Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lelang 100 Pulau Maluku, Bukti Kebobrokan Sistem

Thursday, July 03, 2025 | Thursday, July 03, 2025 WIB Last Updated 2025-07-03T04:01:46Z
Lelang 100 Pulau Maluku, Bukti Kebobrokan Sistem


Oleh : Siti Zaitun. 


Kabar tentang rencana lelang 100 pulau di Maluku Utara melalui rumah lelang Sotheby's New York sontak menggegerkan publik. Tak hanya membuat amarah, tetapi juga menjadi pertanyaan besar, benarkah pulau- pulau negeri ini bisa pindah tangan kepada pihak asing hanya demi investasi? ( Viva. co. I'd, 22-06-2025). 


Berita lelang ala pemerintah, Pemerintah memang buru- buru meluruskan bahwa yang dilelang bukanlah pulau, melainkan hak kelola atau peluang investasi. Menteri Dalam Negeri memastikan bahwa secara hukum, tidak ada satu pun di negeri ini yang bisa dijual kepada pihak asing. Yang dijual, katanya, hanyalah hak pengelolaan kawasan pariwisata oleh PT Leadership Islands Indonesia ( LII). Perusahaan ini menawarkan saham mereka kepada investor asing dengan jaminan pengelolaan kawasan wisata kepulauan Widi. 


Tetapi, sekeras apa pun klarifikasi itu disampaikan, tetap saja tak mampu membendung kekhawatiran rakyat. Publik melihat persoalan ini bukan sekedar urusan hukum jual beli. Tetapi ini soal kedaulatan. Soal siapa yang berhak menikmati kekayaan negeri ini. Soal siapa yang memegang kendali atas bumi, air, dan sumber daya yang ada di dalamnya. 


Anehnya, dalam satu sisi negara sibuk menarik istilah " Jual pulau" tetapi di sisi lain proses menawarkan ( lelang) aset sumber daya alam kepada asing itu nyata dilakukan. Dengan cara menggunakan nama investasi, hak pengelolaan kawasan seluas ribuan hektare berikut seluruh potensinya di atas dan bawahnya, dijajakan di pasar global. 


Yang menjadi pertanyaan kritisnya, apa jaminan bahwa ketika hak pengelolaan itu berpindah ke asing, akses masyarakat lokal tidsk akan terbatasi? Apa jaminan bahwa ketika pembangunan yang mereka lakukan tidak akan merusak ekosistem, meminggirkan nelayan lokal, dan pada akhirnya hanya menambah daftar panjang ketimpangan? 


Pada Faktanya, kepulauan Widi adalah kawasan konservasi yang memiliki ekosistem laut yang sangat luar biasa. Seperti Hutan bakau, terumbu karang, serta ribuan spesies laut langka hidup disana. Selama ini juga, masyarakat adat dan nelayan menjaga kawasan itu dengan kearifan lokal yang mereka warisi turun - temurun. Saat ini semua itu akan terancam karena atas nama investasi. 


Mirisnya, ini bukan kali pertama isu semacam ini mencuat. Berkali- kali, kita melihat pemerintah membuka pintu selebar- lebarnya kepada investor asing untuk mengelola kekayaan alam negeri ini. Dari tambang nikel, emas, batu bara, hingga kawasan wisata eksklusif di pulau- pulau kecil. Semua dikemas dalam istilah yang tampak manis, investasi, pengembangan, pembangunan berkelanjutan. Namun dibalik itu, sesungguhnya adalah praktik liberaisasi sumber daya yang berpotensi menjauhkan rakyat dari hak atas tanah alamnya sendiri. 


Semua ini adalah buah dari sistem yang diemban sebagai qiyadah fikriyah oleh sebuah Negara. Sistem yang berlandaskan manfaat, yang menempatkan kekayaan alam sebagai komoditas yang bisa dinegosiasikan. Sistem yang meniscayakan logika bahwa siapa yang punya modal, dialah yang berhak menikmati sumber daya alam. Negara hanya bertindak sebagai fasilitator, bukan pelindung, bukan pula pemelihara. Tetapi sekedar broker. 


Jauh berbeda dengan cara pandang Islam. Dalam Islam, sumber daya alam yang bersifat umum seperti laut  sungai, hutan, tambang, dan pulau-pulau adalah milik umum. Kepemilikannya haram dialihkan kepada individu atau korporasi, apalagi asing. Rasulullah SAW. bersabda, " Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu pada rumput, air, dan api. " ( HR. Abu Dawud dan Ahmad). 


Nah dari hadist tersebut artinya negara tidak boleh menjual, ataupun menyewakan, apalagi melelang hak kelola sumber daya alam tersebut kepada siapapun. Negara berkewajiban mengelola sendiri untuk sebesar-besarnya kemaslahatan rakyat. Keuntungan dari pengelolaan itu harus kembali kepada rakyat, dalam bentuk layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesejahteraan. 


Sejarah membuktikan, pada masa kejayaan Islam, prinsip ini benar-benar diterapkan. Tidak ada satupun bagian dari bumi kaum Muslim yang diserahkan kepada asing atas nama investasi. Bahkan ketika Theodor Herzl, pemimpin gerakan Zionis, menawarkan uang dalam jumlah fantastis kepada Sultan Abdul Hamid II agar diberikan tanah Palestina, sang khalifah dengan tegas menolak. Ia berkata, " Aku tidak akan menjual tanah Palestina walau sebesar satu jengkal pun, karena tanah itu bukan milikku, tetapi milik umat Islam. Mereka telah membelinya dengan darah dan jiwa mereka."


Begitulah standar pemimpin yang memahami bahwa kedaulatan dan kehormatan tidak bisa ditukar dengan uang. Bandingkan dengan hari ini. Atas nama utamg, investasi, dan pertumbuhan ekonomi, nyaris tidak ada batas dalam menyerahkan kekayaan negeri kepada asing. 


Solusi Islam yang mampu membawa pada perubahan paradigma pengelolaan negara. Islam mempunyai konsep yang jelas dan tegas. 


Pertama, negara adalah penjaga amanah. Tidak boleh ada satu pun sumber daya publik yang diserahkan ket individu, apalagi korporasi asing. 


Kedua, hasil pengelolaan itu wajib digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat secara langsung, bukan untuk memperkaya segelintir elite atau membayar utang luar negeri. 


Ketiga, sistem ekonomi Islam berdiri diatas prinsip keadilan distributif , di mana kekayaan tidak boleh berputar di tangan orang kaya saja. 


Jika negara masih mempertahankan sistem kapitalisme, maka cerita seperti lelang Pulau Maluku akan terus berulang. Hari ini pulau, besok tambang, lusa hutan, lalu air, udara, dan apa pun yang masih bisa dijual. Negeri ini akan terus menjadi pasar bagi kapitalisme global. Kedaulatan akan menjadi kata kosong yang tak bermakna. 


Sudah saatnya kita kembali memikirkan arah yang benar. Islam bukan sekedar agama ritual. Islam adalah sistem hidup yang memiliki konsep jelas dalam pengelolaan sumber daya alam, kedaulatan, dan kesejahteraan. Kembalinya kehidupan Islam dalam naungan sistem Khilafah adalah satu-satunya jalan untuk menyelamatkan negeri ini dari jebakan liberalisasi. 


Karena sejatinya, tanah ini, laut ini pulau ini, bukan milik pejabat, bukan pula milik investor. Ia adalah milik umat. Ia adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Maka, kita hanya punya dua pilihan : menjaga amanah itu dengan syariat atau membiarkannya tergadai hingga musnah bersama ketamakan kapitalisme. 


Tetap istiqomah dalam memperjuangkan agama Allah. Dan bangga berislam kaffah. 


Wallahua'lam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update