negeri ini harus dari akarnya, yaitu mengganti sistem kapitalis liberal buatan manusia dengan sistem Islam ciptaan Allah. Jika sistem kapitalis menyebabkan kesengsaraan dan kemiskinan, maka sistem Islam melahirkan kemaslahatan dan kesejahteraan.
Dalam sistem Islam Allah mengatur bahwa sumber daya alam adalah harta milik umum yang tidak boleh dikuasai oleh segelintir orang, tapi harus dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan oleh negara untuk kesejahteraan rakyat. Rasulullah saw bersabda: "Kaum Muslimin berserikat dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api." (HR. Abu Daud dan Ahmad)
Dari satu sumber saja jika dikelola dengan baik akan mampu mengentaskan kemiskinan. Apalagi ditambah sumber yang lain seperti zakat, jizyah, ghanimah dan lain-lain.
Dalam sistem Islam tidak menjadikan utang luar negeri dan pajak sebagai sumber pendapatan. Utang luar negeri berbasis riba hukumnya haram. Sedangkan pajak, negara hanya memungut pajak apabila dalam kondisi darurat seperti saat ada bencana alam, sedangkan kondisi keuangan Baitul Mal sedang kosong. Maka negara akan mengambil pajak dari rakyat yang kaya saja, itupun hanya sementara. Saat kondisi membaik dan Baitul Mal sudah ada pemasukan, maka pajak dihentikan.
Selain itu, dalam sistem Islam negara wajib menjamin setiap kepala keluarga memiliki pekerjaan yang layak agar mampu memenuhi kebutuhan hidup keluarganya. Negara juga memberikan jaminan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara gratis kepada rakyat. Maka tidak heran bila pada masa kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz tidak ada orang yang mau menerima zakat, karena mereka sudah sejahtera.
Oleh karena itu, jika rakyat Indonesia juga ingin hidup sejahtera maka harus kembali kepada sistem Islam. Sistem yang lahir dari Sang Pencipta manusia sudah pasti akan membawa rahmat bagi seluruh alam. Payment Id bukanlah solusi, karena rakyat lebih butuh kesejahteraan yang hakiki.
Wallahualam bissawab.
No comments:
Post a Comment